Mubadalah.id – Pemerataan pembangunan sepertinya dulu menjadi salah satu program yang paling pertama dalam prioritas pemerintah. Namun, hari ini pembangunan infrastruktur hanya dapat terasa di kota-kota besar, paling mentok hingga kota kabupaten. Sementara di pelosok desa terpencil, pemerataan pembangunan kerap kali menjadi momok yang tak kasat mata. Maka haruskah kita menggugat Negara?
Ketiadaan pemerataan pembangunan di desa terpencil, sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat di sana. Khususnya ketiadaan fasilitas kesehatan. Warga yang sakit keras tidak bisa langsung ke rumah sakit, karena letak fasilitas kesehatan yang berada jauh di kota. Desa di pelosok biasanya harus menempuh jalan yang ekstrem. Bahkan harus menempuh perjalanan laut menggunakan kapal kecil, terombang-ambing di lautan beberapa jam, hanya untuk mendapatkan fasilitas kesehatan.
Dampak Ketiadaan Fasilitas Kesehatan bagi Ibu Hamil
Yang paling berdampak dari ketiadaan fasilitas kesehatan ialah ibu hamil. Ibu hamil seringkali membutuhkan bantuan yang paling utama dan tanpa terencana. Karena melahirkan bukanlah hal yang dapat kita prediksi. Dan bisa terjadi kontraksi kapan saja meski belum sampai usia kandungan.
Sayangnya, di pelosok desa, biasanya hanya ada seorang bidan tanpa alat medis yang memadai. Untuk itu, ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti keadaan yang mewajibkan operasi sesar, maka ibu hamil harus menempuh perjalanan yang cukup jauh, hanya untuk mendapatkan haknya. Sudah bolehkah kita menggugat Negara?
Kisah Masnia, Ibu Hamil yang Kehilangan Bayi
Ironinya, ketiadaan fasilitas kesehatan kerapkali telah memakan korban jiwa. Kasus yang paling baru terjadi menimpa Masnia, seorang ibu hamil yang ditandu 9 kilometer melewati jalur terjal. Kejadian ini terjadi di Desa Ratte, Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Akibat ketiadaan fasilitas kesehatan dan pembangunan jalan. Masnia harus kehilangan bayinya meski telah berjuang ditandu oleh warga selama lima jam.
Menurut salah satu warga, dalam satu tahun terakhir warga Desa Ratte telah bergotong-royong menandu 10 warga yang sakit demi mengakses layanan kesehatan.
Tentunya hal ini berbanding terbalik dengan kecepatan infrastruktur pemerintah dalam membangun gedung MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Kopdes (Koperasi Desa Merah Putih). Di mana sebenarnya gedung yang sama bisa terbangun untuk fasilitas kesehatan yang benar-benar diperlukan oleh warga.
Kisah Tuty Daulay yang Direnggut Buah Hatinya
Tepat sebelum tragedi yang menimpa Masnia, kisah serupa terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Seorang ibu hamil yang bernama Tuty Daulay harus tertandu belasan warga selama 6 jam melewati jalan setapak yang tiada pembangunan.
Ketiadaan fasilitas kesehatan di desa mereka membuat Tuty harus melahirkan anak pertamanya di rumah sakit. Sayangnya, karena waktu yang sangat lama di jalan, ia pun harus kehilangan bayinya.
Bagaimana seorang pasangan suami-istri merindukan dan tidak sabar untuk bertemu buah hati pertama mereka. Harus kehilangan harapan karena Negara merenggut mimpi mereka dengan ketiadaan fasilitas kesehatan terdekat, maka bolehkah mereka menggungat Negara?
Bolehkah Kita Menggugat Negara?
Tidak hanya di luar Pulau Jawa, kejadian serupa juga masih terjadi di daerah Jawa. Tepatnya di Dukuh Karangsari, Desa Wotgalih. Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Seorang ibu hamil terpaksa ditandu warga menggunakan bambu sejauh 3 kilometer saat hendak melahirkan. Proses evakuasi harus melewati hutan jati dan menyebrangi sungai, yang tentu saja risikonya sangat besar bagi ibu hamil. Lagi-lagi ketiadaan fasilitas kesehatan menempatkan nyawa perempuan, ibu hamil dan bayi berada di ujung tanduk.
Rasa-rasanya hal ini tidak akan ada akhirnya sebelum Negara mengutamakan kepentingan warga. Menggugat Negara untuk lebih mengutamakan kepentingan rakyat sebelum kantong pejabat sepertinya lebih masuk akal.
Banyak rakyat yang sakit hati bilamana pemerintah membangun MBG dan Kopdes, karena mereka merasa dampak pada kehidupan pelosok sedikit terasa. Namun, bilamana Negara membangun fasilitas kesehatan yang memadai di setiap desa. Saya rasa tidak akan ada satu warga yang akan menolaknya. Karena hal tersebut adalah kebutuhan dasar dan hak setiap rakyat Indonesia. []





Comments are closed.