Tue,28 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Menitipkan Anak di Day Care, Kenapa Tidak?

Menitipkan Anak di Day Care, Kenapa Tidak?

menitipkan-anak-di-day-care,-kenapa-tidak?
Menitipkan Anak di Day Care, Kenapa Tidak?
service

Mubadalah.id – Media Sosial sangat ramai usai muncul pemberitaan puluhan anak menjadi korban kekerasan di Day Care. Ini bukan kali pertama, sudah berulang kali terjadi, dan lagi-lagi korban kekerasan berada dalam penitipan tersebut.

Layanan Day Care menjadi pilihan orang tua yang punya tanggung jawab untuk bekerja. Terdapat pembelajaran lain sesuai dengan kebutuhan dan masa perkembangannya. Anak dapat bersosialisasi, melatih sensori, hingga etika tertentu. Menitipkan anak di day care atau adalah pilihan yang semakin umum bagi keluarga Muslim modern, terutama bagi pasangan yang keduanya bekerja.

Dalam perspektif Islam, hukum asalnya adalah mubah  alias boleh, namun ada beberapa prinsip penting yang harus sejalan dengan tujuan pendidikan anak dalam Islam. Orang Tua tetap bertanggung jawab pengasuhan yang utama, sebagai pemegang amanah tertinggi atas anak. Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan bertanggung jawab atas anak-anaknya.” (HR. Bukhari & Muslim).

Syarat memilih Day Care

Memilih penitipan anak harus menjaga fitrah anak, lingkungan yang aman dan amanah, memiliki sifat jujur dan menyayangi anak-anak. Keamanan fisik dan mental anak adalah prioritas utama. Anak mendapat perlindungan penuh dalam mendapatkan hak kesehatan dan hak pendidikan sesuai dengan usianya.

Pilih day care yang membiasakan adab harian, seperti berdoa sebelum makan, mendengarkan lantunan Al-Qur’an, dan mengenalkan nilai-nilai akhlak mulia. Day Care juga harus memiliki ahli gizi untuk mengawasi kualitas nutrisi untuk pertumbuhan anak. Terjamin kebersihan, membersihkan najis saat mengganti popok atau melatih anak ke toilet training.

Ketika orang tua menitipkan anak karena bekerja untuk mencari nafkah yang halal demi keluarga, sehingga proses menitipkan anak pun bernilai pahala. Saat menjemput anak, berikan perhatian penuh (quality time). Gantikan waktu yang hilang dengan interaksi yang hangat, pelukan, dan edukasi agama di rumah.

Orang Tua harus memantau perkembangan perilaku anak. Jika anak menunjukkan perubahan perilaku yang negatif atau merasa tidak nyaman, segera evaluasi kualitas day care tersebut. apalagi jika terdapat luka di tubuh anak, atau anak yang sudah mampu bercerita menceritakan bagaimana pengasuh memperlakukan tubuhnya.

Day Care dalam Pandangan Islam

Islam memperbolehkan menitipkan anak di day care selama tempat tersebut menjamin keamanan, akhlak, dan tumbuh kembang anak dengan baik. Sejarah mencatat bahwa Nabi Muhammad SAW tidak mendapat pengasuhan langsung oleh ibundanya, Sayyidah Aminah, pada masa balita. Fenomena ini dalam sejarah Islam sering menjadi legitimasi atau sandaran bahwa Islam membolehkan menitipkan anak kepada pihak lain.

Pada zaman itu, tradisi menyusukan anak di masyarakat perkotaan Makkah memiliki tradisi menitipkan bayi mereka kepada perempuan dusun pedalaman pada ibu susu memiliki istilah radha’ah. Ibu susu tersebut bernama Haliimah as-Sa’diyah. Sosok yang mengasuh Nabi Muhammad SAW di kampung Bani Sa’ad hingga Nabi berusia sekitar 4-5 tahun. Bayi bertumbuh di lingkungan pedalaman yang lebih bersih daripada kota Makkah, tumbuh lebih kuat secara fisik dan memiliki lisan bahasa Arab yang lebih murni serta fasih.

Nabi memiliki hubungan mahram dengan keluarga Halimah. Day care harus menekankan pentingnya memilih pengasuh yang memiliki kasih sayang tulus. Sehingga anak tidak merasa terbuang, melainkan berada di lingkungan yang mencintainya seperti keluarga sendiri.

Rasulullah Mendapat Kasih Sayang dari Pengasuh dan Keluarga

Meskipun Nabi tinggal di dusun, hubungan dengan ibunda Sayyidah Aminah dan kakeknya bernama Abdul Muthalib tidak terputus. Halimah secara rutin membawa Nabi kembali ke Makkah untuk menjenguk ibundanya sebelum kembali lagi ke dusun. Ini adalah pengingat bahwa meskipun anak berada di day care sepanjang siang, pengawasan dan kendali nilai-nilai tetap berada di tangan orang tua.

Menjaga anak adalah bentuk amanah yang mendatangkan keberkahan bagi siapa saja yang menjalankannya dengan ikhlas dan baik, termasuk para pengasuh di lembaga penitipan anak.

Oleh karena itu, jika ingin meneladani pola pengasuhan ini, harus selektif memilih tempat penitipan dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan anak. Sebagaimana alasan masyarakat Makkah mengirim anak mereka ke pedalaman.

Landasan Ayat Al-Qur’an secara eksplisit menyebutkan kebolehan memberikan anak kepada orang lain untuk disusui atau diasuh jika ada alasan tertentu. Surah Al-Baqarah ayat 233:

وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَاۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَاۗ وَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

“…Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”

Hukum Menitipkan Anak di Day Care

Islam memandang pengasuhan oleh orang lain bukan sekadar transaksi jasa, melainkan hubungan kekeluargaan mahram persusuan. Dalam ushul fikih, status hukum penitipan anak bisa berubah tergantung situasi dan kondisi.

Secara hukum asal menitipkan anak di day care masuk dalam akad Ijarah al-Amal atau menyewa jasa tenaga kerja. Pengelola day care bertindak sebagai Ajir untuk melakukan tugas pengasuhan atau hadhanah. Syarat sahnya adalah pekerjaan harus jelas, upah harus sepakat, dan pengasuh harus memiliki kompetensi untuk menjaga keselamatan fisik maupun agama anak.

Jika kedua orang tua harus bekerja untuk memenuhi nafkah atau demi kemaslahatan umat misalnya dokter atau guru, maka menitipkan anak di day care menjadi wasilah atau perantara untuk mencapai kemaslahatan yang lebih besar.

Kaidah “Al-Wasilatu ila al-maqsudi maqsudah“, sebagai sarana menuju sesuatu yang dituju hukumnya sama dengan tujuan tersebut). Jika mencari nafkah itu wajib, maka menyediakan sarana pengasuhan anak yang aman menjadi perlu. Kaidah “Ad-Dararu Yuzal” artinya kemudaratan harus terhilangkan.

Hukum menitipkan anak bisa menjadi makruh atau bahkan haram jika, Day Care tersebut tidak aman atas keselamatan pada anak. Pengasuh melakukan kekerasan pada anak dan menelantarkan hingga mengganggu psikologis anak. Prinsip menghilangkan risiko atau kemudharatan bagi perkembangan anak lebih utama daripada sekadar mengejar materi.

Hifzhun Nasl  atau menjaga keturunan sebagai salah satu tujuan utama syariat adalah menjaga keturunan. Mencakup dua sisi yaitu yang pertama Hifzhu min al-adam: Menjaga agar anak tidak celaka secara fisik dan mendapat keamanan di daycare. Dan yang kedua Hifzhu min al-janib al-wujud: Mengembangkan potensi anak dalam pendidikan dan karakter. Jika daycare tidak memenuhi kedua aspek tersebut, maka menitipkan anak di sana bertentangan dengan tujuan syariat. []

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.