Sampah jadi energi sedang jadi sorotan termasuk di Kalimantan Selatan. Walhi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengkritik bahan bakar sampah dengan teknologi refuse derived fuel (RDF) di PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) di Kotabaru. Perusahaan gunakan RDF ini sebagai salah satu upaya transisi energi mereka. Walhi menilai, pengelolaan sampah sebagai sumber energi ini hanyalah solusi palsu atasi masalah sampah, karena tidak menyelesaikan dari akarnya. Raden Rafiq, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kalsel, mencatat, teknologi yang sama juga akan ada di Kota Banjarbaru dan Banjarmasin. Dia bilang, kalau kebutuhan sampah cacah untuk suplai RDF harus terpenuhi setiap hari, maka besaran volume sampah plastik akan membengkak. “Akibatnya, kondisi ini membuat RDF terkesan hanya menjadi solusi palsu yang diklaim mendukung transisi energi, tanpa benar-benar menyelesaikan persoalan sampah dari akarnya,” katanya. Pemerintah daerah, katanya, tidak selektif dalam menjalin kerjasama dengan perusahaan penerima RDF. Terlebih, katanya, ITP pernah terlibat konflik agraria dan sosial dengan warga sekitar tanpa penyelesaian yang jelas, terutama pada 2004-2012. Kondisi ini akan menambah kompleksitas persoalan dalam rantai pengelolaan RDF. Masalah, katanya, tidak hanya menyangkut aspek teknis pengelolaan sampah, juga berkaitan erat dengan aspek sosial dan tata kelola yang perlu perhatian serius. Proses pembakaran sampah pun hasilkan masalah, karena bahan utama plastik dari industri skala besar yang berisiko hasilkan emisi berbahaya seperti dioksin, furan, dan partikel halus PM 2.5. Zat ini, katanya, berisiko terhadap sistem pernapasan, memicu iritasi, alergi, hingga penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang paling berdampak pada kelompok rentan, seperti anak-anak. “Ancaman tersebut semakin besar ketika teknologi pengendalian emisi tidak optimal atau…This article was originally published on Mongabay
Menyoal Energi Sampah RDF di Kalimantan Selatan
Menyoal Energi Sampah RDF di Kalimantan Selatan





Comments are closed.