Probolinggo (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021–2022.
Pemeriksaan lanjutan digelar di Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (26/5/2026). Kali ini, penyidik KPK memanggil enam orang saksi dari unsur pengurus yayasan, pondok pesantren, hingga ketua kelompok masyarakat penerima hibah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
“Pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur TA 2021–2022 dilakukan di Polres Kota Probolinggo,” ujarnya.
Enam saksi yang diperiksa masing-masing berinisial NJB selaku pengurus atau perwakilan Pengurus Yayasan Bunga Tanjung, MHA dari Yayasan Darul Ulum Paiton (MI Darul Ulum Paiton), ZAM dari Pondok Pesantren Nurul Hasan, serta ABH selaku Ketua Pokmas Nyiur Jaya, SAA Ketua Pokmas Sejahtera Berkarya, dan SUG Ketua Pokmas Ikmarish.
Pemeriksaan lanjutan ini menunjukkan KPK masih terus mendalami dugaan penyimpangan dalam pengurusan dan pencairan dana hibah Pokmas Jawa Timur. Penyidik disebut menelusuri keterlibatan sejumlah pihak penerima hibah, mulai dari yayasan pendidikan hingga kelompok masyarakat.
Sebelumnya, pada Senin (25/5/2026), KPK juga telah memeriksa sedikitnya 15 saksi dalam perkara yang sama di lokasi serupa. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang eksekutif Mapolres Probolinggo Kota sejak pagi hingga petang.
Kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jawa Timur sendiri terus berkembang. KPK sebelumnya telah menetapkan dan menahan empat tersangka pemberi suap dalam perkara tersebut sejak Oktober 2025.
Rangkaian pemeriksaan yang masih berlanjut di Probolinggo mengindikasikan penyidik KPK terus menelusuri aliran dana hibah, mekanisme pengajuan proposal, hingga dugaan praktik pengondisian penerima bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. (rap/but)





Comments are closed.