Jakarta, Arina.id—Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) meminta pemerintah tidak menjadikan perubahan buku pelajaran sebagai satu-satunya langkah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menilai pemerintah juga perlu memprioritaskan kesejahteraan dan kualitas guru, budaya membaca, kemampuan literasi dan numerasi, serta pemerataan fasilitas pendidikan.
“Buku hanyalah salah satu instrumen pembelajaran. Kalau kesejahteraan dan kualitas guru, budaya membaca, kemampuan literasi dan numerasi, ketimpangan fasilitas, serta proses belajar di kelas tidak diperbaiki, mengganti buku hanya akan mengganti benda, bukan mengubah kualitas pendidikan,” kata Ubaid dalam keterangan tertulis diterima Senin (10/8/2026).
Ubaid mengatakan ada risiko pemborosan anggaran jika proyek mengubah buku pelajaran hanya sebagai pencetakan ulang semata.
Menurut Ubaid, sebelum memutuskan mengganti buku, pemerintah seharusnya melakukan audit secara menyeluruh terhadap buku-buku yang saat ini digunakan.
“Audit harus mampu menjawab secara jelas buku mana yang memang sudah tidak layak, buku mana yang hanya membutuhkan revisi sebagian, dan buku mana yang masih dapat digunakan,” katanya.
Menurutnya, jangan semua persoalan buku dijawab dengan pengadaan buku baru. Kalau yang bermasalah hanya beberapa bagian, revisi bagian itu. Jangan kemudian seluruh buku diganti hanya karena pemerintahan berganti.
“Itu berpotensi menjadi pemborosan anggaran, bahkan bisa menggeser agenda pendidikan menjadi sekadar proyek pengadaan,” ucapnya.
Sebab itu, ia meminta agar pemerintah bisa transparan dalam proyek tersebut, termasuk dari proses penilaian, penyusunan hingga anggaran yang digunakan.
“Kalau setiap lima tahun kita mengganti buku, tetapi kemampuan membaca, berhitung, dan bernalar anak tetap rendah, berarti yang bermasalah bukan sekadar bukunya, tetapi sistem pendidikannya. Jangan sampai pendidikan Indonesia kaya proyek, tetapi miskin prestasi,” pungkas Ubaid.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto ingin meningkatkan kualitas buku pelajaran mulai dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya dilakukan melalui pembangunan infrastruktur sekolah, tetapi juga dengan memastikan kualitas bahan ajar yang digunakan para siswa.
“Petunjuk dari Bapak Presiden, kita diminta mempelajari buku-buku pelajaran sekolah mulai dari SD, SMP, dan SMA. Kemudian, Beliau meminta agar kita membandingkannya dengan buku-buku dari beberapa negara sahabat,” ujar Prasetyo.




Comments are closed.