Fri,10 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Health
  3. Dewan Gereja dan Komasi Tanah Papua Sikapi Perampasan Sumber Daya Alam, Militerisme, dan Krisis Kemanusiaan

Dewan Gereja dan Komasi Tanah Papua Sikapi Perampasan Sumber Daya Alam, Militerisme, dan Krisis Kemanusiaan

dewan-gereja-dan-komasi-tanah-papua-sikapi-perampasan-sumber-daya-alam,-militerisme,-dan-krisis-kemanusiaan
Dewan Gereja dan Komasi Tanah Papua Sikapi Perampasan Sumber Daya Alam, Militerisme, dan Krisis Kemanusiaan
service

Dewan Gereja Papua dan Koalisi Transformasi Masyarakat Sipil (Komasi) di Tanah Papua menyatakan sikap mengenai kondisi terkini di Tanah Papua berkaitan dengan perampasan sumber daya alam, militerisme, dan krisis kemanusiaan yang terjadi di seluruh Tanah Papua. Ini meliputi proyek strategis atau PSN di Merauke, peristiwa Yahukimo, Biak, Sorong, Wamena, Fakfak, Manokwari, Timika, Intan Jaya, Nduga, dan lainnya.

Pada Jumat, 20 Februari 2026, elemen masyarakat Papua ini mendesak:

1. Pemerintah Republik Indonesia segera menghentikan pendekatan militer di ranah sipil yang melanggar UUD 1945, UU HAM dan UU OTSUS di Tanah Papua.

2. Panglima TNI segera menarik seluruh anggota TNI yang ditempatkan di wilayah Konflik sebagai Guru, Tenaga Medis, dll dalam kebijakan negara sesuai pernyataan Panglima TNI pada tanggal 21 Maret 2024.

3. TNI dan TPNPB wajib menjunjung tinggi Hukum Humaniter Internasional (HHI) di wilayah konflik bersenjata di seluruh Tanah Papua.

4. Pemerintah Republik Indonesia wajib membuka akses bagi jurnalis dan media asing ke Tanah Papua.

5. Pemerintah Republik Indonesia segera membuka akses bagi Komisi Tinggi HAM PBB untuk melakukan pemantauan langsung terhadap pelanggaran HAM di Tanah Papua.

6. Hentikan semua Proyek Strategis Nasional yang merusak dan merampas Ruang Hidup Masyarakat Adat di Tanah Papua.

7. Gubernur, MRP, DPRP/K, dan Bupati/Walikota di seluruh Tanah Papua wajib menyatakan sikap menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Operasi Militer di seluruh Tanah Papua.

8. Pemerintah Republik Indonesia segera menghentikan semua kebijakan negara yang merampas hak hidup masyarakat sipil dan merusak lingkungan hidup di Tanah Papua.

9. Pemerintah Republik Indonesia segera membuka ruang dialog dengan Rakyat Papua untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan di Tanah Papua.

Di bawah ini nama-nama lembaga dan organisasi yang bertanda tangan:

1 Jaringan Damai Papua
2 Aliansi Demokrasi untuk Papua
3 Yayasan Anak Dusun Papua (YADUPA)
4 Sekretariat Forum Kerjasama Lembaga Swadaya Masyarakat (FOKER LSM) Papua
5 KPKC Sinode GKI Tanah Papua
6 Dewan Adat Papua
7 Departemen Hukun dan HAM GIDI
8 Departemen Keadilan dan Perdamaian Sinode KINGMI Papua
9 LBH Apik Jayapura
10 Tiki Jaringan HAM Perempuan Papua
11 Yayasan Lingkungan Hidup (YALI) Papua
12 Yayasan Pembangunan Masyarakat Desa (YPMD) Irja
13 WALHI Papua
14 ELSHAM Papua
15 Yayasan Konsultasi Independen Pemberdayaan Rakyat (KIPRa) Papua
16 Jaringan Kerja Rakyat Papua (JERAT)
17 Perkumpulan Pengacara HAM untuk Papua (PAHAM Papua)
18 LBH Papua
19 JPIC OFM Papua
20 PPMA Papua
21 Jubi
22 PD Institute
23 Lembaga Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH)
24 Perdu
25 Panah Papua
26 Perkumpulan Petrus Vertenten MSC Papua
27 Yasanto
28 LBH Papua Merauke
29 AVAA
30 LBH Kaki Abu
31 Belantara Papua
32 Elsham Pos Kontak FakFak
33 Gemapala
34 Yamiko
35 SKP Keuskupan Timika
36 Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua
37 Yayasan Rumsram
38 Yayasan Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat (YAPKEMA) Papua
39 Kompak Papua
40 LP3A-Papua
41 Bersatu Untuk Kebenaran (BUK) Papua
42 Perkumpulan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua
43 Komunitas Medis Papua Tanpa Batas
44 Yayasan Teratai Hati Papua (YTHP)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.