Langkah pemerintah mengembalikan izin tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, memicu kritik berbagai kalangan. Selain memperbesar risiko bencana ekologis di ekosistem Batang Toru, langkah itu sebagai bentuk inkonsistensi negara. Sebelumnya, Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, PT Agricourt dapat beroperasi kembali setelah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kembalikan izin lingkungan perusahaan. “Pencabutan sanksi oleh KLH sudah dikonfirmasikan dan boleh melaksanakan kegiatan kembali, ” katanya, mengutip Bloomberg Technoz. Dikutip dari CNBC Indonesia, Katarina Siburian Hardono, Senior Manager Corporate Communications Agricourt membenarkan izin operasi pemerintah berikan lagi. Operasi pertambangan belum mulai karena perusahaan harus menyelesaikan tahap koordinasi dan pemenuhan sejumlah persyaratan dari pemerintah. “Sampai saat ini kami memang belum beroperasi, masih harus melakukan persiapan-persiapan, dan koordinasi untuk memenuhi persyaratan,” katanya kepada CNBC Indonesia, 26 Maret lalu. Rianda Purba, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara (Sumut) mengatakan, Batang Toru merupakan ekosistem kunci penyangga kehidupan di Sumatera. Rencana mengaktifkan kembali tambang emas PT Agincourt Resources tak hanya ancam ekosistem, juga kehidupan masyarakat sekitar. “Ekosistem Batang Toru adalah jantung Sumatera. Dari kawasan ini mengalir lima sungai besar yang menjadi sumber air bagi puluhan ribu hingga ratusan ribu warga di hilir,” katanya. Ekosistem ini, kata Rianda, tak hanya menyediakan air bersih dan penopang pertanian, tetapi juga sebagai penyangga iklim dan ruang hidup masyarakat yang terwarisi turun-temurun. Sebab itu, aktivitas tambang emas Agincourt itu akan memperbesar risiko kerusakan ekologis di kawasan itu. “Ketika hutan dibuka, bukan hanya pohon yang hilang. Daya serap air melemah, tanah kehilangan penopang, dan sungai…This article was originally published on Mongabay
Menyoal Pengembalian Izin Tambang Emas Martabe
Menyoal Pengembalian Izin Tambang Emas Martabe





Comments are closed.