Alowesia Kwerkujai tidak pernah ingin memberikan tanahnya di Kampung Blandin Kakayo, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke, Papua Selatan pada perusahaan tebu PT Murni Nusantara Mandiri (MNM) untuk proyek strategis nasional (PSN). Baginya, tanah bukan hanya soal lahan, tetapi ruang hidup dan sumber segala penghidupan. Tanah adat menyediakan apa saja yang dia butuhkan, mulai dari makanan, bambu, rotan, hingga obat-obatan sampai budaya mereka di sana. “Kita tidak kasih untuk perusahaan satu jengkal tanah pun tidak,” katanya. Sejak 2024, dia dan Vincen Kwipalo, suaminya, konsisten menolak aktivitas perusahaan dan penggusuran tanah adat. Aparat pun kerap menekan mereka. Tak hanya aparat, tetangga yang sudah terpengaruh perusahaan pun sering mendatangi suami-istri ini. Mereka membujuk Alowesia agar mau menyerahkan tanahnya. Perusahaan sudah memicu konflik horizontal. Hubungan sosial antar tetangga dan marga yang tadinya rukun mulai retak karena hasutan perusahaan. Mama Alowesia (baju hitam) tengah melihat instalansi lambang kesengsaraan yang PSN bawa ke Merauke di Pesta Pinggiran, Jakarta, Januari lalu. Foto: Pusaka Bentala Rakyat. MNM mendapat izin konsesi seluas 52.395 hektar. Yayasan Pusaka Bentala Rakyat mencatat, perusahaan ini telah melakukan ekspansi 105 hektar pada 2024 dan 8.384 hektar pada 2025. “Kadang Mama menangis pas dengar suara backhoe tengah malam.” Menurut dia, kehadiran perusahaan lebih banyak menimbulkan kerugian. Kini, berburu dan meramu sudah tak mudah lagi mereka. Air Sungai Yop, yang biasa menjadi akses menuju hutan, meluap. Ikan yang hidup di dalamnya pun sudah makin sulit. “Kita tidak bisa dapat ikan. Air sudah keluar sampai di rawa-rawa.” Hulu sungai berada dalam konsesi perusahaan tebu itu. Pusaka menyebut daerah…This article was originally published on Mongabay
Upaya Mama Papua Jaga Tanah Adat di Tengah Ancaman Proyek Nasional
Upaya Mama Papua Jaga Tanah Adat di Tengah Ancaman Proyek Nasional





Comments are closed.