Amiruddin gusar saat menceritakan tambang emas ilegal yang beroperasi di hulu Sungai Krueng Aceh. Setahun terakhir, belasan alat berat mengeruk tebing sungai untuk mencari butiran emas. Sebagai kepala desa atau di Aceh disebut Keuchik Desa Barueh, Kecamatan Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, dia tidak terima kegiatan liar yang merusak hutan di kawasan Ulu Masen itu. “Sungai keruh dan mengancam kehidupan masyarakat, terutama kebutuhan air bersih. Ikan kerling atau jurung (Tor tambroides) dan sidat (Anguilla sp) mulai menghilang. Padahal masyarakat Barueh dan 12 desa di Kecamatan Kota Jantho sangat bergantung sungai ini,” terangnya, Senin (13/4/2026). Saat warga tidak memiliki uang, mereka akan mencari ikan di sungai. Sebagian dibawa pulang untuk dimakan, sebagian lagi dijual. Selain itu, ada tradisi gotong royong mencari ikan di sungai untuk membantu warga yang mendapat musibah. “Warga bergiliran mencari ikan selama tujuh hari.” Keruhnya air sungai Krueng, juga berdampak pada tempat wisata air di Desa Jalin, Kecamatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar. “Ada warga yang membuat bangunan penunjang wisata. Sekarang tutup, karena tidak ada wisatawan yang datang,” ujar Hamdani, warga Desa Jalin, Senin (13/4/2026). Wisata sungai di Desa Jalin, tutup karena aIr sungai keruh akibat tambang emas ilegal. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia Anshari, Ketua Forum Keuchik Kecamatan Kota Jantho, menegaskan tidak pernah ada izin dari pemerintah desa terkait aktivitas tambang tersebut. “Warga desa di Kota Jantho sepakat menolak tambang emas ilegal. Kami tidak mau bencana yang terjadi di Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang menimpa kami juga,” jelasnya, Senin (13/4/2026). Penolakan tersebut disepakati dalam…This article was originally published on Mongabay
Tambang Emas Ilegal Resahkan Masyarakat Aceh
Tambang Emas Ilegal Resahkan Masyarakat Aceh





Comments are closed.