Data Status Deforestasi Indonesia (STADI) 2025 Yayasan Auriga Nusantara mencatat ada kenaikan penggundulan hutan hingga 66% dari tahun sebelumnya. Dari 261.575 hektar jadi 433.751 ha. Hutan berubah menjadi tambang hingga kebun, perburuan dan perdagangan satwa terus meningkat, hingga perampasan lahan menjadi kawasan industri atau lahan sengketa. Di tengah himpitan ruang hidup yang terus tertekan, ada orang-orang tetap berjuang untuk menjaga alam dengan cara mereka. Meski itu tidak selalu mudah. Ada lima artikel pilihan Mongabay Snaps kali ini merangkum beragam kisah tersebut. Cerita tentang tambang emas ilegal yang mengancam Taman Nasional Kerinci Seblat, warga Pegunungan Menoreh yang melindungi burung dari perburuan, perjalanan kelam siamang yang menjadi korban perdagangan satwa liar, perjuangan warga Rancapinang mempertahankan ruang hidupnya, hingga perubahan yang dirasakan masyarakat Sumbawa Barat sejak tambang dan smelter tembaga hadir. Lalu, seperti apa cerita di balik semua peristiwa itu? Simak lima artikel pilihan Mongabay Snaps berikut. 1. Tambang emas ilegal merambah hutan warisan dunia Kerusakan Sungai AIr Penetai di TNKS akibat tambang emas ilegal. Foto: Teguh Suprayitno/Mongabay Indonesia. Taman Nasional Kerinci Seblat di Jambi, berstatus sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO, masih menjadi sasaran tambang emas ilegal. Aktivitas illegal ini dilakukan dengan menggunakan alat berat dengan membuka hutan dan meninggalkan kerusakan di kawasan konservasi. Tak kehilangan hutan, tambang ilegal ini juga mengancam habitat satwa yang dilindungi, mencemari sungai, dan meningkatkan risiko bencana di sekitar kawasan. Ironisnya, praktik ini diduga melibatkan jaringan yang terorganisir, mulai dari penyedia alat hingga pemasok bahan bakar. Banyak pihak menilai penegakan hukum tidak cukup berhenti pada penambang di lapangan.…This article was originally published on Mongabay
Hutan Indonesia dalam Kepungan Ekspansi
Hutan Indonesia dalam Kepungan Ekspansi





Comments are closed.