Mubadalah.id – Apa kabar pendidikan inklusif? Rahmi, remaja 16 tahun asal Kabupaten Garut, ketika remaja seusianya sibuk mempersiapkan masuk perguruan tinggi atau memilih jurusan di SMA, Rahmi justru menghabiskan hari-harinya di rumah. Sesekali ia membuka aplikasi kencan, bukan untuk mencari pasangan, namun sekedar mencari teman berbincang. Sudah hampir sepuluh tahun ia tidak pernah lagi duduk di bangku sekolah.
Rahmi berbicara terbata-bata dan tidak terstruktur saat mengobrol dengan saya melalui telepon. Saya tak bergeming dan menghela nafas panjang saat mendengar alasannya ia kesulitan berbicara.
Saat kecil, Rahmi mengalami cedera serius di kepalanya akibat terbentur batu hingga harus mendapat jahitan. Setelah kecelakaan tersebut, ia mengalami kesulitan menguasai kemampuan literasi dasar; membaca, menulis, dan berhitung. Dan berdampak pada kemampuan berbicaranya.
Karena tak memiliki biaya untuk terapi, orang tuanya memutuskan merawat Rahmi di rumah. Namun, ibunya yang menjadi caregiver meninggal saat duduk di kelas 1 SD.
Kondisi tersebut seharusnya membuat Rahmi mendapatkan dukungan akomodasi yang layak, bukan sebaliknya. Ia kehilangan hak pendidikannya akibat gagalnya sekolah menjadi ruang inklusif bagi anak disabilitas sepertinya.
Saat Sekolah Tidak Lagi Menjadi Tempat yang Aman
Rahmi bercerita, gurunya sering memarahi, dan menggertaknya, karena kesulitan menulis. Tak hanya sampai di sana, teman-temannya juga kerap merundung Rahmi karena tak bisa membaca dan menulis.
Di usianya yang masih anak-anak, sikap tersebut tentu memberikan trauma mendalam bagi Rahmi. Sampai ia merasa malu, karena menjadi penghambat di kelas, hingga ia memutuskan untuk berhenti sekolah.
Dalam ceritanya, saya tidak melihat upaya sekolah melakukan penyesuaian pembelajaran atau kelas khusus. Dan upaya memberikan perlindungan agar ia merasa aman.
Itulan yang menyebabkan Rahmi berhenti sekolah. Sistem yang gagal memberikan rasa aman bagi penyandang disabilitas.
Rahmi Bukan Tidak Mampu Belajar, Sekolah yang Tidak Mengakomodasi
Dalam perspektif Social Model of Disability, keterbatasan seseorang memang dapat mempengaruhi aktivitasnya. Namun, hambatan yang membuat penyandang disabilitas tersingkir justru sering kali berasal dari lingkungan yang tidak menyediakan akomodasi yang layak. Dengan kata lain, yang membuat Rahmi kehilangan pendidikan bukan semata-mata cedera yang ia alami, melainkan sekolah yang gagal menyesuaikan diri dengan kebutuhan belajarnya.
Kondisi ini juga memperlihatkan praktik ableism di ruang pendidikan. Ableism adalah cara pandang yang menempatkan kemampuan fisik, intelektual, atau cara belajar tertentu sebagai ukuran “normal” yang harus dipenuhi semua anak. Anak yang belajar lebih lambat dianggap bermasalah, sementara sistem pembelajaran jarang dipertanyakan.
Dalam kasus Rahmi, ableism tampak ketika guru menganggap kelambatan menulis sebagai bentuk ketidakmampuan yang pantas mendapat teguran, bukan sebagai kebutuhan belajar yang memerlukan penyesuaian. Cara pandang seperti ini membuat standar “murid normal” menjadi ukuran tunggal bagi semua anak, sehingga menganggap masalah mereka yang belajar dengan cara berbeda.
Dengan demikian, persoalan Rahmi bukan terletak pada ketidakmampuannya belajar, melainkan pada sekolah yang gagal menyediakan lingkungan belajar yang adil, aman, dan responsif terhadap kebutuhan setiap anak.
Kerentanan Berlapis
Perlu kita ingat, bahwa ketidakadilan sosial atau gender tidak pernah bersifat tunggal. Atau, dalam kata lain, setiap ketidakadilan yang tiap individu alami tak pernah sama. Ketidakadilan yang Rahmi dapat bukan hanya karena kondisi difabelnya, gender, maupun kelas, tetapi beragam lapisan identitas – interseksionalitas – yang melekat padanya.
Rahmi adalah anak piatu saat usianya menginjak 5 tahun. Ia kehilangan satu-satunya sosok yang tanpa pamrih (caregiver) membantu Rahmi belajar membaca dan menulis. Keadaan tersebut membuat Rahmi putus asa
Kondisi keluarga dalam keterbatasan ekonomi semakin memperkeruh keadaan. Ayahnya pekerja serabutan tiap hari harus bekerja keras menghidupi ketiga anaknya, sehingga sempit waktunya untuk menemani Rahmi yang perlu perhatian khusus.
Bahkan Rahmi mengaku uang saku yang ayahnya berikan lebih kecil ketimbang adiknya, dengan alasan dia tidak sekolah seperti adiknya. Tekanan juga kerap datang dari neneknya, yang sering memaksanya untuk mencari pekerjaan.
Pendidikan inklusif yang seharusnya menjadi angin segar bagi Rahmi tak pernah menghampirinya. Ia sering mengalami diskriminasi dan perundungan di sekolah. Dan imbasnya ia harus putus sekolah atau anak tidak sekolah (ATS).
Kehilangan ibu membuat Rahmi kehilangan orang yang selama ini membantunya belajar di rumah. Keterbatasan ekonomi membuat keluarganya tidak mampu menyediakan terapi. Ketika sekolah pun gagal memberikan dukungan, nyaris tidak ada lagi ruang bagi Rahmi untuk mengejar ketertinggalannya.
Persilangan kondisi-kondisi demikian yang membentuk kerentanan pada Rahmi, bukan hanya disabilitasnya.
Membaca Kembali “Pendidikan Inklusif”
Pendidikan inklusif tentu bisa menjadi jawaban atas persoalan yang menimpa Rahmi dan orang-orang yang bernasib sama. Karena hak atas pendidikan bagi anak penyandang disabilitas tidak berhenti pada penerimaan mereka sebagai peserta didik. Hak tersebut juga mencakup tersedianya akomodasi yang layak, lingkungan yang aman, perlindungan dari perundungan, serta kesempatan belajar yang setara.
Padahal, wacana pendidikan inklusi sudah lama, bahkan beberapa tahun sebelum reformasi. Entah kenapa praktiknya di negara kita masih terkesan lambat dan sarat akan peminggiran dan stigma.
Keberadaan SLB memang menjadi salah satu pilihan layanan pendidikan. Namun, keberadaan sekolah khusus tidak boleh menjadi alasan bagi sekolah reguler untuk melepaskan tanggung jawab menyediakan lingkungan belajar yang inklusif bagi anak penyandang disabilitas.
Mungkin, pernah mendengar sekolah regular seperti negeri yang menolak siswa disabilitas karena tidak ada guru inklusif. Atau anak disabilitas yang orang tuanya enggan menyekolahkan anaknya di SLB karena terkendala biaya.
Kenapa itu terjadi? Apakah gagal memahami gagasan dalam term “pendidikan inklusi”?
Jika demikian, gagasan Mara Sapon-Shevin bisa menjadi acuan. Dalam Widening the Circle: The Power of Inclusive Classrooms ia mengatakan, bahwa gagasan inklusif ialah menciptakan sekolah bukan hanya untuk difabel, tetapi untuk semua anak dengan ragam gender, etnis, sosial-ekonomi – interseksionalitas.
Bila gagasan Mara Sapon-Shevin diterapkan, Rahmi tidak akan dipaksa mengejar kecepatan teman-temannya. Guru justru akan menyesuaikan strategi belajar agar setiap anak dapat berkembang sesuai kebutuhannya. Dengan demikian, ruang kelas menjadi ruang yang menghargai keberagaman cara belajar setiap peserta didik.
Tak Seharusnya Ada Rahmi Lain
Di usia ketika teman-temannya sibuk memilih jurusan kuliah atau mempersiapkan ujian sekolah, Rahmi justru menghabiskan waktunya mencari teman bicara melalui aplikasi kencan. Bukan karena ia ingin segera menemukan pasangan, tetapi karena sekolah—ruang yang seharusnya memberinya teman, pengetahuan, dan harapan—telah lama meninggalkannya.
Rahmi memang memiliki disabilitas. Namun, disabilitas bukan alasan seorang anak kehilangan hak atas pendidikan. Yang membuatnya semakin terpinggirkan adalah ketika sekolah gagal memahami kebutuhannya yang membuat teman-teman menjadikannya sasaran perundungan, dan absennya sistem untuk memastikan ia tetap mendapatkan pendidikan.
Mungkin yang perlu kita tanyakan bukan lagi apakah Rahmi mampu bersekolah lagi. Pertanyaan yang lebih penting adalah, sudahkah sekolah benar-benar siap menerima Rahmi? []





Comments are closed.