Jombang, Arina.id—Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan digelar hari ini, Sabtu (29/8/2026) malam.
Berdasarkan jadwal Muktamar ke-35 NU yang diterima Arina.id, sidang pleno pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU akan digelar pada Sabtu malam, pukul 19.30 WIB sampai selesai.
Namun sebelum beranjak pada sidang pleno inti, terdapat sejumlah sidang lainnya yang digelar, sidang tersebut merupakan sidang enam komisi, yakni sidang Bahtsul Masail Waqi’iyah, Maudlu’iyah, dan Qonuniyah. Sidang komisi yang juga digelar, yakni komisi program, komisi rekomendasi, dan komisi organisasi.
Perdebatan tata cara pemilihan ketua umum PBNU periode berikutnya akan dilakukan di sidang komisi organisasi. Setelah sidang komisi rampung tengah hari pukul 12.00 WIB, Sidang Pleno III akan digelar untuk membahas laporan dan pengesahan hasil sidang-sidang komisi.
Kemudian dilanjutkan dengan sidang pleno demisioner pengurus PBNU 2021-2026, pemilihan anggota tetap Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) atau dewan formatur.
Setelah AHWA terbentuk, mereka akan menggelar rapat di Ndalem Kasepuhan KH. Wahab Hasbullah dan mengesahkan Rais Aam terpilih masa khidmat 2026-2031. Setelah Rais Aam terpilih, sidang memasuki puncak yakni sidang Pleno V yakni pemilihan Ketua Umum PBNU dan penetapan formatur.
Muktamar secara resmi dibuka Presiden Prabowo Subianto pada Kamis sore, 27 Agustus 2026, di Lapangan Untung Suropati, kompleks Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas. Pembukaan ditandai dengan penabuhan beduk di hadapan para muktamirin.
Pada Jumat (28/8) malam, perbedaan pandangan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengemuka dalam Sidang Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Ketua PBNU, KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) mempertahankan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU secara langsung oleh muktamirin. Sementara Ketua PBNU KH Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mendorong mekanisme pemilihan Ketum PBNU ditunjuk langsung oleh tim AHWA.
“Saya berargumen untuk tetap ya (Ketum PBNU tetap dipilih muktamirin),” ujar Gus Ulil, dalam sidang yang digelar pada Jumat (28/8/2026) malam.
Ketua Komisi Organisasi KH Miftah Faqih mengamini bahwa dalam forum pembahasan muncul dua usulan berbeda terkait mekanisme pemilihan Ketua Umum, yakni mempertahankan mekanisme yang sudah berjalan selama ini atau beralih melalui Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa).
“Ada yang mengusulkan untuk tetap seperti semula dan juga ada yang mengusulkan melalui Ahwa,” katanya.
Namun demikian sidang komisi akan berupaya mengedepankan jalur musyawarah mufakat berdasarkan kearifan bersama dan menghindari mekanisme voting sebagai pilihan terakhir apabila memang diperlukan.
“Kita berupaya jangan sampai ada jalur voting, ada kesepakatan-kesepakatan berdasarkan kearifan. Jadi itu pilihan yang paling pahit lah kalau sampai. Kalau bisa mufakat, why not, dengan argumen-argumen yang mampu,” tandasnya.





Comments are closed.