Mon,3 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Aksi Kamisan Ke-902 Tuntut Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Aksi Kamisan Ke-902 Tuntut Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

aksi-kamisan-ke-902-tuntut-pelaku-penyiraman-air-keras-terhadap-andrie-yunus-diadili-di-peradilan-umum
Aksi Kamisan Ke-902 Tuntut Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
service

Jakarta, NU Online

Aksi Kamisan Ke-902 digelar di depan Istana Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026). Aksi kali ini mengusung tema Usut Tuntas Upaya Pembunuhan Berencana terhadap Andrie Yunus: Segera Bentuk TPGF dan Adili Pelaku di Peradilan Umum!

Dalam aksi tersebut, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) bersama masyarakat sipil mendesak negara untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) yang independen untuk mengusut tuntas kasus teror air keras terhadap peneliti KontraS, Andrie Yunus.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Jane Rosalina mengatakan bahwa dukungan publik dan solidaritas masyarakat sipil penting untuk terus mengawal kasus ini hingga para pelaku diadili di peradilan umum.

“Dan tentu kami sangat-sangat mengharapkan adanya dukungan teman-teman semua masyarakat sipil yang kemudian berkoalisi dan bersolidaritas, untuk terus mengusut tuntas adanya pelaku penyerangan air keras terhadap kawan kita Andri Yunus,” ujarnya saat menyampaikan refleksi dalam Aksi Kamisan Ke-902.

Jane menegaskan, pihaknya mengidentifikasi peristiwa tersebut sebagai percobaan pembunuhan berencana. Menurutnya, serangan air keras yang diarahkan ke bagian vital tubuh Andrie, seperti saluran pernapasan, wajah, dada, dan tangan, menunjukkan adanya niat membunuh korban.

“Tim advokasi untuk demokrasi mengidentifikasikan dan dengan tegas menyatakan bahwa tindakan biadap yang dilakukan oleh para pelaku adalah bentuk tindakan percobaan pembunuhan,” paparnya.

Jane menilai, kasus itu masuk dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana disertai penyertaan sesuai Pasal 459 KUHP Junto 17 Junto 20.

Sehubungan dengan itu, Andina Septia tergabung dalam gerakan sipil Suara Ibu Indonesia, menilai bahwa penyerahan kasus penyiraman air keras ke Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bentuk pembungkaman.

“Bagi kami para ibu, ini bukan administrasi. Ini adalah upaya pembungkaman. Andri Yunus bukan militer, dia warga biasa seperti kita dan kejadiannya pun di ruang sipil,” paparnya.

Ia menegaskan bahwa Andrie merupakan warga sipil sehingga proses hukum harus transparan dan tidak berhenti pada sanksi etik atau disipliner.

“Kenapa sekarang pelakunya harus diamankan dalam peradilan militer yang kami tidak tahu bagaimana prosesnya dan tidak mungkin transparan akan dibuka kembali pada publik,” tegasnya.

Ia pun mempertanyakan proses hukum di peradilan militer yang dinilai tidak transparan dan sulit diakses publik.

Kontributor: Nisfatul Laila

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.