Hutan Kalimantan terus tergerus bisnis yang mengeksploitasi bumi, mulai dari perkebunan sawit, perkebunan kayu, pertambangan, hingga pembangunan infrastruktur. Akibatnya, bencana dan konflik agraria pun bermunculan. Eskalasinya meningkat setiap tahun. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Regional Kalimantan mencatat, sepanjang satu dekade terakhir, sekitar 33,59% lanskap ekologis wilayah ini mengalami kerusakan. Dengan kehilangan rata-rata 412.790 hektar hutan tropis setiap tahunnya. Berbagai kebijakan investasi yang memberikan akses besar-besaran ke kawasan hutan menjadi pemicunya. Meliputi 4.110 izin hak guna usaha (HGU) untuk perkebunan terutama sawit, 1.717 izin pertambangan, dan 330 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) untuk kebun kayu serta aktivitas pemanfaatan lain. Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi satu wilayah yang laju kehilangan hutan terbesar akibat aktivitas industri. Dari luas wilayah 12,7 juta hektar, 10,740 juta hektar atau 84,36% telah terbebani izin konsesi. “Mencakup PBPH seluas 5,571 juta hektar, IUP pertambangan 4,131 juta hektar, dan perkebunan sawit 1,037 juta hektar,” kata Yudi Saputra, Deputi Eksekutif Walhi Kaltim, Rabu (10/6/26). Periode 2001-2025, Walhi Kaltim mencatat, deforestasi di provinsi ini mencapai sekitar 5,2 juta hektar. Kehilangan hutan paling masif terjadi di Kutai Timur dengan estimasi 1,4 juta hektar, lalu Kutai Kartanegara 920.000 hektar, Berau 760.000 hektar, Paser 620.000 hektar dan Kutai Barat sekitar 580.000 hektar. Terjadi lompatan kerusakan dua tahun terakhir. Pada 2023, hutan hilang seluas 28.633 hektar, melonjak jadi 44.483 hektar pada 2024–setara 55% hanya dalam satu tahun. Kondisi serupa di Kalimantan Tengah (Kalteng). “Pada 2025 saja, luas deforestasi di Kalteng mencapai 56.900 hektar,” kata Janang Firman, Direktur Eksekutif Walhi Kalteng. Temuan Walhi Kalteng pada 2023, dari …This article was originally published on Mongabay
Deforestasi di Kalimantan Picu Bencana dan Konflik Agraria
Deforestasi di Kalimantan Picu Bencana dan Konflik Agraria





Comments are closed.