Thu,13 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Politics
  3. Destry dan Dua Ruangan Tanpa Cermin

Destry dan Dua Ruangan Tanpa Cermin

destry-dan-dua-ruangan-tanpa-cermin
Destry dan Dua Ruangan Tanpa Cermin
service

Audio dibuat menggunakan AI.

Dr. Wim Tangkilisan, S.H., M.Sc.
Pemimpin Redaksi PinterPolitik.com
Chairman, PinterPolitik Center for Strategic Policy Analysis


KATA PEMRED #65
PinterPolitik.com

Republik baru saja memilih pemegang uangnya. Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden ke DPR pada 10 Agustus 2026. Di dalam surat itu tertulis 1 nama untuk kursi Gubernur Bank Indonesia: Destry Damayanti. Surat yang sama membawa calon Deputi Gubernur Senior dan calon Deputi Gubernur. Surpres terpisah berisi calon Komisioner OJK. Semua nama datang sendirian. Pasar menyambut ramah. Rupiah menguat ke 17.755 per dolar AS pada hari pengumuman.

Persoalannya bukan Destry. Rekam jejaknya membentang dari pasar modal, perbankan, LPS, sampai kursi Deputi Gubernur Senior. Destry akan memimpin Bank Indonesia. DPR akan mengujinya dalam pekan-pekan ini. Kedua lembaga itu bekerja tanpa pertanyaan yang menguji mutu keputusan mereka sendiri.

Jawaban resmi untuk soal akuntabilitas selalu tersedia. Bank Indonesia meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK selama 23 tahun berturut-turut, termasuk atas Laporan Keuangan Tahunan 2025 yang diumumkan Juni lalu. Angka itu benar. Kekeliruan muncul di langkah berikutnya. Publik memperlakukan WTP sebagai ukuran lengkap kualitas kebijakan.

Audit laporan keuangan memeriksa pertanggungjawaban keuangan: kewajaran penyajian, pengendalian intern, kepatuhan, dan pengungkapan. Pertanyaannya tunggal: apakah laporan disajikan wajar. Audit itu tidak menyentuh mutu keputusan yang melahirkan angkanya. Tiga pertanyaan tetap berada di luar objeknya: apakah forecast bank sentral akurat, apakah intervensi valas sepadan dengan biayanya, apakah lembaga belajar dari kekeliruannya sendiri. Ketiga pertanyaan itu tidak pernah diperiksa oleh siapa pun. Tidak ada badan pemeriksa khusus yang ditugaskan menjawabnya, dan tidak ada laporan berkala yang memuat hasilnya. BPK sendiri memperlihatkan batas itu dengan jernih. BPK mengungkap 3 permasalahan signifikan pada LKTBI 2023 dan tetap memberikan opini WTP, karena permasalahan itu tidak material terhadap kewajaran laporan keuangan. Itu bukan kelemahan BPK. Itu bukti bahwa pertanyaan audit memang bukan pertanyaan evaluasi.

Senayan pernah meminta audit kinerja atas pengelolaan nilai tukar. Bank Indonesia menjawab dengan menunjuk deretan opini WTP. Pertanyaan Senayan menyangkut mutu keputusan. Jawaban Bank Indonesia menyangkut kewajaran laporan keuangan. Keduanya pulang merasa benar. Sebuah lembaga tidak menyembunyikan apa pun dengan cara itu. Ia hanya tidak pernah diminta melihat ke arah yang lain.

Indonesia belum memiliki mekanisme evaluasi independen, berkala, dan dipublikasikan yang membedah kualitas proses kebijakan moneter. Kekosongan itu sempit. Neraca Bank Indonesia memikul surat berharga negara warisan burden sharing pandemi, menanggung biaya operasi moneter yang besar, dan menjaga rupiah yang bertahan di kisaran 17.700 per dolar AS. Kurs itu bukan akibat dari kekosongan evaluasi. Kurs itu mengukur besarnya taruhan. Semakin besar akibat sebuah keputusan, semakin besar kebutuhan untuk menguji cara lembaga membuat dan memperbaiki keputusannya.

Pembelaan paling kuat untuk Bank Indonesia justru datang dari Washington. Kongres Amerika Serikat melarang Government Accountability Office, GAO, auditor negaranya, memeriksa deliberasi, keputusan, dan tindakan kebijakan moneter The Fed. Larangan itu tertulis dalam 31 U.S.C. 714(b) dan mencakup operasi pasar terbuka serta seluruh transaksi FOMC. Gerakan politik “Audit the Fed” sudah berkali-kali mencoba membongkarnya, dan berkali-kali pulang dengan tangan kosong. Banyak negara melindungi kebijakan moneter dari audit yang dapat membuka pintu politisasi suku bunga.

Perbedaannya muncul di babak kedua. Negara-negara itu memisahkan audit dari evaluasi. Auditor negara memeriksa pertanggungjawaban keuangan. Mekanisme lain, yang sengaja dibangun untuk itu, menilai mutu keputusan.

Inggris mendirikan Independent Evaluation Office di dalam Bank of England pada 2014. Unit itu bekerja berjarak dari dapur kebijakan, melapor langsung ke pimpinan Court of Directors, dan menilai kinerja bank sentral pada substansinya: kualitas forecast, penggunaan data, cara lembaga belajar dari kesalahannya sendiri. Ketika forecast inflasi Inggris meleset, Bank of England mengundang Ben Bernanke untuk membedahnya secara terbuka. Australia melangkah lebih jauh. Pemerintahnya menugaskan review eksternal pertama atas Reserve Bank of Australia dalam 4 dekade pada 2023. Review itu menghasilkan 51 rekomendasi. Pemerintah menerima seluruhnya secara prinsip. Australia kini melembagakan review terbuka 5 tahunan atas kerangka kebijakan moneternya. Evaluasi menjadi siklus, bukan krisis.

Paul Tucker, mantan Deputy Governor Bank of England, menamai persoalan di baliknya “unelected power”. Lembaga semacam itu tidak dipilih rakyat, tetapi memegang keputusan sebesar itu. Legitimasinya hanya bertahan bila ia membangun sendiri mekanisme yang mengujinya. Indonesia mengenal babak pertama. Kebijakan moneter memang perlu terlindung dari audit yang dapat berubah menjadi intervensi. Yang belum terlembaga adalah babak kedua: evaluasi independen atas cara kebijakan itu dibuat dan diperbaiki.

Ruangan kedua berdiri di Senayan. BPK memeriksa pelaksanaan APBN setelah uang dibelanjakan, kementerian demi kementerian, satker demi satker. Kekosongannya berada di hulu: tidak ada penantang fiskal independen yang menghitung asumsi, menguji hitungan biayanya, dan menantang angka ketika keputusan anggaran sedang dibentuk di Badan Anggaran. Ketika persoalan di sekitar proses anggaran masuk ke ranah pidana, pemeriksaan hukum bekerja dengan pertanyaan yang berbeda sama sekali. Perkara dana sosial Bank Indonesia yang melibatkan anggota Komisi XI memperlihatkan perbedaan itu.

Beberapa negara memasukkan penantang independen ke dalam proses fiskal, bukan hanya auditor setelah anggaran dilaksanakan. Congressional Budget Office menghitung biaya setiap legislasi anggaran secara independen sebelum Kongres memutuskan. Office for Budget Responsibility menguji asumsi fiskal pemerintah Inggris ketika asumsi itu sedang dipakai. Indonesia kuat dalam audit setelah uang dibelanjakan, tetapi lemah dalam evaluasi independen ketika keputusan yang menentukan uang sedang dibentuk.

Besok pagi Presiden membacakan Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di hadapan ruangan itu. Musim Banggar dimulai. RAPBN 2027 bahkan membawa eksperimen baru: penerimaan devisa akan bertumpu pada arsitektur ekspor satu pintu yang baru beroperasi penuh pada Januari 2027. Asumsi baru itu akan masuk ke forum yang tidak memiliki penantang fiskal independen. Tidak ada pihak di luar pemerintah dan DPR yang menghitung ulang asumsi itu.

Dua ruangan itu memperlihatkan satu cacat arsitektur di 2 tempat. Indonesia tidak kekurangan pemeriksa kepatuhan.

Indonesia kekurangan lembaga yang tugasnya mengatakan bahwa sebuah keputusan bisa sah, angkanya bisa benar, dan asumsi yang melahirkannya tetap bisa salah.

Dua ruangan itu bertemu pada satu nama. Destry masuk sebagai calon tunggal dan akan diuji Komisi XI. Pada saat yang sama, proses hukum terkait dana sosial Bank Indonesia masih melibatkan sejumlah anggota komisi tersebut. UU 4/2026 menyerahkan panjang mandatnya kepada diskresi Presiden. Pilihannya adalah sisa masa jabatan Perry Warjiyo sampai Mei 2028, atau 5 tahun penuh sampai 2031. Prosedur itu sah. Legitimasi yang lahir dari perbandingan calon tidak tersedia bagi Destry. Kredibilitas menjadi mata uang utama Destry. Mata uang itu tidak bisa diberikan oleh Surpres mana pun.

Destry mengenal mesin ini dari dalam. Ia pernah berdiri di antara para deputi dan menerima laporan hasil pemeriksaan dari BPK sebagai Deputi Gubernur Senior. Map itu berpindah tangan. Di dalamnya tercatat temuan yang signifikan. Di halaman depannya tertulis wajar tanpa pengecualian. Ia tahu persis batas antara pertanyaan yang diperiksa dan pertanyaan yang belum menjadi objek evaluasi berkala. Justru karena itu ia memegang instrumen yang tidak dimiliki Presiden, DPR, maupun BPK: hanya bank sentral yang bisa meminta dirinya dievaluasi. Bank Indonesia dapat melangkah lebih dulu. Ia dapat membangun evaluasi independen dan mengundang review eksternal berkala dari dalam kewenangan tata kelolanya sendiri, sepanjang desainnya sesuai kerangka hukum BI.

Gubernur yang meminta dievaluasi tidak sedang melemahkan independensi lembaganya. Ia sedang membedakan independensi dari imunitas, dan perbedaan itu tidak bisa diberikan oleh 23 tahun opini WTP. Fit and proper test akan menanyakan visi Destry tentang inflasi, rupiah, dan digitalisasi. Pertanyaan yang lebih menentukan mungkin tidak diajukan sama sekali. Penanya dan yang ditanya sama-sama bekerja di ruangan tanpa cermin.

Bank sentral berhak untuk tidak dikendalikan, tetapi bank sentral tetap harus bisa dinilai.

*********************


Tentang Penulis

Dr. Wim Tangkilisan, S.H., M.Sc.
Pemimpin Redaksi PinterPolitik.com
Chairman, PinterPolitik Center for Strategic Policy Analysis


Hak cipta dilindungi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Setiap orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, dan/atau huruf h untuk penggunaan secara komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500.000.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.