Tue,4 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Diduga Hamili Kekasih, Pria di Pacitan Dilaporkan ke Polisi

Diduga Hamili Kekasih, Pria di Pacitan Dilaporkan ke Polisi

diduga-hamili-kekasih,-pria-di-pacitan-dilaporkan-ke-polisi
Diduga Hamili Kekasih, Pria di Pacitan Dilaporkan ke Polisi
service

Pacitan (beritajatim.com) – Dugaan kasus persetubuhan yang berujung kehamilan dan tidak adanya pertanggungjawaban dari pihak terlapor kini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pacitan.

Seorang pria berinisial G, warga Kecamatan Arjosari, dilaporkan oleh keluarga seorang perempuan berinisial E, warga Kecamatan Tulakan. Pelaporan tersebut didampingi kuasa hukum keluarga korban, Danur Suprapto.

Menurut Danur, sebelum menempuh jalur hukum, keluarga pelapor telah beberapa kali berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui musyawarah.

“Sudah beberapa kali dilakukan mediasi agar ada penyelesaian dan tanggung jawab dari pihak laki-laki. Namun hingga kini belum tercapai kesepakatan, sehingga keluarga memutuskan menempuh jalur hukum,” ujar Danur, Selasa (4/8/2026).

Danur menjelaskan, pihaknya telah secara resmi mendampingi kliennya melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Pacitan. Menurutnya, pihak pelapor juga memiliki bukti medis yang dijadikan dasar laporan. Namun karena proses mediasi tidak membuahkan hasil, keluarga akhirnya menyerahkan penanganan perkara kepada kuasa hukum.

“Saat ini laporan telah diterima oleh Unit PPA dan kami akan mengawal proses hukumnya hingga selesai,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum laporan tersebut dibuat, terlapor disebut tengah merencanakan pernikahan dengan perempuan lain. Namun, setelah pihak keluarga calon mempelai mengetahui adanya laporan tersebut, rencana pernikahan yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2026 dikabarkan dibatalkan. [tri/aje]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.