Penerapan jeda tangkap gurita di Perairan Sinaka, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) mulai membuahkan hasil. Para nelayan kian menyadari pentingnya menjaga populasi gurita dengan tidak membawa pulang hasil tangkapan di bawah ukuran yang disepakati. Tarsan Samaloisa, Kepala Desa Sinaka katakan, penerapan jeda tangkap itu berangkat dari kesadaran nelayan akan hasil tangkapan gurita yang makin turun. Karena itu, sejak empat tahun lalu, pemerintah desa menginisiasi peraturan desa (perdes) tentang sistem buka tutup tangkapan gurita. “Meski tantangannya masih besar, tetapi kesadaran nelayan untuk tidak menangkap gurita kecil dan menangkap di daerah yang ditutup sudah mulai muncul,” katanya saat berpidato dalam acara pembukaan kembali area tangkapan gurita, Selasa (7/7/26). Tarsan yang akan mengakhiri jabatannya sebagai kepala desa itu pun mendorong agar inovasi itu berlanjut, meski praktik baik belum mendapat apresiasi serius dari pemerintah daerah setempat. Dia katakan, pelanggaran masih sesekali terjadi selama pelaksanaan sistem buka tutup ini tetapi kesadaran warga untuk mendukung upaya pelestarian gurita perlahan tumbuh. “Walaupun masih ada pelanggaran, masyarakat sudah mulai memahami pentingnya menjaga laut,” katanya. Menurut Tarsan, meningkatnya kesadaran itu tercermin dari dukungan untuk memperluas cakupan penerapan jeda tangkap ini. Dari yang hanya dua lokasi, Korit Buah dan Sinaka, makin luas ke 14 dusun di Sinaka. “Itu yang sangat kita dukung. Harapan kami ke depan program ini terus berlanjut, apakah saya masih menjadi kepala desa atau nanti digantikan Plt atau pejabat sementara. Ini sudah menjadi sebuah progres karena alam ini memang harus kita jaga,” ujarnya. Bagi masyarakat, lanjut Tarsan, laut bukan sekadar ruang hidup, tetapi menjadi penopang utama…This article was originally published on Mongabay
Dorong Perluasan Jeda Tangkap di Kepulauan Mentawai
Dorong Perluasan Jeda Tangkap di Kepulauan Mentawai





Comments are closed.