Mon,3 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Jurnalistik
  3. Harita dan Label Tambang Hijau di Tengah Utang Kerusakan yang Belum Dibayar

Harita dan Label Tambang Hijau di Tengah Utang Kerusakan yang Belum Dibayar

harita-dan-label-tambang-hijau-di-tengah-utang-kerusakan-yang-belum-dibayar
Harita dan Label Tambang Hijau di Tengah Utang Kerusakan yang Belum Dibayar
service

Harita Nickel, raksasa tambang nikel di Maluku Utara, kini tengah berupaya meraih sertifikasi IRMA, standar global yang dirancang untuk mendorong praktik pertambangan bertanggung jawab. Namun, di balik proses tersebut, warga di sekitar tambang masih menanggung berbagai dampak kerusakan lingkungan akibat eksplorasi. Organisasi masyarakat sipil menilai sertifikasi berisiko menjadi sekadar legitimasi dan greenwashing bagi nikel Indonesia di pasar kendaraan listrik apabila tidak disertai penyelesaian atas kerusakan lingkungan dan pemulihan hak-hak masyarakat.

***

HASNAH GALELA (54) mengingat rumahnya yang tak lagi dapat dihuni karena banjir air bercampur lumpur akibat pembangunan smelter pengelolaan nikel di Desa Kawasi, Maluku Utara. 

Sa (saya) punya rumah terendam air dan lumpur, su (sudah) tara (tidak) bisa sa tempati,” kata Hasnah saat ditemui awal Juli. 

Hasnah lahir dan besar di Desa Kawasi, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Ia keturunan keluarga Tobelo. 

Sejak bercerai dengan suaminya pada 2011, ia membesarkan ketiga anaknya seorang diri. Begitu kuat dan mandiri hingga ia mampu membangun pondasi rumahnya seluas 6×7,5 meter tanpa bantuan orang lain. Ia mencampur sendiri semen, pasir, dan batu, untuk tempat tinggalnya itu. 

Di pekarangannya, ia menanam kasbi, sagu, dan berbagai sayuran yang cukup untuk kebutuhan keluarga sekaligus dijual untuk membeli minyak tanah dan kebutuhan pokok lainnya. 

Hingga 2023, operasi smelter oleh PT Halmahera Persada Lygen (HPL) dimulai dan mengubah lanskap kehidupan Hasnah dan warga. Desa Kawasi adalah desa tertua di Pulau Obi dengan luas mencapai sekitar 286 km2 yang dihuni 1.118 jiwa.

Sementara HPL adalah perusahaan patungan Harita Nickel (melalui PT Trimegah Bangun Persada Tbk.); perusahaan nikel Cina, Lygend Resources Technology Co. Ltd; dan perusahaan investasi asal Singapura, Kang Xuan Pte.Ltd. 

“Menderita. Sa Su menderita, ”

Banjir diduga terjadi karena pembangunan tanggul HPL mengubah pola aliran air. Situasi itu memburuk ketika perusahaan tidak memiliki saluran pembuangan limbah yang memisahkan aliran air dan lumpur. Akibatnya, baik lumpur dan air dari arah tanggul mengendapi rumah Hasnah dan sebagian permukiman warga. 

Menurut Hasnah, perusahaan sudah berjanji membangun tetapi tak ditepati.

Hasna Galela, 54 tahun, warga Desa Kawasi, berdiri di depan tanggul HPL yang sedang dibangun. Ia menduga tanggul tersebut menghambat aliran air sehingga lumpur mengendap dan menggenangi rumahnya. (Project M/ Anggita Raissa).

“Ketika mereka (perusahaan) bikin tanggul itu, sa bilang, ‘Tolong kalau bikin saluran ini, buat juga pembuangannya.’ Mereka bilang, ‘Aman, Bu’” kata Hasnah.  

“Ternyata mereka bohong. Tidak ada pembangunan.”

Sejak saat itu, banjir lumpur bisa datang hingga tiga kali dalam satu bulan. Penghujung 2023, Hasnah memutuskan meninggalkan rumahnya. Beberapa kali berpindah-pindah kontrakan, kini Hasnah tinggal bersama kakak perempuannya, Yakomina Kondihi (60).

Namun, kepindahannya tidak serta-merta lepas dari masalah. 

Rumah Yakomina yang berada di pesisir perairan Kawasi juga tak luput dari dampak aktivitas pertambangan nikel di Pulau Obi yang dilakukan Harita. 

Yakomina bilang, saat air laut pasang, sedimen berwarna merah menggenangi halaman hingga masuk ke dalam rumah.  

Hasnah mengaku, air yang kini mengalir di Kawasi sudah tak lagi layak untuk dikonsumsi. Sumur yang dulu jadi sumber air minum keluarga tak dapat lagi digunakan.

Pesisir Kawasi turut terdampak aktivitas pertambangan nikel Harita di Pulau Obi. Saat laut pasang, sedimen berwarna merah kerap menggenangi halaman hingga masuk ke rumah warga. (JATAM/ Rifki Anwar).

Temuan itu sejalan dengan investigasi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) dengan Gecko Project, yang mengungkap adanya pencemaran mata air utama di Kawasi oleh kromium heksavalen (Cr6). 

Kromium heksavalen merupakan senyawa kimia toksik dan bersifat karsinogenik pada manusia. Paparan Cr6 dapat menyebabkan iritasi pada kulit, mata, dan saluran pernapasan, dermatitis, luka pada kulit, gangguan ginjal dan hati, serta meningkatkan risiko kanker paru-paru akibat paparan jangka panjang.

Berdasarkan ratusan dokumen internal dan data pemantauan perusahaan yang ditelaah OCCRP dan Gecko Project, kadar Cr6 di mata air Kawasi beberapa kali tercatat melampaui ambang batas baku mutu air minum di Indonesia. 

Investigasi itu menyebut bahwa pada Agustus 2022, selama 30 hari pengujian berturut-turut, konsentrasi Cr6 di mata air Kawasi selalu melebihi batas maksimum yang ditetapkan pemerintah Indonesia, yakni 50 bagian per miliar (ppb).

Laporan itu juga menyebut dokumen internal perusahaan yang mengaitkan pencemaran dengan limpasan (runoff) dari aktivitas penambangan, peleburan (smelter), serta fasilitas High Pressure Acid Leach (HPAL) di operasi tambang nikel Harita.

Air Kotor di Tubuh Manusia

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Hasnah terpaksa membeli air bersih untuk minum dan memasak. Dalam seminggu, ia sedikitnya membayar Rp30 ribu untuk tiga galon air bersih. Untuk sanitasi, ia masih menggunakan air dari mata air Kawasi. 

“Kalau mandi sa pakai air Kawasi, badan gatal semua. Sampai kalau sa bisa buka baju, sa buka. Sekarang masih ada bintik-bintik merah berair dipunggung, ada yang sudah menghitam bintik-bintiknya,” ucap Hasnah.

“Tapi mau bagaimana lagi? Tara mungkin orang susah mandi pakai air galon.”

Tak hanya orang dewasa, keluhan gatal-gatal dan gangguan kulit seperti ruam, bentol hingga bintik-bintik berisi cairan lazim ditemui pada anak-anak di Desa Kawasi.

Salah satunya dialami Haziq Hadiansyah, bayi yang belum genap berusia 1 tahun. Punggungnya dipenuhi bintik-bintik kecil berisi cairan putih, sementara beberapa bagian kulitnya tampak memerah akibat ruam.

Kondisi serupa juga dialami Akila, balita berusia 2 tahun. Luka pada tubuh Akila terlihat lebih parah. Di kaki, lengan, dan perutnya muncul luka-luka yang menyerupai bisul. Sang ibu, Hasma (17) mengaku telah membawa putrinya berobat ke pondok bersalin desa (polindes) dan mendapat obat pereda nyeri serta salep kulit.

Akila, 2 tahun, mengalami luka menyerupai bisul pada kaki, lengan, dan perutnya. Ibunya, Hasma, 17 tahun, mengatakan telah membawa Akila berobat ke polindes. Tenaga kesehatan kemudian memberikan obat pereda nyeri dan salep untuk kulitnya. (Project M/Anggita Raissa).

Keluhan serupa juga dialami Muhammad Reza (5). Saat masih berusia 2 tahun, bocah itu mengalami gatal-gatal disertai munculnya bintik-bintik hitam pada kulit. Ibunya, Hasriani (29) tak punya pilihan lain selain tetap menggunakan air yang diduga tercemar Cr6 untuk memandikan anaknya meski untuk konsumsi, ia tetap membeli air bersih. 

“Dia (Reza) punya badan rusak sudah,” kata Hasriani.

Bagi Hasnah yang menggantungkan hidup dari berjualan nasi kuning di pinggir jalan, pengeluaran untuk membeli air sangatlah berat.

Pendapatannya tak menentu. Jika ramai, ia bakal untung sampai sekitar Rp450 ribu. Tapi kalau sepi, Hasnah hanya memperoleh sekitar Rp200 ribu yang bahkan tak cukup menutup modal.

“Kalau ada orang yang cuma punya uang Rp5 ribu, tetap sa kasih makan. Walaupun sa jualan, orang juga tetap butuh makan,” katanya

Satu waktu, ia pernah tak punya uang untuk beli air minum. 

Sa buang malu, utang satu botol air minum ke kios karena memang tak punya uang,” cerita Hasnah.

Bukan hanya keberadaan air bersih di desa, ekspansi tambang nikel Harita juga mengancam lahan mangrove dan hutan. 

Merujuk Global Forest Watch, sejak 2001 hingga 2025, operasi pertambangan nikel Harita telah menyebabkan deforestasi sekitar 4.800 ha atau setara 26% tutupan hutan di Pulau Obi.

Dini Pramita, Kepala Divisi Riset dan Database Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), mengatakan deforestasi tak dapat dipulihkan hanya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan, reboisasi, maupun reklamasi lahan bekas tambang. 

Hutan alam merupakan ekosistem yang terbentuk selama ratusan hingga ribuan tahun dengan fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati yang tak dapat digantikan oleh hutan hasil penanaman kembali. 

“Deforestasi menghancurkan fungsi hidrologis kawasan, meningkatkan erosi dan sedimentasi, memecah habitat, serta merusak ekosistem yang menjadi sumber penghidupan masyarakat,” terang Dini.

Mengotori Langit, Mengusir Warga

Masalah pencemaran bukan hanya terjadi di air Kawasi tetapi juga kualitas udara desa. 

Pada malam hari, kepulan asap berwarna putih sampai hitam membumbung tinggi dari cerobong-cerobong Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) captive milik perusahan. 

Paparan polusi yang tinggi membikin udara disekitar Kawasi tak sehat bagi warga khususnya kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak. 

Salah satu korbannya adalah Hasriani yang melahirkan anak pertamanya dengan kondisi bronkopneumonia atau infeksi paru-paru. 

Data Puskesmas Pembantu (Pustu) mencatat, 1.530 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Desa Kawasi sepanjang 2021-2022, masing-masing 758 dan 772 kasus. Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan mencatat 1.514 kasus sepanjang 2024-2025, masing-masing 697 dan 817 kasus.

Tepat berada di depan rumah Hasnah, ada rumah milik Sakiman Dauthugi (62) yang masih berdiri. Meski kontur tanah tempat tinggal Sakiman lebih tinggi dibandingkan rumah Hasnah, genangan air tetap mengelilingi halaman rumahnya. Jarak permukaan air dengan ambang pintu rumah hanya sekitar 20-25 cm.

Sudah sembilan tahun Sakiman menempati rumah semi permanen di Desa Kawasi. Tanah itu adalah warisan dari orang tuanya.

Sakiman Dauthugi, 62 tahun, warga Desa Kawasi, berdiri di depan rumahnya yang dikelilingi genangan air. Permukaan air hanya berjarak sekitar 10 sentimeter dari ambang dasar pintu rumah. (Project M/Anggita Raissa).

Hasnah dan Sakiman sama-sama mendapat tawaran relokasi dari perusahaan ke kawasan yang diberi nama Ecovillage, sebuah permukiman baru yang dibangun Harita Group. 

Skema relokasi menggunakan sistem tukar guling bangunan. Warga Kawasi yang bersedia atau bahkan terpaksa pindah harus menyerahkan rumah lama mereka kepada perusahaan sebagai bagian dari proses relokasi. Setelah rumah baru ditempati di Ecovillage, bangunan lama akan dibongkar oleh pihak Harita.

Keduanya menolak tawaran tersebut. 

“Ini tanah warisan peninggalan orang tua. Kalau kita jual, habis sudah semua kenangan, uang hanya sekejap nanti juga cepat hilang,” kata Sakiman. 

Ecovillage terletak sekitar 5 km dari Desa Kawasi. Sebelum dibangun desa baru, lokasi Ecovillage dulunya merupakan kebun sagu, pangan lokal yang juga sumber penghidupan masyarakat setempat. 

Berdasarkan riset JATAM, sejak 2017-2018, Harita telah melakukan pengusiran paksa penduduk Kawasi dengan dalih mendukung kegiatan pertambangan smelter nikel dan infrastruktur lainnya oleh Harita Nickel.

Dalih lain yang dipakai perusahaan untuk memindahkan warga adalah mengatakan bahwa Desa Kawasi kumuh, penuh sampah, tidak sehat, dan berdebu. 

Bukan hanya itu, Harita juga mengiming-imingi warga yang setuju direlokasi dengan sejumlah fasilitas seperti layanan kesehatan, sarana olahraga, tempat ibadah, pasokan listrik selama 24 jam, serta rumah yang siap dihuni. 

Pasalnya, layanan dasar di Kawasi kini semakin terbatas. Pasokan listrik hanya tersedia pukul 04.00 hingga 17.00 WIT, fasilitas kesehatan juga sangat terbatas, bahkan layanan posyandu yang dulunya tersedia kini sudah tak lagi beroperasi di desa tersebut. 

Nelayan Kawasi ‘Susah Cari Ikan’

Daya rusak operasi tambang nikel yang dilakukan Harita, juga mengubah hasil tangkap para nelayan di Kawasi. 

Sanusi (56), seorang nelayan Kawasi sampai perlu melaut selama tiga hari hanya untuk mendapatkan satu baskom ikan seberat 20 kg atau sekitar 6-7 kg dalam sehari. Sebagai sumber pendapatan utama, kata Sanusi, angka itu tergolong rendah.

“Susah sekali cari ikan sekarang, mau cari di mana lagi, laut sudah tercemar,” kata Sanusi.

Nelayan yang saban hari mencari ikan dengan perahu layar ini bilang, sebelum lumpur penambangan nikel mencemari laut Obi, ia selalu membawa pulang tangkapan sedikitnya tiga baskom besar atau seberat lebih dari 60 kg dalam sehari.

Tangkapan sebanyak itu juga didapatnya hanya dengan melaut di jarak 2-3 km saja. Kini, Sanusi harus menempuh sampai 10 km jauh dengan keterbatasan perahu layarnya. 

Sedangkan nelayan Kawasi lainnya yang punya perahu bermesin, akan mencari ikan sampai ke Laut Irian. 

Sanusi, 56 tahun, hendak melaut. Ia mengatakan hasil tangkapan ikan kini semakin menurun karena kondisi laut yang telah tercemar. Penelitian WALHI Maluku Utara pada 2023 berjudul Status Kualitas Air dan Kesehatan Biota Laut Perairan Teluk Weda dan Pulau Obi menyebutkan adanya pencemaran logam berat di perairan tersebut.(Project M/Anggita Raissa).

Bukan hanya itu. Sanusi kini juga sering menjumpai ikan-ikan mati mengambang. 

“Saat melaut, saya tidak bawa hp, jadi tidak ada foto-foto ikan yang sudah mati di laut itu,” ucapnya. 

Riset Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara bertajuk Status Kualitas Air dan Kesehatan Biota Laut Perairan Teluk Weda dan Pulau Obi (2023), menemukan ikan-ikan hasil tangkapan nelayan Kawasi telah tercemar logam berat tambang. 

Sejumlah sampel ikan dari perairan Obi seperti, ikan bawal bintang, ikan baronang totol, ikan kerong-kerong, dan ikan kuwe yang di uji di Laboratorium Budaya IPB University, menunjukkan adanya akumulasi logam berat yang memicu nekrosis atau kematian sel pada organ ginjal, hati, dan otot. 

Temuan tersebut menunjukkan paparan logam berat telah menyebabkan kerusakan jaringan pada ikan-ikan konsumsi yang umum ditangkap nelayan, sehingga berpotensi mengganggu kesehatan biota perairan sekaligus menimbulkan risiko kesehatan bagi warga yang mengonsumsinya. 

Harita Nickel melalui Ekhel Chandra Wijaya, Wakil Presiden Komunikasi Perusahaan, membantah aktivitas tambangnya mencemari sumber air masyarakat. Perusahaan menyatakan kualitas air dipantau melalui sistem SPARING Kementerian Lingkungan Hidup dan diuji laboratorium independen. Harita juga mengklaim banjir di Kawasi pada 2023, dipicu curah hujan ekstrem.

Terkait limbah, Harita menyatakan seluruh sisa hasil pengolahan ditempatkan di darat tanpa pembuangan ke laut, serta proses HPAL menggunakan teknologi khusus untuk mengurangi pembentukan kromium-6.

“Penting untuk digarisbawahi bahwa tidak ada saluran drainase, kolam sedimentasi, ataupun saluran pembuangan yang bersinggungan dengan sumber air minum alami atau sungai. Prinsip pemisahan ini mencerminkan komitmen kami untuk memastikan bahwa infrastruktur yang dirancang untuk pertambangan tidak pernah kompromi dengan sistem sumber daya air masyarakat,” tulis Ekhel dalam surat tanggapan kepada Project Multatuli pada 3 Agustus 2026.

Rantai Pasok Nikel Harita

Harita Group yang merupakan bisnis konglomerasi milik keluarga Lim Gunawan Hariyanto beroperasi sejak 2010 dan mengantongi dua izin pertambangan seluas 5.524 ha melalui PT Trimegah Bangun Persada dan PT Gane Permai Sentosa. 

Bijih nikel yang ditambang dari kedua konsesi tersebut menjadi bahan baku utama bagi kawasan industri nikel di Kawasi. 

Program hilirisasi mineral secara masif digaungkan oleh Presiden Joko Widodo yang kini dipercepat oleh pemerintahan Prabowo Subianto. Bijih nikel dari konsesi Harita, diolah menjadi bahan baku baterai yang kemudian menjadi bagian dari rantai pasok kendaraan listrik.

Di Pulau Obi, Harita menguasai lebih dari 11 ribu ha konsesi pertambangan nikel. 

Lewat keran hilirisasi, Desa Kawasi berada dalam kawasan industri pertambangan nikel melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2020 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Pelaksana PSN kawasan industri ini adalah TBP. 

Sebagai pusat hilirisasi nikel di Pulau Obi, Desa Kawasi kini menjadi lokasi beroperasinya empat fasilitas pengolahan (smelter) milik Harita Group yang punya fungsi berbeda dalam rantai pasok produksi. Kawasan ini juga disokong PLTU batubara captive untuk operasional industri nikel. 

Bijih nikel yang telah ditambang di Kawasi, diolah di PT HPL dengan mengoperasikan smelter berteknologi HPAL untuk menghasilkan mixed hydroxide precipitate (MHP) yang merupakan bahan baku nikel sulfat dan kobalt sulfat yang diperuntukkan dalam pembuatan katoda sebagai komponen utama baterai kendaraan listrik. 

Teknologi HPAL menjadi pilihan karena sekitar 95% cadangan nikel Indonesia berupa bijih laterit yang memiliki kadar lebih rendah dibandingkan nikel sulfida. Revisi UU Minerba pada 2020 turut mendorong pengembangan teknologi ini dalam mengolah nikel laterit menjadi bahan baku industri kendaraan listrik.

HPL mulai membangun fasilitas pengolahan nikel di Desa Kawasi pada September 2018. Harita yang mengklaim pihaknya sebagai pabrik bahan baku baterai kendaraan listrik pertama di Indonesia, tak hanya memasok kebutuhan industri di dalam negeri, tetapi juga jadi bagian dari rantai pasok global EV.

Riset dari Aksi Ekologi & Emansipasi Rakyat (AEER) bertajuk Rangkaian Pasok Nikel Baterai dari Indonesia dan Persoalan Sosial Ekologi, menyebut HPL pada 2020 menandatangani perjanjian pasokan dengan GEM Co., Ltd., perusahaan asal Tiongkok yang memproduksi material katoda baterai. Berdasarkan perjanjian tersebut, HPL memasok 74,4-178,6 kiloton nikel, 9,3-22,3 kiloton kobalt dalam bentuk MHP kepada GEM selama periode 2021-2028. Setiap tahunnya HPL akan menyuplai 9,3-11,3 kiloton nikel dan 1,2 kiloton kobalt, setara 20%-40% produksi tahunan HPL.

Di hilir, GEM mengolah MHP menjadi bahan prekursor katoda yang dipasok kepada produsen baterai global, termasuk CATL dan Samsung SDI. Baterai dari kedua perusahaan tersebut kemudian digunakan oleh berbagai produsen kendaraan listrik seperti Tesla, BMW, Toyota, Volkswagen, Hyundai, Honda, Mercedes-Benz, Volvo, dan PSA Group.

Tanggung Jawab Berkelanjutan

Keterhubungan Harita dengan rantai pasok global, menuntut penerapan tanggung jawab lingkungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, bukan hanya di operasi tambang tapi di seluruh mata rantai pasok. 

Namun, kisah warga Kawasi menunjukkan kenyataan yang berbeda. Saat nikel dari tempat mereka dikeruk untuk memasok industri kendaraan listrik dunia, warga Kawasi justru mendulang bencana. 

Di tengah bencana itu, Harita saat ini sedang menjalani proses sertifikasi Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA), sebuah sertifikasi independen global dengan mendorong pertambangan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial.

Pada Juni, IRMA mengumumkan bahwa Harita memasuki Corrective Action Period (CAP), yaitu masa bagi perusahaan untuk memperbaiki sejumlah ketidaksesuaian yang ditemu ke kan auditor sebelum hasil audit akhir dipublikasikan. Pada periode ini, Harita menyatakan sedang menindaklanjuti berbagai temuan audit sebagai bagian dari proses menuju penilaian akhir.

Hamparan kebun sagu milik warga yang kini tengah dibangun menjadi kawasan ecovillage untuk relokasi penduduk Desa Kawasi. (JATAM/Rifki Anwar).

Menurut organisasi gerakan lingkungan hidup non-pemerintah WALHI, pemberian CAP justru menunjukkan masih adanya persoalan yang terjadi pada operasi tambang nikel Harita.

“Bukan sekadar kekurangan administrasi atau dokumentasi perusahaan, melainkan berkaitan dengan kerusakan ekosistem pesisir, pencemaran sumber air, hilangnya ruang hidup masyarakat, hingga tekanan terhadap warga yang memilih tetap tinggal di Kawasi,” kata Faizal Ratuela, Pengkampanye Anti-Tambang dan Energi Berkeadilan WALHI.

Faizal bilang, persoalan-persoalan tersebut tak dapat diselesaikan hanya melalui tindakan korektif dalam beberapa bulan. Ia menilai, keberhasilan sertifikasi IRMA tak seharusnya diukur dari terpenuhinya rekomendasi auditor atau terbitnya sertifikasi semata tetapi apakah kerusakan lingkungan benar-benar teratasi dan hak masyarakat terpulihkan. 

Jika sertifikasi hanya menjadi pintu masuk agar nikel Harita lebih mudah diterima oleh pasar global tanpa diikuti perubahan nyata di lapangan, maka proses tersebut berpotensi hanya menjadi praktik greenwashing, Faizal menambahkan.

Terkait IRMA, Harita Nickel mengatakan perusahaan membuka ruang kajian bagi pihak independen untuk memenuhi standar pertambangan yang bertanggung jawab, sebut Ekhel dari Komunikasi Perusahaan. 

Pada akhirnya, ukuran tanggung jawab Harita tak berhenti pada proses sertifikasi IRMA atau pemenuhan rekomendasi auditor. Tanggung jawab itu harus tercermin pada pemulihan lingkungan yang telah dirusak dan perlindungan hak-hak warga terdampak.

Pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah maupun pusat juga dibutuhkan agar dampak serupa tak terus terulang.

Warga Kawasi seperti Hasnah tak menuntut banyak, dia hanya ingin rumahnya bisa ditempati lagi.

“Dulu waktu kampanye, Ibu Gubernur (Sherly Tjoanda) datang ke rumah. Kalau sekarang beliau ada di sini, sa cuma mau bilang, amankan sa punya rumah. Biar cuma gubuk, sa nyaman tidur di rumah sendiri.”

Reportase ini merupakan bagian dari kegiatan “Jurnalis Trip” yang diselenggarakan WALHI Nasional, WALHI Maluku Utara, dan Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ) pada akhir Mei hingga awal Juli 2026.

Kegiatan liputan yang awalnya direncanakan berlangsung selama 4 hari, harus berubah menjadi 1 hari, karena intimidasi dan upaya pembatasan akses jurnalis sejak sebelum tiba di Desa Kawasi.  

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.