Kematian gajah Sumatera di dalam konsesi perusahaan terjadi lagi. Pada 2 Februari lalu, satu gajah jantan mati di konsesi perkebunan kayu, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Organisasi masyarakat sipil mendesak, pemerintah harus sanksi tegas perusahaan karena kematian berulang gajah Sumatera di kawasan hutan tanaman industri perusahaan yang berelasi dengan Asia Pacific Resources International Limited (APRIL), milik taipan Sukanto Tanoto itu. Winarno, warga yang menemukan bangkai gajah itu, melapor ke pihak keamanan setelah mencium bau busuk dan mendapati gajah yang sudah tidak bergading. “Saya tidak tahu apa yang terjadi. Tapi saya langsung melaporkannya ke pihak keamanan,” katanya, dalam siaran pers Humas Polda Riau, 5 Februari. Penemuan gajah di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Persisnya di blok lindung RAPP, Sektor Ukui, yang punya nilai konservasi tinggi. Secara peruntukan, mestinya kawasan itu aman bagi gajah. Setelah mendapat informasi itu, RAPP berkoordinasi dengan pihak berwenang, kepolisian dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Dua hari berturut-turut, tim gabungan mengecek lokasi, melakukan nekropsi atau bedah bangkai, hingga uji laboratorium forensik. Polda dan BBKSDA Riau baru menyampaikan keterangan publik, 6 Februari, siang. Hasilnya, gajah tersebut merupakan korban pembantaian. Polisi menemukan barang bukti dua potongan logam diduga proyektil atau anak peluru senjata api. Pertama, diameter 12,30 mm, panjang 16,30 mm. Kedua, serpihan proyektil panjang 6,94 mm. AKBP Ungkap Siahaan, Kepala Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau, menjelaskan, setelah tes pendahuluan berdasarkan Scientific Criminal Investigation (SCI), dua potongan logam itu positif timbal, tembaga atau kuningan, dan nitrat mesiu gunshot residue…This article was originally published on Mongabay
Ketika Gajah Sumatera Tewas Lagi Dalam Konsesi PT RAPP
Ketika Gajah Sumatera Tewas Lagi Dalam Konsesi PT RAPP





Comments are closed.