Relokasi warga yang berada di dalam Taman Nasional Tesso Nilo, mulai berlangsung. Warga Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kuantan Singingi, Riau, menolak upaya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memindahkan sebagian warga Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan ke tanah ulayat mereka. Protes terbuka mereka layangkan setelah musyawarah pada akhir tahun lalu. Mairizaldi, tokoh pemuda Cerenti, juga anggota DPRD Kuantan Singingi, mengatakan, tanah ulayat Pesikaian yang jadi target relokasi sudah mereka kelola sejak lama bersama PT Perkebunan Nusantara V. Luas tanah ulayat itu lebih sekitar 3.100 hektar. Kerja sama mulai 2005 dan akan berakhir tiga tahun ke depan. Kedua pihak terikat kesepakatan pembangunan dan pengelolaan kebun sawit dengan skema bagi hasil, 60% perusahaan dan 40% masyarakat adat lewat Koperasi Siampo Pelangi. “Hasil musyawarah menyatukan sikap bersama agar relokasi di Pesikaian dibatalkan. Kami akan perjuangkan hak-hak masyarakat yang masih banyak miskin dan tidak punya kebun,” kata Mairizaldi, saat diskusi, 5 Januari 2026. Alfitra Salam, Direktur Riau Research Center (RRC), sekaligus penyelenggara diskusi, mengistilahkan relokasi ini merupakan pemindahan penduduk ilegal ke tempat legal. Masalahnya, Satgas PKH, termasuk Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tidak memiliki kajian jelas. Alfitra Salam, juga putra Cerenti, pertanyakan alasan pemilihan Pesikaian, sebagai tujuan relokasi. Kebijakan itu tanpa sosialisasi, komunikasi, dan cara-cara persuasif sebagaimana mestinya. Apalagi, katanya, masyarakat adat desa itu masih banyak belum memiliki tanah sedang warga yang direlokasi dapat setidaknya dua hektar. “Inilah yang jadi problem. Apakah relokasi ini akan mewujudkan keadilan?” “Relokasi akan menimbulkan bom waktu konflik baru di Cerenti. Akan ganggu kenyamanan, termasuk bupati sendiri.…This article was originally published on Mongabay
Ketika Relokasi Warga Tesso Nilo ke Tanah Ulayat Munculkan Masalah Baru
Ketika Relokasi Warga Tesso Nilo ke Tanah Ulayat Munculkan Masalah Baru





Comments are closed.