Fri,10 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Ketika Relokasi Warga Tesso Nilo ke Tanah Ulayat Munculkan Masalah Baru

Ketika Relokasi Warga Tesso Nilo ke Tanah Ulayat Munculkan Masalah Baru

ketika-relokasi-warga-tesso-nilo-ke-tanah-ulayat-munculkan-masalah-baru
Ketika Relokasi Warga Tesso Nilo ke Tanah Ulayat Munculkan Masalah Baru
service

  Relokasi warga yang berada di dalam Taman Nasional Tesso Nilo, mulai berlangsung. Warga Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kuantan Singingi, Riau, menolak upaya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memindahkan sebagian warga Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan ke tanah ulayat mereka. Protes terbuka mereka layangkan setelah musyawarah pada akhir tahun lalu. Mairizaldi, tokoh pemuda Cerenti, juga anggota DPRD Kuantan Singingi, mengatakan, tanah ulayat Pesikaian yang jadi target relokasi sudah mereka kelola sejak lama bersama PT Perkebunan Nusantara V. Luas tanah ulayat itu lebih sekitar 3.100 hektar. Kerja sama mulai 2005 dan akan berakhir tiga tahun ke depan. Kedua pihak terikat kesepakatan pembangunan dan pengelolaan kebun sawit dengan skema bagi hasil, 60% perusahaan dan 40% masyarakat adat lewat Koperasi Siampo Pelangi. “Hasil musyawarah menyatukan sikap bersama agar relokasi di Pesikaian dibatalkan. Kami akan perjuangkan hak-hak masyarakat yang masih banyak miskin dan tidak punya kebun,” kata Mairizaldi, saat diskusi, 5 Januari 2026. Alfitra Salam,  Direktur Riau Research Center (RRC), sekaligus penyelenggara diskusi, mengistilahkan relokasi ini merupakan pemindahan penduduk ilegal ke tempat legal. Masalahnya, Satgas PKH, termasuk Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tidak memiliki kajian jelas. Alfitra Salam, juga putra Cerenti, pertanyakan alasan pemilihan Pesikaian, sebagai tujuan relokasi. Kebijakan itu tanpa sosialisasi, komunikasi, dan cara-cara persuasif sebagaimana mestinya. Apalagi, katanya, masyarakat adat desa itu masih banyak belum memiliki tanah sedang warga yang direlokasi dapat setidaknya dua hektar. “Inilah yang jadi problem. Apakah relokasi ini akan mewujudkan keadilan?” “Relokasi akan menimbulkan bom waktu konflik baru di Cerenti. Akan ganggu kenyamanan, termasuk bupati sendiri.…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.