Wed,27 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Pemerintah Sumbar Akui Tambang Emas Ilegal Kian Marak

Pemerintah Sumbar Akui Tambang Emas Ilegal Kian Marak

pemerintah-sumbar-akui-tambang-emas-ilegal-kian-marak
Pemerintah Sumbar Akui Tambang Emas Ilegal Kian Marak
service

Pemerintah Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akui praktik penambangan emas tanpa izin atau tambang ilegal  makin meluas dan mengkhawatirkan. Bukaan tambang yang kian merebak di sejumlah daerah memicu kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga meningkatnya ancaman bencana ekologis. Data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, saat ini sedikitnya 200-300 titik tambang emas ilegal tersebar di wilayahnya. Aktivitas itu  mengubah bentang alam dalam skala besar dan memperparah degradasi lingkungan “Kerusakan hutan terlihat semakin meluas, termasuk di sepanjang aliran sungai dan wilayah perbukitan,” kata Helmi Heriyanto, Kepala Dinas ESDM Sumbar, dalam  Focus Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda di Padang, Selasa (19/5/26). Menurut dia, ada enam daerah yang menjadi titik utama aktivitas tambang ilegal ini. Yakni,  Solok Selatan, Kabupaten Solok, Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat. Aktivitas serupa juga mulai terdeteksi di Sawahlunto. Dalam dua pekan terakhir saja, katanya, tercatat dua insiden di lokasi tambang ilegal yang menyebabkan sedikitnya sembilan orang meninggal dunia di Sijunjung.  Sejak 2020-2026, katanya,  terdapat puluhan nyawa melayang akibat aktivitas tambang ilegal ini. Salah satu spot tambang emas tanpa izin di Geopark Silokek, Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar). Foto: Jaka Hendra Baittri/Mongabay Indonesia. Mukhlis, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar,  meminta seluruh pihak terbuka terkait dugaan keterlibatan oknum maupun pihak yang membekingi aktivitas itu. “Catat siapa pemodalnya, siapa bekingnya, masyarakatnya dari mana. Setelah itu baru kita ambil tindakan tegas,” katanya. Mahyeldi, Gubernur Sumbar, menyatakan, persoalan peti di Sumbar bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi sudah menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan. Dia meminta,  aparat penegak hukum dan pemerintah daerah…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.