Fri,10 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Health
  3. Pesta Media AJI Jakarta: Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Hulu

Pesta Media AJI Jakarta: Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Hulu

pesta-media-aji-jakarta:-pengelolaan-sampah-harus-dimulai-dari-hulu
Pesta Media AJI Jakarta: Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Hulu
service

Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menegaskan transformasi pengelolaan sampah di Indonesia harus dimulai dari perbaikan sistem di hulu, bukan bergantung pada solusi instan di hilir. Hal ini disampaikan dalam talkshow bertajuk “Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Menuju Sistem Zero Waste” yang diselenggarakan dalam rangkaian Pesta Media 2026 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu 11 April 2026.

Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar, mengatakan persoalan sampah di Indonesia kian mendesak. Ini ditandai dengan meningkatnya timbulan sampah, terbatasnya kapasitas TPA, serta rendahnya pemilahan dari sumber.

Ia mengatakan permasalahan ini tidak hanya soal volume, tapi lemahnya tata kelola dan penganggaran di tingkat daerah. “Anggaran belanja persampahan masih didominasi pengangkutan dan pengelolaan akhir hingga 70%. Sedangkan upaya pengurangan dari sumber belum menjadi prioritas,” kata dia.

Di tengah kondisi ini, ucap Ibar, pendekatan teknologi hilir seperti RDF dan Waste to Energy (WtE) terus didorong sebagai solusi cepat. Namun, pendekatan ini dinilai berisiko mengalihkan fokus dari pembenahan sistem yang lebih mendasar.

Menurut dia, tanpa perbaikan tata kelola, pemilahan, dan kebijakan pengurangan, solusi di hilir hanya menjadi jalan pintas yang tidak menyelesaikan akar persoalan. Banyak sekali komunitas yang sudah melakukan pemilahan, ini yang harus difasilitasi dengan diberikan insentif dan dukungan lewat alokasi anggaran.

Ibar mengatakan jangan sampai anggaran yang besar malah diprioritaskan ke waste to energy dan Refuse Derived Fuel (RDF), bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah anorganik. Justru sampah organik ini yang harus dikelola dahulu.

“Pemerintah daerah bisa fokus mengelola sampah organiknya dahulu. Untuk masalah sampah plastik dan yang lainnya, kita dorong industri atau produsen sebagai pemilik kemasan,” kata Ibar.

Tak hanya itu, kata dia, pendekatan berbasis pembakaran, juga bukan solusi karena tidak mengurangi produksi sampah, melainkan bergantung pada pasokan sampah. Teknologi ini bahkan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan, seperti emisi polutan berbahaya, logam berat, serta residu abu beracun yang memerlukan pengelolaan khusus.

Ibar menyatakan, dalam konteks kapasitas pengawasan dan infrastruktur pengelolaan limbah berbahaya di Indonesia yang masih terbatas, penerapan teknologi ini justru berisiko memperbesar beban lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ini sekaligus menghambat percepatan transisi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

“Ketika bicara soal RDF atau WtE, kita bicara soal pasokan sampah. Kita jadi melihat sampah sebagai komoditas,” kata dia.

Artinya, ucap Ibar, ketika melihat sampah dengan sudut pandang ekonomi, sebagai komoditas atau bagian dari rantai pasok yang harus dipenuhi, di situ masyarakat justru secara tidak langsung diajak menghasilkan sampah agar bisa memenuhi pasokan.

Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menekankan pendekatan zero waste perlu diprioritaskan sebagai solusi kunci untuk menekan timbulan sampah. Upaya pengurangan dari sumber melalui pembatasan plastik sekali pakai, penguatan sistem guna ulang (reuse), serta pengolahan sampah organik terbukti tidak hanya memungkinkan untuk diterapkan, tetapi juga memberikan dampak nyata.

Hal ini tercermin dari implementasi program Zero Waste Cities yang dijalankan anggota AZWI. Program ini berhasil mengurangi sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA) antara 30% hingga 50%, dengan tingkat kepatuhan pemilahan berkisar antara 39% hingga 78%.

Sepanjang periode 2017–2024, sekitar 28,69% sampah di wilayah dampingan berhasil dikelola secara efektif. Hingga kini, sistem zero waste telah dibangun di 20 kota dan memberikan dampak positif bagi lebih dari 109.153 rumah tangga, sekaligus berkontribusi pada penurunan dampak lingkungan serta menghadirkan manfaat sosial dan ekonomi di tingkat lokal.

Sementara itu, dalam ekosistem guna ulang, AZWI bersama Asosiasi Guna Ulang Indonesia (AGUNI) mendorong pengembangan sistem reuse sebagai solusi hulu yang konkret untuk mengurangi plastik sekali pakai. Berbagai model bisnis guna ulang yang telah berjalan di Indonesia menunjukkan sistem ini dapat diterapkan lintas sektor, mulai dari layanan makanan dan minuman hingga distribusi produk ritel.

Zulfikar, Founding Member AGUNI, menyatakan inisiatif ini tidak hanya berpotensi menekan timbulan sampah plastik secara signifikan. Tapi juga membuka peluang ekonomi baru, memperkuat kolaborasi antara pelaku usaha dan masyarakat, serta mendorong perubahan perilaku konsumsi menuju sistem yang lebih berkelanjutan.

Ia menyatakan penguatan infrastruktur guna ulang, termasuk standardisasi wadah, sistem pengembalian, serta dukungan kebijakan, menjadi kunci untuk memperluas dampak. “Ini juga memastikan transisi menuju sistem pengelolaan sampah berbasis reuse dapat berjalan secara masif di Indonesia,” kata dia.

Menurut Zulfikar, guna ulang sangat realistis untuk diterapkan di Indonesia yang familiar dengan penggunaan rantang ataupun tumbler. Sayangnya, untuk skala produk yang dipakai secara luas, baru galon air minum dan tabung gas untuk masak yang menerapkan guna ulang.

Ia mengatakan, sebenarnya banyak produk yang bisa menerapkan sistem guna ulang ini. Standar guna ulang global pun sedang disusun seperti standar pencucian dan kemasan. Berbagai kelompok organisasi, seperti AGUNI sampai dengan Asia Reuse Consortium (ARC) telah terbentuk untuk memperkuat agar sistem ini bisa diimplementasikan dalam skala industri.

“Kami menunggu produsen mana yang berani lebih dulu memimpin perubahan pola produksi dan konsumsi yang menerapkan ekonomi sirkular sesungguhnya,” ujar Zulfikar.

Bukan hanya penekanan pada pengurangan sampah dari sumber, peran produsen dalam bertanggung jawab atas produk yang dihasilkan juga menjadi krusial. Ini sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Ia mengatakan kebijakan ini menegaskan bahwa produsen memiliki kewajiban untuk mengurangi timbulan sampah dari produk dan kemasan yang mereka hasilkan. Termasuk melalui desain ulang, inovasi sistem guna ulang, serta pengurangan penggunaan material sekali pakai.

Namun demikian, implementasi kebijakan ini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari lemahnya pengawasan hingga minimnya penegakan hukum. Oleh karena itu, kata dia, diperlukan komitmen yang lebih kuat dari pemerintah untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan tidak sekadar menjadi dokumen administratif.

Ibar mengatakan tanpa penegakan yang tegas, beban pengelolaan sampah akan terus jatuh pada masyarakat dan pemerintah daerah, sementara sumber utama permasalahan yaitu produksi dan konsumsi yang tidak berkelanjutan, tidak tersentuh secara signifikan.

“Karena pada akhirnya kalau pemerintah daerah atau pemerintah pusat tidak mendorong industri untuk bertanggung jawab dengan mengurangi sampah plastik sekali pakainya, ya sama saja,” kata Ibar.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Dinas LIngkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Yogi Ikhwan menyatakan pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan sampah di DKI Jakarta. DLH DKI Jakarta, kata dia, tengah berfokus pada pengurangan sampah langsung dari sumbernya. Sebab TPA yang sudah ada saat ini sudah kritis.

Dia mengungkapkan produksi sampah di Jakarta rata-rata 7.500 ton. Bahkan, pada hari – hari besar tertentu sampah bisa mencapai 8.000 ton. Tanggal 1 Agustus 2026 nanti, TPST Bantargebang sudah tidak boleh lagi menerima sampah selain residu.

“Regulasi seperti Pergub 77 Tahun 2020 menjadi fondasi hukum untuk mengaktifkan bidang pengelolaan sampah di tingkat RW dan mengoptimalkan peran bank sampah dan pengolahan organik,” papar Yogi.

Ia tidak menampik pembangunan fasilitas pengolahan sampah seperti Refuse Derived Fuel (RDF) tetap dilakukan di DKI Jakarta. Fasilitas RDF ini hanya diposisikan sebagai bagian dari jaring pengaman dalam sistem pengelolaan sampah. Terutama selama upaya pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah dari sumber belum berjalan secara optimal.

“Pemda akan terus berupaya menyeimbangkan pengembangan infrastruktur pengolahan sampah dengan peningkatan upaya pengurangan dari sumber agar transformasi sistem dapat berjalan secara bertahap dan berkelanjutan,” kata Yogi.

Ia juga menekankan bahwa salah satu titik krusial dalam permasalahan sampah berada pada peran produsen. Ia menyebut produsen seharusnya menjalankan kewajiban sesuai dengan skema Extended Producer Responsibility (EPR). Termasuk dalam mengurangi kemasan sekali pakai dan bertanggung jawab atas pengelolaan produk pasca konsumsi.

Yogi mengatakan jika EPR terjadi, dalam tata kelola sampah, memang seharusnya RDF atau PSEL itu hanya untuk residu. Dia bukan untuk sampah yang sebenarnya masih bisa dicegah, digunakan kembali, atau didaur ulang.

Ia menegaskan optimalisasi pengurangan dan pemilahan dari sumber tetap harus menjadi prioritas utama. “Ini agar ketergantungan pada pengolahan di hilir dapat diminimalkan,” katanya.

Dalam situasi arah kebijakan dan implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan tersebut, peran jurnalisme menjadi semakin penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Jurnalisme memiliki peran strategis dalam mengawal isu pengelolaan sampah melalui peliputan yang kritis, transparan, dan berbasis data.

Media diharapkan dapat memperkuat pemahaman publik serta mendorong akuntabilitas kebijakan. Namun, jurnalis masih menghadapi kendala dalam mengakses data.

Annisa Putri, jurnalis Deduktif.id, menyatakan masih mengalami kesulitan dalam mengakses data, terutama dalam isu pengelolaan sampah di Indonesia. Keterbatasan transparansi, data yang tersebar di berbagai institusi, serta tidak konsistennya pembaruan data menjadi tantangan utama dalam proses peliputan.

Kondisi ini, kata dia, tidak hanya menyulitkan jurnalis dalam menyajikan informasi yang akurat dan komprehensif. Tapi juga berpotensi menghambat publik dalam memahami situasi sebenarnya di lapangan.

Ia menceritakan, seperti kasus RDF Rorotan, investigasinya dan jurnalis lain menemukan warga merasa kurang dilibatkan dalam pembangunan RDF. Bahkan warga bertanya-tanya apakah pemda atau PPT Wijaya Karya/WIKA(Persero) sudah melakukan analisis risiko kesehatan.

Faktanya, kata dia, terdapat kasus infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan iritasi mata. Warga juga mengeluhkan pemerintah terlambat dalam menangani kasus kesehatan karena RDF ini.

“Soal data, kenapa tidak ada transparansi data warga terkena dampak. Sedangkan kami (jurnalis) menemukan terdapat 30 orang menjadi korban ISPA dan iritasi mata,” katanya.

Ia menegatakan keterbukaan data dan informasi menjadi kunci dalam memastikan kebijakan pengelolaan sampah berjalan secara transparan dan akuntabel. Tanpa akses data yang memadai, publik tidak dapat menilai dampak kebijakan, sementara jurnalisme kesulitan menjalankan fungsi pengawasan.

Karena itu, kata dia, komitmen pemerintah untuk membuka data dan memperkuat edukasi publik harus berjalan seiring dengan upaya perbaikan sistem di hulu. “Hanya dengan transparansi dan kolaborasi lintas pihak, transformasi menuju sistem zero waste yang berkeadilan dan berkelanjutan dapat benar-benar terwujud,” ungkapnya.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.