● Tunjangan bagi dokter spesialis saja tidak bisa menangani ketimpangan distribusi tenaga ahli di pelosok daerah.
● Infrastruktur yang tidak memadai hingga sumber pendanaan tidak stabil membuat dokter enggan bekerja di daerah terpencil.
● Kebijakan ini juga rentan memicu ketimpangan dan kecemburuan sosial antartenaga kesehatan.
Presiden Prabowo Subianto menyetujui pemberian insentif sebesar Rp30 juta per bulan untuk dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan.
Masalahnya, pemerataan tenaga kesehatan di Indonesia merupakan isu pelik yang tidak bisa diselesaikan hanya lewat pemberian insentif.
Kelayakan program yang seharusnya sudah berjalan sejak Januari 2026 tersebut pun masih perlu dipertanyakan, mulai dari kesiapan infrastruktur hingga risiko ketimpangan bagi tenaga kesehatan di pelosok daerah.
Tak disokong infrastruktur memadai
Riset tinjauan sistematis dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2020 menunjukkan bahwa program pemberian insentif cash tidak cukup efektif untuk bisa menarik dan mempertahankan dokter bertugas di daerah terluar.
Penelitian menegaskan bahwa keberhasilan program penyaluran dokter di pelosok daerah justru lebih bergantung pada kesiapan infrastruktur (peralatan kerja dan logistik), dukungan komunitas yang berkelanjutan, serta sumber pendanaan yang stabil dari negara.
Di Indonesia, kelengkapan infrastruktur (termasuk belum adanya fasilitas medis memadai) merupakan masalah utama yang menyebabkan dokter spesialis enggan bertugas di pelosok daerah.
Dokter spesialis dan subspesialis cenderung membutuhkan infrastruktur yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan dokter umum atau dokter gigi agar bisa merawat pasien dengan baik.
Oleh karenanya, pemerintah harus memastikan kelengkapan sarana, prasarana, serta tim pendukung dokter spesialis lainnya di rumah sakit pelosok daerah, sebelum menugaskan mereka.
Sebagai contoh, menempatkan dokter spesialis kanker (dokter spesialis penyakit dalam, subspesialis onkologi) di daerah terpencil tidak akan berguna, jika alat diagnosis seperti biopsi (untuk mengambil dan meneliti sampel jaringan kecil dalam tubuh) serta obat kemoterapi (untuk menghentikan pertumbuhan sel kanker) tidak tersedia.
Mereka juga tidak bisa bekerja sendiri karena pengobatan kanker membutuhkan kerja sama tim yang melibatkan dokter subspesialis onkologi, dokter spesialis anestesi, dokter spesialis radiologi, dokter spesialis patologi anatomi, perawat khusus kanker, serta ahli gizi.
Tak hanya itu, agar para dokter dapat bekerja dengan baik, pemerintah perlu menyokong akses pendukung yang memadai, termasuk transportasi, pendidikan (pekan ilmiah atau konferensi rutin secara daring atau luring), serta jaminan keamanan bagi tenaga kesehatan dan keluarganya.
Ketiadaan infrastruktur, misalnya, berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan di daerah terpencil. Kondisi ini bisa memengaruhi kelancaran proses rujukan pasien dari dan ke fasilitas kesehatan lain maupun ketersediaan logistik yang bergantung kepada sistem transportasi.
Sementara itu, di kawasan konflik, faskes sering menjadi target serangan yang juga mengancam tenaga kesehatan.
Read more: Hidup dan mati di tengah ironi ketimpangan infrastruktur Indonesia
Sumber pendanaan tidak stabil
Pertanyaan lain yang tidak kalah penting adalah mengenai sumber pendanaan. Pemerintah mengatur pendanaan insentif dokter spesialis oleh pemerintah pusat dan daerah. Namun, tak ada informasi lanjutan mengenai detail anggaran.
Penelitian WHO menyebutkan bahwa perubahan arah politik suatu negara sering kali mengganggu keberlangsungan program insentif dokter di pelosok daerah.
Penerapan dan keberlangsungan program ini pun dipertanyakan. Hal ini mengingat isu efisiensi anggaran yang memengaruhi hampir semua lini kesehatan di Indonesia selama era Prabowo. Apalagi riwayat anggaran kesehatan dari kas daerah tidak pernah berkembang.
Selain itu, insentif hanya diberikan kepada dokter spesialis dan subspesialis yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di instansi pemerintah pusat dan daerah, maupun pegawai rumah sakit yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Data terakhir (2023) menunjukkan, dari sekitar 810 RSUD di Indonesia, sebanyak 577 rumah sakit telah berstatus sebagai BLUD.
Namun, hingga tulisan ini diterbitkan, belum ada data yang bisa menunjukkan jumlah RS di daerah terpencil yang sudah berstatus BLUD. Jika belum mengantongi status ini, bagaimana rumah sakit daerah pelosok dapat berpartisipasi?
Picu ketimpangan dengan tenaga kesehatan
Pertimbangan Kemenkes untuk mengeluarkan anggaran hanya untuk dokter spesialis dan subspesialis dibanding melakukan revitalisasi bagi lini layanan primer juga patut dipertanyakan.
Padahal, dalam konteks daerah terpencil dan tertinggal, layanan kesehatan primer (puskesmas dan klinik pratama) memiliki andil besar sebagai hulu dan palang pintu sistem kesehatan yang mudah diakses oleh masyarakat setempat.
Pemberian insentif hanya kepada dokter spesialis, tanpa kepastian tunjangan serupa bagi tenaga kesehatan di layanan kesehatan primer (seperti dokter umum, bidan, dan perawat) justru berisiko memicu ketimpangan baru dan kecemburuan sosial.
Alih-alih memenuhi insentif tenaga ahli, pemerintah bahkan juga belum memenuhi persoalan klasik layanan primer di daerah pelosok Tanah Air, yaitu kurangnya tenaga kesehatan. Laporan Kemenkes menyebutkan ada total 415 puskesmas tanpa dokter.
Sementara itu, 4.985 (47,7%) puskesmas—yang kebanyakan berada di pelosok daerah—belum memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan lengkap (termasuk dokter umum, dokter gigi, hingga ahli gizi).
Insentif saja tak cukup buat dokter mau bertahan
Pemberian tunjangan kepada dokter spesialis juga bisa jadi salah sasaran. Sebab, penelitian tahun 2023 justru menunjukkan bahwa kebutuhan dokter sebenarnya adalah jaminan terhadap kebutuhan sosial dan ekonomi, transportasi, serta peralatan medis yang memadai.
Kita juga harus bertanya: apakah besaran insentif Rp30 juta ini dirasa cukup dan sebanding dengan meninggalkan karier di Pulau Jawa atau ibu kota provinsi?
Dalam proses pengambilan keputusan ini, kami tidak menemukan adanya diskusi mendalam dengan asosiasi atau kolegium keilmuan terkait.
Read more: Menelisik solusi di balik peliknya pemerataan distribusi dokter di Indonesia
Alih-alih menerapkan kebijakan instan, pemerintah bisa meniru program di negara lain (seperti Jepang, Thailand, dan Cina) yang menerapkan rekrutmen sekolah kedokteran berbasis daerah terpencil. Artinya, beasiswa diberikan kepada mereka yang mau menempuh pendidikan dokter, dengan syarat harus mengabdi di daerah asal setelah lulus.
Dokter yang berasal dari daerah setempat juga tidak susah beradaptasi karena memiliki ikatan personal dan kesesuaian budaya dengan daerah asal.




Comments are closed.