Thu,23 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

maqsi-sebagai-wujud-inklusivitas-qur’ani-terhadap-disabilitas-netra
MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
service

Mubadalah.id – Saya akan memulai dengan analogi cerita. Seorang pemuda disabilitas netra yang tak pernah melihat gemerlapnya dunia, duduk dengan tenang di ruang yang hening. Dengan semangatnya, mendengar murotal melalui radio yang mengalun. Dengan khidmat, bibirnya lirih mengikuti murotal an-Nas. Ia sebenarnya ingin membaca dan menulis huruf-huruf al-Qur’an seperti pemuda seumurannya.

Selama hidupnya, ia hanya bisa mendengarkan orang lain membaca, tanpa pernah menyentuh dan melihat bagaimana keindahan tulisan dan bentuk huruf-huruf al-Qur’an. Ia tunanetra, yang membuatnya hanya bisa bergantung pada orang lain untuk bisa membacakan ayat-ayat al-Qur’an untuk dihafalkannya.

Ilustrasi di atas adalah sebuah gambaran para disabilitas netra muslim yang menginginkan dan mempunyai semangat untuk menghafalkan al-Qur’an.

Penyerahan al-Qur’an Braille Yordania ke Supardi Abdushomad

Pada tahun 1963, A. Arif menyerahkan Qur’an Braille Yordania ke Supardi Abdushomad, seorang tunanetra yang telah menguasai tulisan Braille Latin Indonesia. Dua kawannya membantu penguasaan terhadap Al-Qur’an Braille, yaitu Dharma Pakilaran dan Fuadi Aziz. Pertama kali yang mereka kuasai adalah Surah Yasin dan mengajarkannya. Hal ini dikarenakan, Supardi sudah menguasai surah Yasin lewat metode Sima’i.

Setelah Supardi dan kawan sudah berhasil menguasainya, mereka mulai melakukan gerakan masif penyalinan Al-Qur’an Braille Yordania dengan yayasannya, Yayasan Kesejahteraan Tuna Netra Islam (Yaketunis). Di tahun 1964 inilah, Yaketunis mendapat sumbangan al-Qur’an Braille dari Pakistan. Mulai dari sini, cita-cita tuna netra akan membaca al-Qur’an akan segera tercapai.

Setidaknya, pada tahun 1964 ini, al-Qur’an Braille dalam persebarannya mengalami dua arus utama. Pertama, Yaketunis di Yogyakarta berhasil menginisiasi standar dari Braille Yordania dan Pakistan, dengan penulisan menggunakan rasm imlai.

Kedua,  Wyata Guna Bandung berhasil memprakasai dengan menggunakan sumber mushaf tahun 60-an. Pada yayasan Wyata Guna Bandung, Qur’an dengan rasm usmani ditranskripsikan ke huruf braille oleh seorang yatim-piatu bernama Abdullah. Dengannyalah, surah al-Baqarah full dirampungkan.

Perkembangan dua arus utama di atas telah menguasai persebaran Qur’an Braille di Indonesia sampai akhir 1973-an. Namun, pemerintah tidak membiarkan hal ini berlarut-larut terjadi. Pemerintah, lewat Departemen Agama mengambil sikap dengan sangat bijak. Pemerintah menginginkan adanya standarisasi al-Qur’an Braille.

Musyawarah Kerja Pertama

Di sini lah terlihat inklusivitas terlihat. Para ulama yang tergabung dalam Musyawarah Kerja (MUKER) (1974 s.d 1983), mengambil kebijakan untuk tidak hanya membahas al-Qur’an untuk nondifabel, namun juga membahas bagaimana al-Qur’an braille bisa mereka baca dengan standarisasi yang resmi, otoritatif dan telah melewati pentahsihan.

Muker yang sudah terselenggara sebanyak 9 kali, menginginkan agar dua arus utama yang sudah tersebar di Indonesia bisa menjadi standar yang resmi. Maka, beberapa hal yang menjadi standar adalah sebagai berikut; dalam penulisan, MAQSI wajib menggunakan rasm usmaniy.

Dalam menyalin Qur’an Braille, MAQSI tetap menggunakan rasm usmani, adapun penulisan yang sulit, menggunakan rasm imla’i. Dalam penggunaan wakaf, terjadi penyederhanaan.

Tanda wakaf yang terdiri dari dua huruf dalam Al-Qur’an Braille ditulis dengan satu huruf atau simbol Braille saja, seperti qaf lam diganti dengan huruf ta atau sad lam diganti dengan huruf sad saja. Sistem kontraktif ini dilakukan agar penggunaan simbol lebih efisien sehingga dapat menambah kecepatan membaca.

Formula tersebut kemudian resmi  menjadi standar pedoman dalam proses pentashihan, penyusunan, hingga penerbitan Al-Qur’an Braille di Indonesia. Pembakuan ini, baik untuk Al-Qur’an cetak bagi orang awas maupun Al-Qur’an Braille, memiliki peran krusial dalam menjaga kemurnian dan kesucian Al-Qur’an.

Standarisasi Al-Qur’an Braille

Standarisasi ini bagi saya adalah wujud inklusivitas terhadap disabilitas. Al-Qur’an, dalam hal ini mushaf, bukan lagi kitab suci yang bisa kita baca. Bahkan adanya al-Qur’an Braille yang sudah memiliki standarisasi oleh Departemen Agama pada tahun 1974, adalah contoh nyata bahwa al-Qur’an adalah kitab yang selalu sholih likulli makan wal zaman.

Dalam pandangan kesalingan, al-Qur’an Braille adalah contoh konkrit bahwa orang-orang penyandang disabilitas bukanlah subjek yang hanya bisa mendengarkan dan melafalkan tanpa mengetahui huruf.

Sekali lagi, ini adalah bukti nyata bahwa orang-orang penyandang disabilitas, mempunyai hak yang sama dalam pandangan Qur’ani. Dalam hal ini Allah menyinggung dalam firmannya Q.S al-Hujurat ayat 13:

اِنَّ اَكۡرَمَكُمۡ عِنۡدَ اللّٰهِ اَتۡقٰٮكُمۡ ؕ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيۡمٌ خَبِيۡرٌ

“Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.”

Islam menegaskan prinsip kesetaraan spiritual yang melampaui kondisi fisik. Al-Qur’an sendiri menegaskan bahwa kemuliaan manusia tidak terkhusus pada kondisi tubuh, tetapi oleh kualitas ketakwaannya.

Hal menegaskan bahwa standar kemuliaan bersifat etis, bukan biologis. Dengan demikian, setiap struktur sosial yang membatasi akses seseorang terhadap Al-Qur’an bertentangan dengan semangat dasar ajaran Islam.

Saya ingin mengajak kepada pembaca semua, bahwa, dalam kita hidup harus ada kesalingan atau kerjasama antar non disabilitas dan penyandang disabilitas. Dengan adanya Qur’an Braille, pembaca lebih inklusif dalam menjalani kehidupan dan lebih menghargai keberadaan penyandang disabilitas.

Masih banyak kisah dan realitas penyandang disabilitas yang layak untuk saya tuliskan dan suarakan. Tulisan ini hanyalah sebuah awal, sebuah langkah kecil untuk membuka perhatian terhadap hak-hak mereka yang selama ini sering luput dari kesadaran kita.

Melalui tulisan ini, saya berharap dapat terus menyuarakan pentingnya akses, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat penyandang disabilitas, khususnya mereka yang hidup dan berjuang di sekitar kita. []

*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah goes to Community Purwokerto, kerjasama Media Mubadalah dengan LP2M Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.