Panas siang Jakarta belum surut ketika massa mulai memadati kawasan depan Gedung DPR RI dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026. Poster-poster tuntutan terangkat tinggi, spanduk dibentangkan, suara protes dan teriakan bersahut di tengah kerumunan. Di sela-sela massa, pengeras suara terus memandu yel-yel, sesekali disambut tepuk tangan dan klakson kendaraan yang melintas pelan.
Sebagian massa tampak menutup kepala dengan topi atau kain untuk menahan terik, lainnya duduk berkelompok di pinggir jalan, berbagi air minum. Lalu lintas di sekitar lokasi tersendat, sementara aparat berjaga di sejumlah titik. Di antara barisan buruh pabrik, pekerja transportasi, hingga pekerja informal, tampak pula jurnalis ikut turun ke jalan, bukan hanya untuk meliput, tetapi juga menyuarakan nasib mereka sebagai pekerja.
Sejumlah organisasi jurnalis hadir membawa poster dan spanduk. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menjadi salah satu yang paling menonjol, mengangkat isu pelanggaran upah, maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, hingga dorongan pembentukan serikat pekerja di perusahaan media.


Jurnalis yang tergabung dalam AJI bergabung dengan massa aksi Mayday 2026 menuju kawasan depan DPR RI | Foto: Muhammad Taufik Parende/LBH Pers
Momentum May Day tahun ini dinilai sebagai titik penting untuk mendesak perbaikan kondisi kerja jurnalis, terutama terkait kesejahteraan dan kepastian kerja yang kian tergerus di tengah disrupsi industri media.
“Kalau kita lihat dari survei upah layak yang kita lakukan selama setahun terakhir, kondisinya miris,” ujar Caesar, Ketua Divisi Ketenagakerjaan AJI yang telah sembilan tahun bekerja di media arus utama.
Ia menyebut, lebih dari 90 persen pekerja media—terutama yang memiliki masa kerja di bawah tiga tahun—belum menerima upah sesuai kebutuhan hidup layak. Perhitungan tersebut mencakup kebutuhan dasar seperti makan, transportasi, hingga kapasitas menabung, yang nyatanya belum terpenuhi oleh mayoritas perusahaan media.

Caesar dan anggota AJI menyuarakan isu-isu ketenagakerjaan di Mayday 2026 | Foto: Muhammad Taufik Parende/LBH Pers
Tak hanya soal upah, beban kerja juga kerap ditanggung sendiri oleh jurnalis. Banyak pekerja media harus menggunakan peralatan pribadi, mulai dari kamera, ponsel, laptop, hingga perlengkapan produksi lainnya tanpa dukungan memadai dari perusahaan.
“Ini yang membuat kondisi ketenagakerjaan jurnalis masih jauh dari ideal. Bahkan dalam setahun terakhir, kami menerima banyak aduan soal PHK sepihak, pemotongan gaji, hingga pemberangusan serikat,” kata Caesar.
Menurutnya, kondisi ini ironis. Media selama ini berperan sebagai “watchdog” yang mengawasi kekuasaan dan menyuarakan kepentingan publik. Namun, di sisi lain, kondisi internal pekerjanya justru luput dari perhatian.
“Perusahaan sering berdalih kondisi bisnis sulit karena tekanan iklan atau disrupsi digital. Tapi itu seharusnya jadi tantangan inovasi, bukan alasan untuk mengorbankan pekerja,” ujarnya.
“Gaji enggak cukup, kesempatan juga terbatas”
Bagi Amanda Andina (25), pekerja media di Magdalene, persoalan kesejahteraan terasa nyata dalam kehidupan sehari-hari.
“Di Jakarta yang serba mahal ini, menurutku (rata-rata upah yang diterima pekerja media—baca) belum cukup sih. Dari kos, makan, sampai transportasi umum, semuanya harus dihitung banget,” katanya.
Amanda yang bekerja di bagian media sosial juga menghadapi dilema identitas profesional. Ia merasa posisinya sebagai “jurnalis di ranah digital” belum sepenuhnya diakui, baik di dalam industri media maupun pasar kerja yang lebih luas.

Poster tuntutan kesetaraan upah bagi jurnalis perempuan dalam aksi Hari Buruh 2026 | Foto: Muhammad Taufik Parende/LBH Pers
“Kalau di lingkungan jurnalis, kita dianggap bukan jurnalis ‘murni’. Tapi kalau ke market industri sosial media, kita juga dianggap kurang ‘ahli’. Jadi kayak di tengah-tengah,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya bias gender di ruang redaksi, terutama di media arus utama yang maskulin.
“Kadang nggak hanya yang diucapkan langsung, tapi kelihatan dari gestur, misalnya perempuan dipotong saat menyampaikan pendapat atau ide liputan karena dianggap tidak se-capable laki-laki. Itu menurutku sudah bentuk diskriminasi, dan sayangnya bias ini masih banyak terjadi,” kata Amanda.
Status freelance: kerja lepas, tapi tanpa perlindungan
Kerentanan juga dirasakan oleh jurnalis lepas atau kontributor. Fachri Hamzah, kontributor di media arus utama sekaligus Ketua Serikat Pekerja Kontributor, menyoroti praktik hubungan kerja yang tidak jelas.
“Rata-rata hubungan antara perusahaan dengan freelance atau kontributor itu pakai skema kemitraan, bukan hubungan kerja. Padahal, mereka bagian inti dari produksi berita,” paparnya.
Akibatnya, banyak kontributor tidak mendapatkan perlindungan hukum maupun jaminan kesejahteraan yang layak. Di sisi lain, tarif liputan justru cenderung menurun meski biaya hidup terus meningkat.
“Inflasi terus naik, harga-harga pangan dan kebutuhan hidup naik, tapi harga per berita malah turun. Itu masalahnya,” ujarnya.

Massa mendorong pembentukan serikat didirikan di tiap-tiap perusahaan media. | Foto: Muhammad Taufik Parende/LBH Pers
Kesejahteraan jurnalis kunci profesionalisme
Menanggapi kondisi ini, Abdul Manan dari Dewan Pers menyebut peningkatan kesejahteraan pekerja media merupakan pekerjaan rumah yang mendesak.
Ia menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan media terhadap standar yang telah ditetapkan, termasuk pemberian upah minimal setara UMP serta jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
“Melindungi kesejahteraan pekerja media itu berarti melindungi profesionalisme. Dalam jangka panjang, ini juga akan mempengaruhi kebebasan pers di Indonesia,” ujarnya.

Abdul Manan ikut menyuarakan isu kekerasan terhadap jurnalis di Mayday 2026. | Foto: Muhammad Taufik Parende/LBH Pers
Dewan Pers, lanjutnya, membuka ruang bagi pekerja media untuk melaporkan perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan. Laporan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi terhadap kelayakan sebuah media. Menurutnya, bagi para jurnalis yang turun ke jalan hari ini, May Day bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan ruang refleksi atas kondisi kerja yang kian tidak pasti.
Di tengah gelombang disrupsi digital, ancaman PHK, hingga tekanan dan intimidasi terhadap jurnalis, tuntutan akan kerja layak menjadi semakin mendesak. “Situasinya memang tidak mudah. Tapi justru ini saatnya pekerja media bersuara,” kata Abdul Manan.





Comments are closed.