Menonton film bagian dari hak masyarakat sipil untuk mendapatkan pengetahuan dan membicarakan ketidakadilan sosial yang menimpa warga Papua. Orang yang sedang berkumpul dan mendiskusikan film itu tidak sedang makar, berbuat rusuh, dan melakukan kejahatan. Tuduhan bahwa orang yang menonton film, lalu makar itu berlebihan. Seolah-olah ketika menonton film itu orang tak punya kemerdekaan berpikir untuk mencerna isi film.
Film ini bercerita tentang deforestasi, militerisme, dan perlawanan masyarakat adat. Saya fokus bicara perspektif pentingnya menjaga kebebasan sipil dan dampak penghancuran hutan bagi perempuan adat dan anak-anak.
Dari sisi kebebasan sipil, kita tahu ada banyak pelarangan, intimidasi, pembatalan, pembubaran nobar Pesta Babi. Watchdog mencatat ada 30 pembungaman melalui pelarangan nobar, pembatalan, dan intimidasi. Pembungkaman itu terjadi di sejumlah kampus dan komunitas.
Alasannya, film Pesta Babi provokatif, didanai asing. Tentara di sejumlah daerah membubarkan nobar, misalnya di Ternate dan Mataram. Di Yogyakarta, ada pembatalan nobar dengan alasan poster film bernuansa separatisme. Lembaga yang menyelenggarakan nobar, misalnya Lembaga Bantuan Hukum kesulitan mencari tempat untuk nobar dengan alasan isunya sensitif.
Sesuai hukum, TNI tidak punya kewenangan membubarkan acara masyarakat sipil seperti nobar dan diskusi. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI jelas menyebutkan fungsi TNI sebagai pertahanan negara, bukan penegakan hukum atau menertibkan warga sipil. Pembubaran oleh militer melanggar konstitusi warga negara yang dijamin UUD Pasal 28F. Jadi pembubaran film oleh tentara tidak punya dasar hukum.
Sensor, pelarangan, pembungkaman karya seni, salah satunya film menjadi cara bagi negara untuk mengontrol pikiran manusia. Film ini tidak mengajak orang untuk makar, melainkan dikerjakan berbasis fakta di lapangan. Sutradaranya, Dandhy punya latar belakang jurnalis. Film ini mengajak orang berpikir. Di negara yang demokratis, warga sipil dibebaskan untuk menonton dan mendiskusikan film dan berbagai produk karya seni lainnya.
Data dalam film itu berbasis pada fakta seperti yang telah muncul dalam berbagai liputan jurnalistik tentang dampak Proyek Strategis Nasional terhadap warga Papua. Bila tidak setuju dengan film itu, ada banyak cara yang bisa dilakukan, bukan dengan cara membungkam. Caranya bikin film tandingan dengan data dan fakta.
Perjuangan perempuan masyarakat adat dan ekofeminisme
Perempuan dan anak-anak menjadi kelompok paling rentan yang terdampak operasi militer dan penghancuran hutan seperti yang tergambar dalam film Pesta Babi. Peran mama-mama Papua dalam film itu penting karena mereka mempertahankan hak masyarakat adat dan memperjuangkan lingkungan.
Dari Papua Selatan ada Mama Yasinta, Maria, dan Siria Yamtop, yang gigih memperjuangkan hak masyarakat adat. Mereka menjelaskan penderitaan karena hilangnya hutan adat akibat berbagai proyek negara yang mengancam ruang hidup mereka.
Yasinta mempertahankan hak masyarakat adat dari ancaman ekspansi proyek perkebunan. Maria menjelaskan kenyataan pahit bekerja sebagai buruh perusahaan kelapa sawit. Siria Yamtop, perempuan dari suku Muyu menceritakan kesedihannya sebagai generasi yang lahir dan tumbuh dalam perusahaan kelapa sawit.
Anak-anak dan ribuan warga sipil di Kabupaten Nduga terpaksa mengungsi ke hutan akibat eskalasi konflik bersenjata dan operasi militer. Sebagian perempuan dalam kondisi hamil dan melahirkan di hutan. Dampaknya, mereka kehilangan hak dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Sebagian dari mereka meninggal selama di pengungsian karena ketiadaan fasilitas medis dan buruknya sanitasi. Selain itu, mereka mengalami trauma psikis karena bunyi tembakan.
Mama Yasinta Moiwend mempraktikkan ekofeminisme, metode bertahan masyarakat adat Papua. Dalam ekofeminisme, ketika hutan hilang, perempuanlah yang paling pertama dan paling berat menanggung bebannya. Mereka bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga seperti air, pangan, dan obat-obatan alami di hutan yang hilang karena kerusakan ekologi.
Mama Yasinta dan perempuan berjuang melawan perampasan tanah adat dan logika kapitalistik untuk merawat kehidupan. Perempuan dan alam punya relasi yang kuat. Perusakan lingkungan melalui berbagai proyek pembangunan tidak hanya merusak alam, melainkan memotong akses perempuan terhadap sumber kehidupan.Mama Yasinta melawan budaya patriarki yang melihat alam hanya sebagai komoditas untuk dikeruk habis.
Vandana Shiva, ikon ekofeminisme dan aktivis lingkungan global dari India dalam buku berjudul Ecofeminisme Perspektif Gerakan Perempuan dan Lingkungan mengkritik berbagai penggunaan senjata dan militerisme untuk penghancuran hutan sebagai terorisme oleh negara. Dia melihat adanya hubungan yang sangat erat antara eksploitasi alam dan marjinalisasi perempuan.
Melalui keterlibatannya dalam gerakan Chipko pada 1970-an, perempuan desa memeluk pohon untuk menghentikan deforestasi. Gerakan anti-kekerasan itu sukses menghadang perusahaan membabat hutan. Shiva membuktikan perempuan berada di garis depan dalam menjaga ekologi.
Di Indonesia, gerakan itu hidup dalam pengetahuan lokal mama-mama Papua, aksi Mama Aleta Baun yang mempertahankan pegunungan Molo di Nusa Tenggara Timur dari eksploitasi tambang, dan perempuan Samin di Kendeng yang melawan pabrik semen. Pengetahuan lokal itu ini menawarkan solusi berkelanjutan di tengah krisis ekologi global.
Mama-mama di Merauke melakukan gerakan protes yakni doa jalan salib, menancapkan salib berwarna merah di atas batas tanah yang di situ perusahaan mau masuk.
Kapitalisme dan patriarki
Dalam sudut pandang kapitalis patriarki, tubuh perempuan dan kekayaan alam diposisikan sebagai objek kolonisasi yang siap dikuras demi keuntungan. Penghancuran hutan di Papua Selatan demi Proyek Strategis Nasional adalah contoh nyata dari apa yang disebut Shiva sebagai pembangunan salah arah. Pembangunan modern sering dianggap krusial bagi negara. Padahal, menurut Shiva itu adalah bentuk kekerasan terselubung.
Proyek-proyek patriarki yang bias korporasi ini melakukan penaklukan ganda terhadap alam dan perempuan, menganggap cara hidup masyarakat adat tidak bernilai. Akibatnya, perampasan lahan atas nama kepentingan nasional itu tidak hanya memperparah kerusakan ekologi, tapi juga mencabut hak tradisional perempuan atas basis sumber kehidupan mereka.
Bagi mama-mama Papua, gunung, laut, dan tanah itu menjadi nenek moyang. Sehingga, mereka menganggap eksploitasi sebagai pemerkosaan terhadap alam.
Shinta Maharani, Ketua Bidang Gender, Anak, dan Kelompok Marginal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia





Comments are closed.