Melalui revisi undang undang P2SK, pemerintah memberikan jaminan perlindungan hukum bagi investor Patriot dan Merah Putih Bond yang dicetak oleh Danantara.
Fasilitas mewah ini secara gamblang tertulis pada pasal 50A ayat (5) dengan bunyi “bahwa negara menjamin dan melindungi pembelian instrumen surat utang khusus dari penuntutan secara pidana umum, pidana khusus termasuk di dalamnya pidana perpajakan dan dari gugatan secara perdata”.
Tak heran inovasi pembiayaan negara ini hanya akan dijadikan ajang untuk cuci uang oleh para warga negara yang memiliki pundi-pundi uang jumbo. Siapa yang tidak mau kalau uang kotornya takkan diganggu gugat urusan hukum?
Terlepas dari hal tersebut, negara saat ini memang sedang membutuhkan dana yang cukup banyak untuk pembiayaan Proyek Strategis Negara karena terbatasnya APBN. Jadi melalui Patriot Bond, investasi yang masuk akan diarahkan untuk mendorong produktivitas dan lain lain.
Namun logis dan wajarkah apabila pemerintah benar benar akan tutup mata terhadap pelaku money laundry?
Menanggapi hal tersebut pada episode SuarAkademia kali ini, kami mengundang Rudi Syaf Putra, Dosen pengajar di Universitas Muhammadiyah Riau dan juga PhD candidate di Universiti Malaysia Terengganu, untuk membahas tentang potensi fraud dari Patriot Bond ini.
Terkait potensi fraud, Rudi melihat bahwa kebijakan ini memiliki risiko tinggi menjadi instrumen pencucian uang bagi para pengemplang pajak, atau pelaku korupsi melalui skema pencucian uang (placement, layering, dan integration). Ia juga melihat adanya celah bagi mereka untuk menyembunyikan identitas pemilik asli dana (beneficial ownership) serta melakukan penghindaran pajak (tax avoidance).
Jika benar benar terjadi, hal ini dikhawatirkan akan dapat menurunkan moralitas pajak masyarakat luas karena ketidakadilan hukum.
Rudi menyoroti tingkat keberhasilan Patriot Bond maupun Merah Putih Bond sepenuhnya bergantung pada transparansi pemerintah. Jika berhasil, dampaknya akan sangat positif, investasi meningkat, proyek berjalan, dan lapangan kerja bertambah.
Di sisi lain, instrumen ini berisiko menjadi beban finansial baru bagi negara akibat kewajiban pembayaran imbal hasil kepada investor. Tanpa tata kelola yang optimal, kebijakan tersebut justru berpotensi memicu kekacauan anggaran di masa depan.
Apalagi di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap negara, proyek ini seakan menjadi pertaruhan besar. Jumlah peminat yang membeli obligasi ini nantinya akan menjadi bukti nyata berhasil atau tidaknya strategi pemerintah.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia, ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.





Comments are closed.