Mon,13 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Terbongkar di Sidoarjo! Imigrasi dan Polisi Amankan 15 WNA China-Vietnam

Terbongkar di Sidoarjo! Imigrasi dan Polisi Amankan 15 WNA China-Vietnam

terbongkar-di-sidoarjo!-imigrasi-dan-polisi-amankan-15-wna-china-vietnam
Terbongkar di Sidoarjo! Imigrasi dan Polisi Amankan 15 WNA China-Vietnam
service

Sidoarjo (beritajatim.com) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya bersama Polresta Sidoarjo mengungkap dugaan pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana yang melibatkan 15 warga negara asing (WNA) asal China dan Vietnam.

Para WNA tersebut diamankan setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Kabupaten Sidoarjo.

Operasi gabungan tersebut berawal dari pengaduan warga pada 30 Juni 2026. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya bersama Polresta Sidoarjo melakukan pengawasan dan investigasi intensif di lokasi yang dilaporkan.

Berawal dari WNA China yang Tak Bisa Tunjukkan Paspor

Dalam pemeriksaan awal, petugas mengamankan tiga warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Salah seorang di antaranya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor saat diminta petugas.

Petugas kemudian meminta WNA berinisial L.G.C mengantar mereka ke tempat tinggalnya di sebuah perumahan di Kota Batu untuk melakukan pengecekan terhadap paspor dan dokumen izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, mengatakan dari rumah tersebut petugas menemukan sembilan paspor milik warga negara Vietnam yang disimpan dalam satu tas bersama paspor milik L.G.C.

“Setiba di rumah L.G.C, ditemukan sembilan paspor warga negara Vietnam yang berada dalam satu tas yang sama dengan paspor milik L.G.C,” ujar Agus Winarto, Senin (13/7/2026).

Temukan 9 WNA Vietnam Tanpa Dokumen Perjalanan

Saat dimintai keterangan, L.G.C mengaku paspor tersebut merupakan milik rekan-rekannya yang tinggal di sebuah vila yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya.

Merasa ada kejanggalan, petugas kemudian menuju lokasi yang dimaksud. Di sana, petugas mendapati sembilan warga negara Vietnam sedang berada di vila tanpa memegang dokumen perjalanan karena seluruh paspor mereka diduga dikuasai oleh L.G.C.

“Di lokasi petugas mendapati sembilan WN Vietnam sedang melakukan kegiatan yang mencurigakan dan dalam kondisi tanpa dokumen perjalanan karena paspor mereka dikuasai oleh L.G.C yang diduga diketahui sebagai pimpinannya,” jelas Agus.

Total 15 WNA Diamankan

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengamankan seluruh warga negara asing dan berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk melakukan penyelidikan bersama terkait dugaan tindak pidana di luar pelanggaran keimigrasian.

Secara keseluruhan terdapat 15 WNA yang diamankan, terdiri atas:

5 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (China)

10 warga negara Vietnam

Agus menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Surabaya.

“Jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana di luar keimigrasian, maka akan kami serahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Polisi Dalami Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing mengatakan penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan para WNA tersebut.

Menurutnya, hasil penyelidikan awal mengarah pada dugaan penyalahgunaan data pribadi milik korban yang digunakan untuk kepentingan tertentu, termasuk pembukaan atau penggunaan identitas pada layanan perbankan.

“Tindak pidana masih kami dalami. Di tahap awal ini para pelaku diduga melanggar perkara perlindungan data pribadi. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah modus dan pendalaman kasus selesai,” terang Christian Tobing.

Penyelidikan Terus Dikembangkan

Hingga kini, penyidik Imigrasi dan Polresta Sidoarjo masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh WNA yang diamankan untuk mengungkap modus operandi, jaringan, serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena tidak hanya menyangkut dugaan pelanggaran keimigrasian, tetapi juga berpotensi terkait penyalahgunaan identitas dan data pribadi yang dapat merugikan masyarakat. (ted)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.