Thu,23 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Mengapa Burung Langka Terus jadi Buruan di Sumatera?

Mengapa Burung Langka Terus jadi Buruan di Sumatera?

mengapa-burung-langka-terus-jadi-buruan-di-sumatera?
Mengapa Burung Langka Terus jadi Buruan di Sumatera?
service
  • BKSDA Sumatera Barat dan Polres Agam menggagalkan perdagangan 225 ekor burung liar lintas provinsi menuju Lampung. Burung-burung tersebut diperoleh dari pemburu dan pedagang di Pasaman Barat serta Mandailing Natal, dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah. Kasus ini mengindikasikan adanya jaringan perdagangan satwa liar yang telah berulang kali beroperasi.
  • Perdagangan burung kicau menjadi ancaman serius bagi spesies dilindungi, terutama cica daun besar dan cica daun kecil. Cica daun besar berstatus Terancam Punah (Endangered) menurut IUCN, sementara cica daun kecil berstatus Hampir Terancam (Near Threatened). Tingginya permintaan pasar terhadap burung berkicau dan berwarna menarik menjadi pendorong utama perburuan dari alam.
  • Hilangnya burung liar berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem hutan. Sebagai pemakan serangga dan penyebar biji, cica daun berperan penting menjaga kesehatan hutan. Penurunan populasinya dapat memicu efek berantai (trophic cascade), termasuk ledakan populasi serangga dan menurunnya fungsi ekologis hutan.
  • Perdagangan burung liar terus berlangsung karena tingginya permintaan pasar dan kuatnya jaringan distribusi. Lampung menjadi simpul utama penyelundupan sebelum burung didistribusikan ke pasar-pasar di Pulau Jawa. Para ahli menilai penanganan harus dilakukan dari hulu hingga hilir melalui pengawasan berbasis masyarakat, penguatan penegakan hukum, edukasi publik, serta pengurangan permintaan terhadap burung tangkapan alam.

Tim Gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Satreskrim Polres Agam  gagalkan perdagangan burung langka lintas provinsi, Sabtu (18/7/26). Selain amankan KZ, terduga pelaku, petugas juga sita 225 burung dari berbagai jenis.

Ade Putra, Kepala BKSDA Resor Agam, Sumbar katakan, saat petugas amankan, pelaku berencana mengirim ratusan satwa itu  ke Lampung. “Burung-burung itu  menggunakan kendaraan roda empat dari Pasaman Barat, dengan tujuan akhir Lampung,” katanya.

Hasil identifikasi petugas, ratusan burung terdiri atas kapodang, kutilang emas, kapas tembak, burung kacamata atau pleci, kolibri, cica daun besar, dan cica daun kecil. Pelaku, kata Ade, membeli burung-burung  dari sejumlah toko serta para pemburu di Pasaman Barat dan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).

Nilai burung bervariasi, mulai  Rp20.000 hingga jutaan rupiah per ekor, tergantung jenisnya. “Untuk paket burung yang diamankan sekarang nilainya mencapai puluhan juta rupiah,” katanya.

Ade menduga, KZ bukan sekadar kurir yang mengantar barang orang lain, melainkan bagian dari jaringan yang menanam modal sendiri, meski sebagian modal juga berasal dari pihak lain. BKSDA bersama kepolisian juga sudah mengantongi informasi awal tentang pihak lain dalam jaringan itu.

Menurut dia, dari pemeriksaan, terungkap KZ sudah beberapa kali mengirim burung ke luar daerah. Dua dia lakukan tahun ini. Bagi BKSDA Resor Agam, ini  pertama kali berhasil ungkap kasus perdagangan burung lintas provinsi dalam lima tahun terakhir.

Pada September 2025, BKSDA menggelar sosialisasi kepada hampir seluruh pedagang burung di Kabupaten Agam, Pasaman, Pasaman Barat, dan Kota Bukittinggi mengenai aturan pemanfaatan satwa liar dan jenis-jenis yang dilindungi.

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada hampir seluruh pedagang burung di Agam, Pasaman, Pasaman Barat, dan Bukittinggi terkait aturan pemanfaatan satwa liar, terutama jenis yang dilindungi,” ujarnya.

Dia bilang, mereka akan periksa kesehatan semua  burung sitaan  sebelum melepasliarkan  ke habitat alaminya.

Salah satu jenis burung yang gagal diselundupkan. Foto: BKSDA Bali.

Target buruan

Dua dari beberapa jenis burung yang petugas sita berstatus lindung berdasar peraturan perundang-undangan, yakni, cica daun besar (Chloropsis sonnerati) dan cica daun kecil (Chloropsis cyanopogon).

Cica daun besar adalah  jenis burung kicau  paling jadi buruan  untuk perdagangan.  Menurut BirdLife International,  kini berstatus terancam punah (endangered) dalam daftar merah International Unicon of Conservaton of Nature (IUCN), kategori yang mengindikasikan penurunan populasi tajam dalam satu dekade atau tiga generasi terakhir. Kerabatnya, cica daun kecil, berstatus hampir terancam (near threatened) dan  dilindungi di Indonesia.

Kajian Traffic  menunjukkan,  perdagangan burung kicau di Asia Tenggara, terutama dari Indonesia, menjadi  satu pendorong utama penurunan  populasi kelompok cica daun di alam liar.

Wilson Novarino, Pakar Biologi Konservasi dan Ornitolog Universitas Andalas, katakan,  cica daun besar dan cica daun kecil memainkan peran ganda di ekosistem hutan Sumatera. Mereka adalah pemakan serangga sekaligus pemencar biji di kawasan tajuk pohon. Fungsi ini menjaga kesehatan vegetasi sekaligus mendukung keragaman hutan.

“Jika populasi burung ini terus tertekan, ia mengingatkan potensi ledakan populasi serangga tertentu yang bisa merembet menjadi hama di lahan pertanian sekitar hutan,” ujarnya.

Terkait perburuan, katanya, belum ada penelitian populasi khusus untuk kedua jenis ini di Sumbar. Data yang tersedia  sebatas catatan perjumpaan di kawasan konservasi, perkebunan, dan area perladangan. Dari pengamatan personalnya, dia meyakini tekanan perburuan terhadap cica daun tergolong tinggi.

Dia bilang,  daya tarik cica daun terletak pada kombinasi warna hijau dominan dengan aksen ungu, hitam, atau kuning serta kicauan yang dianggap merdu. Kombinasi ini yang mendorong permintaan pasar, menaikkan nilai ekonomi, dan  akhirnya memicu makin banyak orang berusaha menangkapnya dari alam.

Jika  penangkapan terus berlanjut tanpa kendali, dampak  paling dia khawatirkan adalah trophic cascade efek berantai di mana hilangnya satu kelompok satwa mengganggu populasi satwa lain. Kesehatan ekosistem  juga terancam.

Risiko kepunahan lokal bukan skenario jauh. Dia mencontohkan badak sumatera  di Taman Nasional Kerinci Seblat pada 1990-an,   tak lagi tercatat sejak 2003, serta cucakrawa (Pycnonotus zeylanicus) dan beberapa jenis poksai (Garrulax sp.) yang kini makin sulit di alam liar Sumbar.

Untuk memutus rantai perdagangan ini, Wilson mengusulkan langkah-langkah seperti,   pelibatan masyarakat sekitar hutan sebagai pelaku pelestarian lewat pengawasan berbasis komunitas, ekowisata pengamatan burung, pemberdayaan ekonomi alternatif, dan   menekan sisi permintaan pasar.

“Misalnya dengan mensyaratkan burung lomba berasal dari penangkaran dan melarang burung tangkapan alam ikut berlomba, mengedukasi masyarakat soal dampak ekologis perdagangan satwa liar, serta memperkuat penegakan hukum terhadap pemburu, pengepul, hingga pelaku perdagangan lewat media sosial.”

Pelaku perdagangan burung langka, KZ ditangkap di Kabupaten Agam. Foto: BKSDA Agam.

Jaringan perdagangan

Berdasarkan catatan organisasi Forum Against Illegal Wildlife Trade (FLIGHT), lebih  14.000 burung liar asal Sumatera berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan di  Lampung sepanjang 2025. Sebagian besar disita di Pelabuhan Bakauheni dan ruas Tol Terbanggi Besar–Bakauheni.

Temuan FLIGHT, lebih  11.000 toko burung dan sekitar 125 pasar burung di Pulau Jawa terus membutuhkan pasokan, terutama dari Sumatera. Permintaan itu tidak lepas dari budaya memelihara burung yang masih kuat di Pulau Jawa.

Rute yang  KZ tempuh, dari Mandailing Natal dan Pasaman Barat menuju Lampung, sejalan dengan pola yang berulang kali terungkap dalam operasi lain. Pada 28 Mei 2026, misal, petugas gabungan BKSDA Bengkulu, PJR Polda Lampung, dan FLIGHT menggagalkan pengiriman 203 burung dari Medan menuju Lampung Selatan.

Lampung menjadi simpul penyeberangan utama sebelum burung-burung ini didistribusikan ke pasar-pasar di Jawa.

Saat ini, KZ sudah  tersangka kena jerat Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf aUU Nomor 32/2024 tentang Perubahan atas UU  Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

*****

Laporan Ungkap Jaringan Kejahatan Satwa Kian Massif

Kredit

Topik

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.