Aksi kejar-kejaran penyelundup lobster kembali terjadi di perairan Kepulauan Riau (Kepri). Terlihat kapal Bea Cukai Batam mengejar kapal penyelundupan benih lobster di tengah ombak tinggi di Perairan Kabupaten Lingga, Kepri. Dalam video yang Bea Cukai (BC) Batam bagikan itu, terlihat para pelaku membawa kapal mereka ke arah hutan bakau di Pulau Lingga dan mengandaskannya. Setelah itu, mereka kabur di antara rimbunnya hutan bakau. Bagi Bea Cukai, modus seperti itu sudah menjadi kebiasaan bagi para pelaku penyelundupan ketika terpergok petugas. Walhasil, petugas hanya bisa mengamankan barang bukti, sementara para pelakunya berhasil kabur. BC Batam mengatakan, aksi kejar-kejaran yang berlangsung Selasa (2/2/26) itu bermula dari kegiatan pengawasan oleh Satgas Patroli Laut BC 11001. Kala itu, petugas mendapati sebuah kapal speed boat melaju dengan kecepatan tinggi di perairan Pulau Lingga menuju Pulau Buaya. Merasa curiga, petugas bermaksud menghalau untuk memeriksanya. Akan tetapi, sang nakhoda kian mempercepat laju kapal sebelum akhirnya mengandaskannya di kawasan hutan bakau Pulau Lingga. “Petugas telah melakukan penyisiran di sekitar lokasi, tapi tidak menemukan pelaku. Pencarian tidak memungkinkan dilanjutkan karena kondisi hutan bakau yang lebat,” kata Agung Widodo, Kepala Kantor BC Batam kepada Mongabay. Petugas hanya menemukan 29 boks styrofoam yang masing-masing berisi 40 bungkus benih bening lobster (BBL). Rata-rata, setiap bungkus berisi sekitar 199 anakan lobster dengan jenis pasir dan mutiara. Usai penghitungan, total mencapai 231.130 BBL. Selanjutnya, BBL dan kapal speed boat yang pelaku tinggal itu petugas bawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lanjut. “Dugaannya akan dikirim ke Malaysia.” Terhadap puluhan boks BBL itu, kata…This article was originally published on Mongabay
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Lobster dan Pasir Timah dari Kepri
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Lobster dan Pasir Timah dari Kepri





Comments are closed.