Konservasi negara kerap bertabrakan dengan Ruang masyarakat adat adalah jaringan kehidupan, sebagai tempat tinggal, kebun, sumber air, hutan, wilayah jelajah, tempat ritual dan relasi sosial. Ia tidak bisa disederhanakan hanya menjadi bidang administratif semata atau penetapan status sepihak negara. Begitu ungkapan Geger Rianto, akademisi antropologi sosial Universitas Indonesia, dalam peluncuran Data Nasional Indigenous Peoples and Local Communities Conserved Areas and Territories (ICCAs) 2026 di Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/26). Baginya, salah satu persoalan mendasar dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia adalah perbedaan cara pandang antara negara dan masyarakat adat dalam memahami ruang. Jika negara melihat ruang melalui garis-garis administratif dalam peta, masyarakat adat justru memahami sebagai jaringan kehidupan yang terbentuk dari hubungan antara manusia, hutan, sungai, kebun, sumber air, tempat-tempat ritual, hingga relasi sosial yang berkembang lintas generasi. Dalam banyak kasus, katanya, masyarakat adat baru menyadari keberadaan peta ketika tiba-tiba mereka tidak boleh lagi masuk ke kebun sendiri. “Atau ketika wilayah yang selama ini mereka kelola masuk ke kawasan tertentu,” katanya. Masyarakat adat, katanya, tidak tumbuh dengan cara pandang ruang yang terpetakan dari atas. Mereka hidup bersama ruang itu sendiri. Sebab itu, ketika negara menetapkan kawasan konservasi tertentu, sering kali masyarakat justru menjadi pihak yang pertama kali merasakan pembatasan akses atas ruang hidup mereka. Dalam banyak kasus, kataya, masyarakat adat baru menyadari bahwa wilayah mereka telah masuk ke dalam kawasan tertentu setelah akses terhadap ruang hidup mulai terbatas. Karena itu, gerakan pemetaan partisipatif yang Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) menjadi penting agar masyarakat dapat mendokumentasikan sendiri…This article was originally published on Mongabay
Ketika Konservasi Negara Kerap Tabrak Wilayah Adat
Ketika Konservasi Negara Kerap Tabrak Wilayah Adat





Comments are closed.