Fri,10 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Ketika Konservasi Negara Kerap Tabrak Wilayah Adat

Ketika Konservasi Negara Kerap Tabrak Wilayah Adat

ketika-konservasi-negara-kerap-tabrak-wilayah-adat
Ketika Konservasi Negara Kerap Tabrak Wilayah Adat
service

 Konservasi negara kerap bertabrakan dengan Ruang masyarakat adat adalah jaringan kehidupan, sebagai tempat tinggal, kebun, sumber air, hutan, wilayah jelajah, tempat ritual dan relasi sosial. Ia tidak bisa disederhanakan hanya menjadi bidang administratif  semata atau penetapan status sepihak negara. Begitu ungkapan Geger Rianto, akademisi antropologi sosial Universitas Indonesia,  dalam peluncuran Data Nasional Indigenous Peoples and Local Communities Conserved Areas and Territories (ICCAs) 2026  di Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/26). Baginya,  salah satu persoalan mendasar dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia adalah perbedaan cara pandang antara negara dan masyarakat adat dalam memahami ruang. Jika negara melihat ruang melalui garis-garis administratif dalam peta, masyarakat adat justru memahami sebagai jaringan kehidupan yang terbentuk dari hubungan antara manusia, hutan, sungai, kebun, sumber air, tempat-tempat ritual, hingga relasi sosial yang berkembang lintas generasi. Dalam banyak kasus, katanya,  masyarakat adat baru menyadari keberadaan peta ketika tiba-tiba mereka tidak boleh lagi masuk ke kebun sendiri. “Atau ketika wilayah yang selama ini mereka kelola masuk ke kawasan tertentu,” katanya. Masyarakat adat, katanya,  tidak tumbuh dengan cara pandang ruang yang terpetakan dari atas. Mereka hidup bersama ruang itu sendiri. Sebab itu, ketika negara menetapkan kawasan konservasi tertentu, sering kali masyarakat justru menjadi pihak yang pertama kali merasakan pembatasan akses atas ruang hidup mereka. Dalam banyak kasus, kataya, masyarakat adat baru menyadari bahwa wilayah mereka telah masuk  ke dalam kawasan tertentu setelah akses terhadap ruang hidup mulai terbatas. Karena itu, gerakan pemetaan partisipatif yang Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) menjadi penting agar masyarakat dapat mendokumentasikan sendiri…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.