Fri,10 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Tambang Emas Ilegal Jambi Jarah Hutan Warisan Dunia

Tambang Emas Ilegal Jambi Jarah Hutan Warisan Dunia

tambang-emas-ilegal-jambi-jarah-hutan-warisan-dunia
Tambang Emas Ilegal Jambi Jarah Hutan Warisan Dunia
service
  • Hutan warisan dunia di Sumatera, merana. Kawasan konservasi, Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), di Jambi, juga merupakan hutan masyarakat adat terjarah tambang emas ilegal. Mongabay berupaya untuk melihat modus dan para pelaku tambang ilegal di Jambi ini. Tulisan ini merupakan bagian dari Fellowship Nature Crime seri tambang emas ilegal.
  • Mongabay berupaya menelusuri jejak tambang emas ilegal di dalam Taman Nasional Kerinci Seblat. Bersama warga, Mongabay menempuh perjalanan lima hari menembus hutan, 16 Agustus 2025. Mendaki Bukit Punggung Parang dari wilayah Tamiai hingga lokasi tambang emas ilegal di Sungai Penetai—sekitar 20 kilometer masuk dalam kawasan taman nasional.
  • Di dalam rimba, para penambang tidak benar-benar lepas dari dunia luar. Mereka terorganisir dan memiliki sistem peringatan dini yang memungkinkan lolos dari razia petugas. Setiap petang, beberapa orang berjaga di titik yang masih terjangkau sinyal. Lokasinya berubah-ubah, mengikuti kemana alat berat bergerak. Orang-orang di kampung—jaringan mereka—akan memberi kabar saat mencurigai adanya pergerakan petugas.
  • Dalam laporan sama, KKI Warsi mencatat, lebih dari 60.000 hektar hutan dan lahan di Jambi rusak akibat tambang emas ilegal—angka yang nyaris seluas negara Singapura. Sukmareni Rizal, Koordinator Divisi Komunikasi KKI Warsi, menyebut,  kerusakan akibat tambang emas ilegal melampaui batas yang mengkhawatirkan. Tambang tidak hanya menggerus area penggunaan lain (APL), tetapi masuk ke hutan lindung hingga kawasan konservasi (TNKS).

Lima ekskavator bergerak cepat di tengah hutan nan lebat. Lengan besinya mengaduk tanah, mengangkat, lalu menumpahkan ke atas bok penyaringan. Air kecoklatan menyembur dari ujung pipa sebesar betis, menghantam gumpalan tanah hingga jadi lumpur, menyisakan butiran emas dan pasir yang terperangkap dalam asbuk.

Sekitar 100 meter dari sana, seorang lelaki menggenggam gergaji mesin. Dentuman pohon tumbang bergemuruh. Batang-batang besar berusia ratusan tahun rebah dalam hitungan menit. Beberapa lelaki tampak duduk santai di bawah tenda biru. Mereka tertawa, merokok, sesekali melihat ekskavator bekerja, seolah menonton hiburan.

Persis di samping tenda, berjejer puluhan drum berisi solar. Siang dan malam solar-solar itu mengalir tanpa putus, memaksa mesin terus bekerja. Mereka terus bergerak ke hulu sungai, mengikuti urat emas yang tersembunyi dalam perut bumi.

Mereka adalah para penambang  emas ilegal di jantung situs warisan dunia di Sumatera, Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Kerusakan di batang air Sungai Penetai akibat tambang emas ilegal di dalam kawasan TNKS. Foto: Teguh Suprayitno/Mongabay Indonesia.

Bersama warga lokal, Mongabay menempuh perjalanan lima hari menembus hutan, 16 Agustus 2025. Mendaki Bukit Punggung Parang dari wilayah Tamiai hingga lokasi tambang emas ilegal di Sungai Penetai—sekitar 20 kilometer masuk dalam kawasan taman nasional.

Seorang penambang yang kami temui mengaku sudah dua pekan berada di dalam TNKS. Dia datang dari Kabupaten Merangin. Menempuh perjalanan puluhan kilometer, mengikuti batang air Sungai Penetai.

“Kalau yang tenda oranye itu sudah sebulan di sini (TNKS),” katanya santai, sembari menunjuk tenda di tepi hutan.

Seminggu sebelumnya, sekitar 30-an alat berat berebut emas di sana, sebagian bergeser ke Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, sekitar 21 kilometer ke utara.

“Banyak yang pindah ke (Desa) Air Liki, kabarnya di sana lagi banyak yang cair (menghasilkan banyak emas).”

Lelaki jangkung itu menunjukkan empat alat berat di hilir. Mongabay  mengikuti batang air Sungai Penetai. Air cokelat pekat, bercampur lumpur, mengalir deras di antara bebatuan dan tebing yang runtuh. Di kanan dan kiri sungai, menganga bekas galian tambang.

“Ini arahnya ke Air Liki, kalau yang itu ke Sungai Manau, ke Perentak,” kata warga lokal yang memandu Mongabay, menunjuk jejak rantai ekskavator.

Sekitar dua jam berjalan, kami bertemu Rudi, bukan nama sebenarnya. Dia mengaku bekerja untuk Mus, warga Sungai Manau. Dari percakapan itu, satu per satu nama pemilik alat berat lainnya mulai keluar: Mat dan Al, warga Dusun Perentak, juga beroperasi di TNKS.

Aktivitas terorganisir

Di dalam rimba, para penambang tidak benar-benar lepas dari dunia luar. Mereka terorganisir dan memiliki sistem peringatan dini yang memungkinkan lolos dari razia petugas. Setiap petang, kata Rudi, beberapa orang berjaga di titik yang masih terjangkau sinyal. Lokasinya berubah-ubah, mengikuti kemana alat berat bergerak. Orang-orang di kampung—jaringan mereka—akan memberi kabar saat mencurigai ada pergerakan petugas.

“Kita di sini, kan, sama-sama cari makan.”

Para penambang tahu berada di kawasan terlarang tetapi godaan emas begitu menggiurkan. Seorang penambang menunjukkan foto butiran emas di ponsel yang menyerupai sereal, bahkan ada seukuran batu kerikil.

“Kalau daerah hulu itu emasnya kasar-kasar. Beda daerah mudik (bawah), emasnya agak halus.”

Di dalam kawasan taman nasional, tak ada biaya sewa tanah. Para penambang bebas mengaduk sungai, mencacah hutan, seluas mereka mampu.

“Kalau di dusun, bagian pemilik lahan bisa 30% kalau belum pernah digarap. Kalau di sini gratis,” katanya.

Di tengah sungai, persis di bawah tebing batu, ekskavator repot mengeruk batu. Menumpuknya jadi jalan agar bisa terus bergerak maju.

Kami melihat orang-orang pengangkut solar–mata rantai lain yang mendukung tambang emas ilegal—berjalan tertatih di dalam sungai membawa jerigen 35 liter.

Yanto, bukan nama sebenarnya, mengaku,  solar itu dari Dusun Serpih, Desa Muara Emat, Kerinci. Setiap hari, para pelangsir mengangkut menggunakan motor.

Sampai di pinggir hutan, pengiriman lanjut dengan jalan kaki menuruni Bukit Serpeh, mengikuti sungai hingga ke lokasi tambang. Sekali antar, mereka dapat Rp900.000 lebih, belum termasuk harga solar.

“Biasanya kalau lokasi jauh di hutan, upah Rp30.000-Rp35.000 sekilo[gram],” kata tauke tambang.

Para penambang perlu pasokan solar skala besar karena satu alat berat perlu minum 1-2 drum solar sehari.

Pokoknya kalau masuk hutan 10 hari, itu kita butuh 15-18 drum solar. Kalau nambah hari, minta antar solar.”

pekerja tambang menyemprotkan air untuk menghancurkan tanah dalam lubang tambang emas ilegal. Foto: Teguh Suprayitno/Mongabay Indonesia.

Hampir setiap hari mobil pengangkut solar berseliweran di Merangin dan Kerinci. Ia mengirim ribuan liter ke lokasi penampungan di desa-desa.

Solar-solar itu berasal dari Bangko, Jambi, dan juga Tapan, Kecamatan Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Pilihannya pun beragam, dari minyak Bayat—hasil sumur minyak ilegal—hingga solar industri.

“Tergantung kita mau minyaknya yang murah atau mahal. Kalau yang murah Rp7.000, yang sedang Rp9.000, kalau mau yang bagus Rp11.000 seliter,” kata Andi, bukan nama sebenarnya, pengepul solar.

Sugeng, nama samaran, pemilik gudang minyak ilegal di Jambi, mengaku, pernah menyuplai solar untuk pertambangan emas ilegal. “Biasanya minyak cong—campuran minyak Bayat dan solar industri—yang banyak dipakai.”

Gudang-gudang minyak ilegal menjamur di Jambi. Wilayah Batanghari, Muaro Jambi, dan Sarolangun, merupakan penghasil minyak ilegal.

Sampai dengan 2025, Pemerintah Jambi mencatat, ada 11.500 lebih sumur minyak ilegal aktif, dengan produksi sekitar 990 barel per hari.

Di lapangan, jumlah kemungkinan lebih dari yang tercatat.

Oscar Anugrah, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi mengatakan, aktivitas tambang emas ilegal tidak mungkin berjalan hingga bertahun-tahun tanpa dukungan logistik, terutama solar dalam skala besar.

“Kita tidak sedang bicara aktivitas kecil. Di lapangan, alat berat seperti eksavator, mesin dompeng, hingga pompong bekerja hampir 24 jam. Itu artinya ada kebutuhan solar dalam jumlah besar yang harus dipasok secara rutin. Mustahil ini berjalan tanpa jaringan distribusi yang rapi,” katanya.

Selama ini, katanya,  penanganan tambang emas ilegal terlalu fokus pada penindakan pekerja di lapangan, sedang rantai pasok utama, termasuk solar, tidak pernah benar-benar tersentuh.

“Kalau negara serius, putus saja suplai BBM ke lokasi tambang. Dalam hitungan hari, aktivitas peti (pertambangan emas tanpa izin) pasti berhenti.”

Yang terjadi, justru sebaliknya, BBM terus mengalir. “Ini menimbulkan pertanyaan besar, siapa yang bermain di belakang distribusi ini?” katanya.

Ratusan drum solar hasil pemasakan dari tambang minyak ilegal. Foto: Teguh Suprayitno/Mongabay Indonesia.

Menurut Oscar, ada indikasi penyalahgunaan jalur distribusi BBM, baik dari penyaluran resmi yang bocor maupun jaringan ilegal yang sengaja dibiarkan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini sudah masuk kategori kejahatan terorganisir terhadap lingkungan.”

Oscar mendesak, aparat penegak hukum mengusut tuntas aktor di balik distribusi BBM itu.

“Selama suplai BBM tidak tersentuh, peti akan terus hidup. Artinya, ada pembiaran bahkan ada keterlibatan oknum aparat, yang harus dibongkar secara serius,” kata Oscar.

Pada 5 Februari 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menangkap tujuh orang dan menyita 11 ton lebih solar bersubsidi dari Tapan, yang akan mereka kirim ke Desa Perentak, Merangin.

Ratusan jerigen berisi solar itu diduga untuk menyuplai kebutuhan tambang emas ilegal.

“Solar subsidi itu hasil lansiran dari SPBU di Sumatera Barat,” kata Kombes Pol. Erlan Munaji, Kabid Humas Polda Jambi.

Dua bulan kemudian, 9 April 2026, aparat kepolisian menggerebek SPBU di Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo. Mereka tangkap seorang operator dan pelangsir biosolar.

Dari lokasi, polisi menyita mobil Isuzu Panther, rekaman CCTV, ponsel, tablet, uang tunai Rp6,8 juta, serta satu jerigen 35 liter berisi biosolar sebagai sampel.

Kombes Pol Taufik Nurmandia, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, menyebut, para pelaku gunakan puluhan barcode untuk memanipulasi pengisian BBM subsidi, praktik sejak 2013.

Setiap hari, SPBU Lubuk Landai menerima sekitar 16 ton solar dari Pertamina. Hampir 80% jatah itu tersedot para pelangsir, dan berakhir di tambang emas.

Berdasar hitungan selisih harga solar subsidi dan industri, kerugian negara mencapai Rp276,5 miliar.

Para pekerja tambang di dalam kawasan TNKS menyeberangi Sungai Air Penetai untuk pulang menuju desa. Foto: Teguh Suprayitno/Mongabay Indonesia.

Hutan adat terjarah tambang

Taman nasional itu juga wilayah adat Muaro langkap Tamiai. “Yang dihancurkan itu wilayah adat kami,” kata Hazrun, Depati Muaro Langkap, pimpinan tertinggi Lembaga Adat Depati Muaro Langkap Tamiai.

Suaranya bergetar menahan emosi. “Di situlah harta leluhur kami.”

Dari 110.247 hektar, hampir separuh wilayah ulayat Kedepatian Muara Langkap berada di dalam TNKS. Ketika tambang ilegal mulai merambah, yang terancam bukan hanya hutan, juga sejarah, identitas, dan masa depan masyarakat adat.

Di Desa Tamiai, beberapa orang berkeras ingin menyerbu, tetapi Hazrun cegah.

“Kalau masyarakat turun itu, kan, panas, emosi tinggi, bisa timbul korban jiwa.”

Semua bermula satu dekade lalu. Sekitar tahun 2013, para penambang mulai masuk dari desa-desa di Merangin, menyusuri batas hutan di Taman Nasional Kerinci Seblat.

Awalnya hanya dulang dan mesin kecil. Seiring waktu, alat berat mulai ikut bermain—tidak hanya satu, tetapi puluhan. Para penambang bekerja dengan jaringan yang lebih besar, lebih rapi, dan sulit tersentuh. Lubang-lubang kecil perlahan membesar, menciptakan kerusakan masif di jantung Sumatera.

Hazrun mulai sadar ketika air Sungai Penetai mulai keruh. Ikan-ikan yang dulu mudah tertangkap, menghilang. Riak-riak keresahan mulai muncul di Tamiai. Tetapi dia tak ingin gegabah.

Lembaga Adat Depati Muaro Langkap melayangkan surat ke Polda Jambi, 10 Februari 2022, minta penghentian aktivitas tambang emas ilegal. Dalam surat laporan, mereka sebut ada 13 alat berat yang beroperasi di batang air Sungai Penetai.

Balai TNKS dan Polres Kerinci mulai menggelar operasi demi operasi. Agustus 2022, petugas menangkap dua orang, lalu lima pekerja tambang mereka amankan, 12 September 2023.

“Waktu itu yang ketangkap, yang pendulangnya, bosnya tidak dikejar. Padahal namanya sudah dibilang,” kata Hazrun kecewa.

Dia menduga ada pihak yang melindungi atau membiarkan para penambang emas ilegal menjarah tanah ulayat Depati Muaro Langkap.

“Jangan sampai masyarakat bentrok, baru aparat bertindak,” kata Munafri, Depati Suko Barajo. Sekretaris Lembaga Adat Depati Muaro Langkap itu meminta aparat segera bertindak.

Haidir, Kepala Balai Besar TNKS, mengakui kompleksnya masalah tambang emas ilegal. Warga, pemodal, sampai tokoh masyarakat, semua terlibat.

“Pelaku yang kita hadapi banyak, jaringan pemodalnya kuat.”

Sejak operasi penertiban 2018, petugas selalu menghadapi situasi sulit. Di desa-desa sekitar hutan seperti Pangkalan Jambu, Tiga Alur, Bukit Perentak, hingga Birun, masyarakat kecil berada di garis depan.

Mereka bekerja sebagai pendulang dan buruh tambang, sekaligus menjadi tameng perlawanan. Kemiskinan dan ekonomi jadi alasan, sementara para pemodal tetap aman di belakang.

Penegakan hukum lemah, ada keterlibatan aparat?

Penegakan hukum pernah ada tetapi tak serius, tambang emas ilegal terus menjamur. Pada September 2023, misal, personel gabungan dari TNKS dan Polres Kerinci bergerak menuju hutan di pagi buta. Sepanjang hari hujan turun tanpa henti.

“Kami intai di pinggir hutan,” kata Nurhamidi, yang waktu itu menjabat Kepala Seksi Wilayah I TNKS.

Namun, operasi itu bocor. Di dalam hutan, kabar razia telah menyebar.

Syahrial, seorang penambang, kala itu melihat alat berat melintas. Dari atasnya, seseorang teriak. “Balek lah, ado orang razia.”

Para mendulang mulai berkemas. Syahrial sadar situasi tak aman, dia bergegas memasukkan barang ke dalam tas, berjalan kaki bersama Hermansyah, penambang emas yang lain, menembus hutan nan gelap.

Sekitar pukul 20.00, mereka bertemu tiga rekan penambang lain, Ahmad Jais, Iwan, dan Dewi. Dia bilang ada razia. Tanpa banyak tanya, ketiga orang itu pun langsung berkemas, berjalan pulang, tanpa mereka sadari aparat sudah menunggu.

Sekitar pukul 00.45, langkah mereka berhenti. Lima orang itu tertangkap bersama emas hasil mendulang.

Kabar penangkapan itu cepat sampai ke kampung-kampung dan menyulut amarah warga.

Selasa siang, 12 September 2023, di Desa Tiga Alur,  truk kuning terparkir melintang. Meja dan bangku tersusun menutup jalan. Ratusan warga berdiri di atas aspal panas, menuntut pembebasan lima penambang itu.

Jalan Bangko–Kerinci, lumpuh total. Berjam-jam, ratusan kendaraan terjebak dalam kemacetan tanpa bisa bergerak.

Sore harinya, di Desa Tamiai, Masyarakat Adat Depati Muaro Langkap ikut memblokir jalan, dengan  tuntutan berbeda. Mereka ingin  proses hukum tetap jalan terhadap lima pekerja tambang itu.

Menjelang tengah malam, mereka buka blokade. Kesepakatan tercapai, kasus tetap berjalan.

Dua hari kemudian, istri dan keluarga para penambang kembali menutup jalan. Mereka mendesak aparat melepas lima orang itu. Satu-satunya jalan menuju Kota Sungai Penuh dan Kerinci kembali lumpuh. Blokade baru buka sore hari, tapi perkara tak berhenti.

Pada 14 Maret 2024, di ruang sidang Pengadilan Negeri Sungai Penuh, majelis hakim memvonis kelima penambang itu tujuh bulan penjara,  denda Rp2,5 juta, subsider satu bulan kurungan.

“Setelah penangkapan itu, tambang sempat berhenti lima bulan, setelah itu operasi lagi,” kata Haidir.

Dia tidak menampik ada indikasi keterkaitan oknum aparat yang membuat upaya pemberantasan tambang emas ilegal di dalam kawasan makin sulit.

“Perlu kekuatan besar untuk menghentikan ini. Saat ini,  kami mencoba menahan agar kerusakan yang terjadi tidak meluas, sambil menunggu ada solusi tuntas.”

Warisan dunia sekarat

Taman Nasional Kerinci Seblat,  adalah hutan hujan tropis seluas 1,38 juta hektar, yang menjadi bagian dari Situs Warisan Dunia Unesco sejak 2004. Ia membentang di jantung Pulau Sumatera, melintasi empat provinsi sekaligus, Jambi, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.

Unesco memasukkan TNKS dalam kluster “Tropical Rainforest Heritage of Sumatra.” TNKS merupakan rumah bagi satwa-satwa langka dan dilindungi antara lain, harimau sumatera, badak sumatera, gajah sumatera, dan tapir Asia. Lebih dari 371 spesies burung, 17 endemik Sumatera, 85 spesies mamalia, tujuh spesies primata, enam spesies amfibi, dan 10 spesies reptil hidup di dalamnya.

Di bawah pohon-pohon besar yang menjulang rapat, flora langka seperti rafflesia, Taxus sumatrana, dan Pinus merkusii strain Kerinci tumbuh subur.

Di balik keanekaragaman itu, hutan ini menjaga sesuatu yang penting untuk kehidupan, antara lain, sumber air dan stabilitas iklim bagi kawasan sekitar.

Tropical Forest Conservation Action for Sumatera (TFCA-Sumatera) menyebut, TNKS merupakan daerah tangkapan air untuk 23 sungai utama di empat provinsi.

Ia hulu penting bagi DAS Batang Hari—dengan sub-DAS Merangin, Tebo, Tabir, dan Sangir—DAS Musi, serta puluhan DAS di pesisir barat Sumatera.

TNKS memberikan kontribusi hidrologis dan ekologis bagi sekitar 10 juta hektar lahan pertanian, dan menjadi sumber air bersih bagi sekitar 5 juta penduduk di empat provinsi.

Status sebagai warisan dunia itu tidak pernah benar-benar melindungi kawasan ini dari ancaman. Sejak 2011, TNKS telah masuk dalam daftar Warisan Dunia dalam Bahaya karena marak pembalakan liar, perambahan hutan, dan perburuan satwa.

Unesco mencatat kekhawatiran terhadap deforestasi yang terus terjadi, yang berdampak pada konflik satwa, penurunan populasi spesies kunci, dan meningkatnya isolasi ekologis.

Laporan KKI Warsi akhir 2025 menunjukkan, lebih dari 1.250 hektar TNKS telah terjarah tambang emas ilegal.

Haidir mengakui, ada enam titik lokasi tambang emas ilegal aktif beroperasi: Sungai Liki, Sungai Maliki, Sungai Mesumai, hulu Sungai Air Penetai, hilir Sungai Air Penetai, dan Sungai Serpeh.

“Tapi luasnya tidak sampai ribuan, hanya sekitar 30 hektar.”

Sejak tiga tahun terakhir, kerusakan di hulu kian tak terkendali. Hazrun khawatir, banjir akan menerjang desa-desa di wilayah hilir.

Selang sebulan, apa yang Hazrun khawatirkan benar-benar terjadi. September 2025, Sungai Batang Tabir—muara dari Sungai Air Penetai—meluap, merendam puluhan rumah, merusak lahan pertanian, dan melumpuhkan aktivitas warga.

Desa Air Liki, Ngawol, Telentam, Rantau Ngarau, Lubuk Bumbun di Kecamatan Tabir Barat, dan Desa Tanjung Ilir di Kecamatan Tabir Ilir, terdampak paling parah.

Banyak yang meyakini banjir di wilayah Tabir bukan lagi soal hujan, tetapi dampak tambang ilegal di TNKS.

Pertemuan Sungai Sihijau yang jernih dengan Sungai Penetai yang keruh akibat tambang emas ilegal di TNKS. Foto: Teguh Suprayitno/Mongabay Indonesia.

Kerusakan lingkungan dan bencana

Dalam laporan sama, KKI Warsi mencatat, lebih dari 60.000 hektar hutan dan lahan di Jambi rusak akibat tambang emas ilegal—angka yang nyaris seluas negara Singapura.

Sukmareni Rizal, Koordinator Divisi Komunikasi KKI Warsi, menyebut, kerusakan akibat tambang emas ilegal melampaui batas yang mengkhawatirkan.

Tambang tidak hanya menggerus area penggunaan lain (APL), tetapi masuk ke hutan lindung hingga kawasan konservasi (TNKS).

“Aktivitas ilegal ini memicu degradasi hutan, hilangnya vegetasi penyangga, serta kerusakan struktur tanah.”

Ketika hutan dan vegetasi penyangga hilang, tanah kehilangan kemampuan menyerap air. Hujan tak lagi tertahan, langsung mengalir deras ke sungai yang sudah dangkal.

“Akibatnya gampang sekali banjir.”

Pada 25 April 2026, sekitar pukul 10.00 malam, banjir bandang menerjang rumah-rumah di pinggiran Sungai Batang Tembesi, di Kecamatan Tiang Pumpung, Merangin.

Di Desa Baru Sungai Sakai dan Desa Rantau Limo Kapas, air naik cepat hingga dua meter, menelan lebih dari 250 rumah, enam rusak berat.

Sejam kemudian, giliran desa-desa di hulu Kecamatan Batang Asai kena hantam banjir bandang. Jembatan gantung di Desa Bukit Berantai putus tersapu arus.

Air bergerak cepat ke hilir. Tak sampai tujuh jam, banjir merendam ribuan rumah di Kecamatan Cermin Nan Gedang, Muara Limun, Kota Sarolangun, hingga Bathin VIII, memaksa 1.689 keluarga mengungsi.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sarolangun mencatat, lebih 1.600 rumah di 28 desa, lima kecamatan, terendam banjir setinggi 3-4 meter. Enam rumah rusak berat. Aktivitas warga lumpuh setelah lima jembatan gantung penghubung antar dusun putus.

Di tengah arus Sungai Batang Tembesi yang penuh sampah batang kayu, satu eksavator dan alat tambang emas ilegal ikut hanyut terseret banjir.

Solahudin Nopri, Kepala BPBD Sarolangun, mengatakan, banjir terjadi setelah wilayah hulu terguyur hujan lebat.

“Daerah Jangkat hujan lebat. Air turunnya sampai sini—Sarolangun, kan kami itu nyatu,” katanya.

Namun dia mengakui, banjir yang terjadi bukan hanya karena hujan di hulu tetapi lingkungan juga sudah rusak.

Dua minggu sebelumnya, puluhan rumah di ulu Limun, Sarolangun kena terjang banjir karena luapan Sungai Batang Limun. Setiap tahun, wilayah ini langganan tergenang.

“Banjir terus,” kata Sadri, warga Limun.

Tambang emas ilegal menyebabkan kerusakan serius di wilayah Merangin dan Sarolangun. Hutan, kebun, sampai sungai, semua tergulung demi butiran emas.

Ribuan hektar sawah dan ladang masyarakat kini berubah menjadi lubang-lubang tambang dan hamparan batu kerikil.

Aktivitas tambang emas ilegal di tengah kawasan TNKS. Para pelaku menggunakan alat berat. Foto: Teguh Suprayitno/Mongabay Indonesia.

Delapan tahun terakhir, luas tambang emas ilegal di Merangin dan Sarolangun bertambah 30.250 hektar lebih. KKI Warsi mencatat, luas tambang di Sarolangun 20.938 hektar, di Merangin 20.239 hektar.

“Ketika tambang berhenti, masyarakat seringkali tidak memiliki alternatif mata pencaharian yang berkelanjutan,” ujar Reni, panggilan Sukmareni.

Menurut dia, persoalan tambang emas ilegal sudah jauh melampaui pelanggaran hukum. Ini adalah krisis ekologis dan sosial yang berjalan beriringan. Jika terus berlanjut, bukan hanya hutan yang hilang, juga keselamatan manusia.

“Jika kerusakan terus dibiarkan, risiko bencana ekologis, krisis kesehatan, dan melemahnya ketahanan pangan masyarakat akan semakin besar. Karena itu, perlu penegakan hukum yang konsisten, pemulihan lingkungan secara serius,” katanya.

Lebih dari dua dekade, wilayah hilir di Jambi sudah lebih dulu hancur tetapi tambang emas ilegal tidak berhenti. Ia justru merambat naik menuju hulu, daerah perbukitan yang menjadi benteng terakhir hutan.

Lebih 14.700 hektar hutan di Jambi rusak akibat tambang emas ilegal. Bagi Feri Irawan, Ketua Sekber Pengelolaan Sumber Daya Hutan, ini bukan kerusakan biasa tetapi sinyal menuju bencana.

Dia melihat pola yang sama, bagaimana kerusakan hutan di hulu memicu bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat,  akhir November 2025.

“Kalau ini terus dibiarkan, bencana itu hanya tinggal menunggu waktu.”

Dia bilang, penyelamatan hutan di jantung Sumatera mendesak. “Jika hutan itu rusak, yang terdampak bukan hanya para penambang, tapi semua orang.”

Masalah tambang emas ilegal di Jambi sudah melampaui kemampuan daerah. Jaringan tambang terlalu kuat, terlalu terorganisir, dan pembiaran terlalu lama.

“Kita tahu siapa yang bermain di sini,” ujar Direktur Perkumpulan Hijau itu.

“Presiden harus turun tangan. Bentuk tim khusus. Kalau tidak, ini tidak akan selesai.”

Kerusakan Sungai AIr Penetai di TNKS akibat tambang emas ilegal. Foto: Teguh Suprayitno/Mongabay Indonesia.

***

Di atas sofa merah yang mulai kusam, Hazrun duduk menghadap pintu samping rumah yang terbuka. Dari celah itu, angin masuk pelan, membawa suara kampung yang kontras dengan kegelisahan di wajahnya.

Hampir satu jam kami bicara tentang tambang emas ilegal yang mengoyak tanah ulayat Depati Muara Langkap. Kata-katanya tenang, tetapi sorot mata dan suara bergetar menunjukkan sesuatu yang tak bisa dia sembunyikan, kegelisahan, kekecewaan dan kekesalan.

Sebagai Depati, dia bukan hanya bicara sebagai individu, tetapi sebagai penjaga warisan yang kini perlahan terenggut paksa.

Dia menarik napas panjang.

“Tambang emas ilegal harus dihentikan,” katanya.

Di luar, angin masih bertiup pelan tetapi di hulu, di balik rimba, suara eksavator terus bergemuruh. Emas terus keluar dari hutan, menciptakan berbagai kerusakan.

“Kalau ini terus dibiarkan, yang rusak bukan cuma hutan dan sungai… tapi masa depan anak cucu kami juga ikut hilang.”

Kerusakan di dalam kawasan TNKS akibat tambang emas ilegal. Foto: Teguh Suprayitno/Mongabay Indonesia.

*****

Jalur Gelap Merkuri di Tambang Emas Ilegal Sulawesi

Kredit

Topik

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.