Sat,18 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Health
  3. Myanmar Melarang Rokok Elektronik, Indonesia Kapan?

Myanmar Melarang Rokok Elektronik, Indonesia Kapan?

myanmar-melarang-rokok-elektronik,-indonesia-kapan?
Myanmar Melarang Rokok Elektronik, Indonesia Kapan?
service

Myanmar secara resmi melarang rokok elektrik, shisha elektronik, alat hisap yang dipanaskan, dan aksesoris terkait. Keputusan ini menjadikannya negara kedelapan di Asia Tenggara yang melakukannya.

Keputusan ini dikeluarkan pada 18 Februari 2026 oleh Kementerian Kesehatan Myanmar. Berdasarkan otorisasi, Myanmar melarang impor, ekspor, penjualan, kepemilikan, penyimpanan, pengangkutan, distribusi, penggunaan, dan konsumsi produk-produk itu berdasarkan Undang-Undang Perlengkapan dan Layanan Esensial.

Ketua Yayasan Lentera Anak (YLA), Lisda Sundari, kepada Prohealth.id mengatakan sudah sepantasnya Indonesia meniru Myanmar dan negara ASEAN lain. Ia membayangkan Presiden Prabowo Subianto bisa meniru pemimpin Myanmar yang berani membuat kebijakan yang berpihak pada kesehatan masyarakat.

Menurut dia, belum ada pelarangan rokok elektronik yang secara medis jelas berbahaya. Situasi tambah buruk karena berdasarkan temuan awal risetnya, rokok elektronik sudah masuk ke sekolah-sekolah di Jakarta pada tingkat SMP dan SMA.

“Rokok elektronik dikemas dengan indah, bagus, dan dipasarkan seolah-olah sebagai barang yang normal. Padahal, sama dengan rokok konvensional, rokok elektronik sungguh mengandung bahan berbahaya,” kata dia saat berkunjung ke redaksi Prohealth.id di Kalibata, Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.

YLA adalah lembaga independen yang berupaya memajukan dan membela hak-hak anak di Indonesia. Yayasan ini mendorong terwujudnya negara demokratis yang ramah anak melalui edukasi, advokasi, pemberdayaan anak, kaum muda dan masyarakat serta studi dan kajian tentang anak.

Di Myanmar, larangan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang meningkatnya penggunaan rokok elektrik di kalangan anak muda di wilayah tersebut. Studi menunjukkan penggunaan rokok elektrik menyebabkan kecanduan nikotin, masalah pernapasan dan masalah kesehatan lainnya.

Rokok eleektronik juga dapat menjadi pintu gerbang menuju kebiasaan merokok. Otoritas kesehatan dan organisasi kesehatan masyarakat menunjukkan pemasaran rokok elektrik juga sering menargetkan kaum muda dengan produk beraroma dan iklan media sosial yang agresif .

Myanmar kini bergabung dengan Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Singapura, Thailand, Timor-Leste, dan Vietnam, yang sebelumnya telah memberlakukan larangan yang sama. Tujuannya untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mengurangi paparan nikotin terhadap penduduk.

Wakil Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Myanmar, Kyaw Kan Kaung, menyatakan keputusan ini menunjukkan kepemimpinan dan komitmen yang lebih tinggi dari Menteri Kesehatan. “Ini kemajuan kami dalam pengendalian tembakau, termasuk keberhasilan kebijakan kemasan polos pada tahun 2024, komitmen pemerintah terhadap masa depan yang lebih sehat,” kata Kyaw Kan Kaung.

“Dengan disahkannya undang-undang ini, kini kami akan memfokuskan perhatian pada penegakan hukum dan penguatan kepemimpinan subnasional untuk memastikan larangan tersebut dilaksanakan sepenuhnya.”

Presiden Yayasan Kesehatan Rakyat, U Than Sein, mengatakan, “Pencapaian ini menunjukkan dedikasi para pemimpin nasional Myanmar dan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil untuk memperkuat kesehatan masyarakat di Myanmar.”

Direktur Eksekutif Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA), Ulysses Dorotheo, menambahkan keputusan Myanmar untuk melarang rokok elektrik merupakan langkah signifikan bagi kesehatan masyarakat di Asia Tenggara. Hal ini seharusnya mendorong negara-negara anggota ASEAN lainnya, Indonesia, Malaysia, dan Filipina, untuk mengambil tindakan serupa.

“Kepemimpinan nasional yang kuat, kebijakan berbasis bukti, dan kemitraan strategis sangat penting untuk melindungi masyarakat dan memastikan masa depan yang lebih sehat dan bebas nikotin,” kata dia.

Kementerian Kesehatan mengatakan larangan ini akan dilengkapi dengan inisiatif peningkatan kapasitas, penegakan hukum, dan program kepemimpinan subnasional. Hal ini untuk memastikan kepatuhan, mencegah perdagangan ilegal, dan melindungi kesehatan masyarakat.

SEATCA menegaskan kembali dukungannya terhadap upaya-upaya ini. Organisasi ini menekankan pentingnya kerja sama regional dan strategi bersama di seluruh ASEAN untuk mengurangi kecanduan nikotin dan memperkuat pengendalian tembakau di seluruh Asia Tenggara.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.