Perusakan Makam Keramat Winongan Pasuruan: Gus Tom dan Gus Puja Dihukum 5 Bulan Penjara. 👇
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangil akhirnya menetapkan nasib hukum bagi Muhammad Su’ud alias Gus Tom dan Jumari alias Gus Puja Kusuma dalam perkara perusakan makam
—
Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp


Comments are closed.