Fri,17 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Koalisi Masyarakat Sipil Desak Rombak Total UU Kehutanan

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Rombak Total UU Kehutanan

koalisi-masyarakat-sipil-desak-rombak-total-uu-kehutanan
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Rombak Total UU Kehutanan
service

Koalisi Regional Sumatera mendesak pemerintah dan DPR merombak UU  Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan agar   berpihak pada pemulihan ekosistem, pengakuan hak masyarakat adat dan lokal, serta penyelesaian konflik tenurial. Desakan itu koalisi sampaikan saat Deklarasi Pembacaan Masukan terhadap Revisi UU Kehutanan dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Komunitas Regional Sumatera, Senin (29/5/26) di Padang. Koalisi menilai perubahan UU Kehutanan tidak boleh berhenti pada revisi teknis, tetapi lebih penting pada wilayah substantif. Menurut koalisi, bencana ekologis berulang di Sumatera menunjukkan  tata kelola hutan selama ini gagal melindungi ruang hidup rakyat dan fungsi ekologis hutan. Termasuk, bencana besar pada akhir 2025 yang tewaskan 1.190 orang lebih, bagi koalisi adalah penanda paling keras. Koalisi menilai, peristiwa yang sebabkan 131.500 warga mengungsi itu bukan semata bencana alam, melainkan akibat rapuhnya daya dukung lingkungan Sumatera. Deforestasi, perubahan bentang alam, dan tata kelola sumber daya alam yang terlalu lama tunduk pada kepentingan ekstraktif. “Bencana ekologis di Sumatera memperlihatkan satu hal, kerusakan hutan tidak pernah berhenti di batas konsesi. Ia berubah menjadi banjir, longsor, gagal panen, hilangnya sumber penghidupan, dan konflik yang terus diwariskan kepada masyarakat,” kata Nora Hidayati, Manajer Advokasi Hukum Rakyat Perkumpulan HuMa Indonesia. Hutan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang merupakan habitat siamang beserta orangutan sumatera. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia. Dalam tiga dekade terakhir, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kehilangan sekitar 1,2 juta hektar kawasan hutan. Sekitar 690.777 hektar di antaranya berubah menjadi perkebunan kelapa sawit. Angka ini menunjukkan krisis kehutanan bukan peristiwa tiba-tiba, melainkan akumulasi panjang dari kebijakan pembangunan yang memprioritaskan ekspansi perkebunan,…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.