Hutan di Jambi itu milik masyarakat adat, mereka yang menjaga dan merawatnya. Ketika hutan itu masuk pasar karbon global senilai triliunan rupiah, mereka justru tak tahu. Salah satu yang Masyarakat Adat Batin Sembilan di Dusun Simpang Macan Luar, Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi, alami. Mereka tak tahu kalau hutan yang mereka jaga turun-temurun sudah pemerintah perjualbelikan di pasar karbon global. “Dak ngerti kami, apo itu karbon, apo itu BioCF, malah baru dengar ini,” kata Yunani, warga Batin Sembilan, pertengahan Januari lalu. Jambi menjadi satu-satunya provinsi di Sumatera yang terpilih untuk menjalankan proyek BioCarbon Initiative for Sustainable Forest Landscape (BioCF-ISFL). Ini proyek pendanaan karbon berbasis yuridiksi dengan dukungan pemerintah donor, seperti Jerman, Norway, Swiss, Inggris, Amerika dan dikelola Bank Dunia. Dia bilang, pemerintah tak pernah sosialisasi terkait proyek BioCF maupun perdagangan karbon. “Setahu kami dak ado,” kata Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Maju Besamo itu. Bagi perempuan adat Batin Sembilan, hutan bukan sekadar lanskap hijau. Hutan adalah ruang hidup. Tempat berladang, mencari rotan dan menjaga sumber air. Namun, hutan Batin Sembilan Kelompok Simpang Macan Luar telah terkaveling izin perkebunan sawit PT Berkat Sawit Utama dan konsesi PT Restorasi Ekosistem Indonesia (Reki) jadi kawasan restorasi ekosistem, Hutan Harapan. Selebihnya terbabat para perambah. Saat ini, Kelompok Simpang Macan Luar, hidup di dalam Hutan Harapan. Mereka mengelola 399 hektar hutan dengan skema kemitraan dengan Reki. Mereka tak bisa membuka kebun baru, merambah dan mempertahankan setiap jengkal tutupan hutan yang tersisa. Di Desa Lubuk Beringin, Kabupaten Merangin, Kecamatan Muara Siau, Merangin, pengelola hutan desa…This article was originally published on Mongabay
Menyoal Proyek Karbon di Jambi
Menyoal Proyek Karbon di Jambi





Comments are closed.