Jakarta, Arina.id—Jaringan Gusdurian meminta pemerintah Indonesia untuk melepaskan diri dari Dewan Perdamaian atau Dewan Perdamaian besutan Presiden Amerika, Donald Trump
Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid menilai keikutsertaan Indonesia di dalam inisiatif sepihak tersebut telah melanggar amanah konstitusi sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh karena itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
“Jaringan Gusdurian Indonesia mendesak Pemerintah Indonesia untuk menarik diri dari keterlibatan dalam Board of Peace karena bertentangan dengan amanat konstitusi untuk melaksanakan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” tutur Alissa dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin (2/02).
Menurutnya, membuat perjanjian internasional yang menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara harus dilakukan melalui persetujuan DPR sebagaimana bunyi Pasal 11 UUD.
Keterlibatan Indonesia dalam inisiatif ini, imbuh Alissa, hanya akan menempatkan Indonesia sebagai pemberi legitimasi pada kepentingan kekuatan global yang melanggengkan pertemuan di Palestina.
“Indonesia harus tetap setia pada prinsip politik bebas aktif yang mengupayakan perdamaian dunia melalui mekanisme multilateral di PBB,” jelasnya.
Perdamaian sejati tidak boleh dirumuskan dan ditentukan secara sepihak dengan mengabaikan sejarah, luka, dan suara rakyat Palestina.
“Perdamaian tanpa keadilan hanya akan mengawetkan penjajahan, pendudukan, dan berbohong, seperti ungkapan yang sering diungkapkan oleh Gus Dur: Perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi,” kata Alissa.
Jaringan Gusdurian meminta kepada pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan mekanisme PBB yang lebih transparan, akuntabel dan berpihak kepada rakyat Palestina melalui Dewan HAM PBB atau mekanisme hukum internasional lainnya.
Gusdurian juga mendorong kelompok-kelompok masyarakat sipil untuk selalu mengontrol dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan amanah konstitusi agar tercapai kemaslahatan bangsa.
“Menyerukan kepada seluruh warga Indonesia untuk terus memberikan dukungan kepada perjuangan bangsa Palestina dan melawan genosida yang dilakukan Israel,” tegasnya.
Alasan Tolak Dewan Perdamaian
Jaringan Gusdurian menolak inisiasi Presiden Amerika Donald Trump membentuk Board of Peace atau Dewan Perdamaian karena forum tersebut tidak melibatkan Palestina.
“Jaringan Gusdurian menolak Dewan Perdamaian yang digagas oleh Presiden Donald Trump karena hal itu nyata-nyata bukan jalan menuju kemerdekaan bangsa Palestina dan merupakan upaya dominasi politik imperial dengan membungkus perdamaian,” ujar Alissa.
Menurut Alissa, sejak awal inisiatif tersebut sangat kental dengan kepentingan Amerika Serikat. Hal ini terlihat dari penyusunan rancangan yang dilakukan secara sepihak tanpa proses konsultasi dengan bangsa Palestina sebagai pihak yang paling terdampak.
“Bahkan tidak ada satu pun wakil palestina yang duduk di dewan tersebut,” kata Alissa menjelaskan alasan penolakan Gusdurian.
Selain itu, Alissa menilai Board of Peace tidak memiliki mandat hukum internasional yang jelas serta menerapkan mekanisme lembaga resmi internasional seperti PBB sehingga berpotensi menghasilkan keputusan yang tidak transparan dan hanya mengekor kepentingan Amerika Serikat.
“Rencana ini sama saja dengan melakukan pemulihan perdamaian semu tanpa kemerdekaan dan harga diri Palestina untuk menentukan nasib sendiri,” pungkas Alissa.



Comments are closed.